TANGERANG – Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, tetap melayani pelayanan informasi publik dalam masa darurat kesehatan masyarakat akibat corona virus disease 2019 (Covid-19)
Tangerang – AirNav Indonesia terus mencegah penyebaran pandemik COVID-19 di lingkungan perusahaan melalui berbagai upaya mitigasi, salah satunya dengan meminimalkan pertemuan atau rapat yang melibatkan tiga orang atau lebih serta mengalihkannya ke dalam aplikasi daring.
TANGERANG – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) dan dampaknya yang telah ditetapkan sebagai darurat bencana wabah penyakit, AirNav Indonesia telah membuat protokol mitigasi virus corona dan protokol Smart Work From Home di Lingkungan AirNav Indonesia.
TANGERANG – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal AirNav Indonesia melalui tim Satgas covid-19 membuat panduan employee handbook covid-19.
TANGERANG – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal AirNav Indonesia meminta untuk semua karyawan AirNav Indonesia untuk menunda dan tidak melakukan perjalanan dinas ataupun pribadi (cuti) baik ke luar daerah maupun ke luar negeri sebagai langkah preventif penularan Virus Corona (Covid-19).
TANGERANG – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Pen-erbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal AirNav Indonesia meningkatkan pengawasan bagi karyawan hingga tamu untuk tindakan preventif penyebaran virus corona atau Covid-19 baik di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor Cabang.