News


Cegah Penyebaran COVID-19, AirNav Indonesia Alihkan Semua Rapat Via Daring



31 March 2020











Tangerang – AirNav Indonesia terus mencegah penyebaran pandemik COVID-19 di lingkungan perusahaan melalui berbagai upaya mitigasi, salah satunya dengan meminimalkan pertemuan atau rapat yang melibatkan tiga orang atau lebih serta mengalihkannya ke dalam aplikasi daring. Pelaksana Tugas (PT) Direktur Utama AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim, mengatakan bahwa hal tersebut dijabarkan di dalam Protokol Mitigasi COVID-19 yang disusun oleh Satuan Tugas COVID-19 AirNav Indonesia.

Khatim memaparkan, pada poin tiga mengenai protokol preventive COVID-19 ayat (j) disebutkan karyawan AirNav Indonesia untuk menghindari kegiatan di luar kantor, baik rapat-rapat ataupun acara lainnya. Sehingga sebagai gantinya pada ayat (m) dijelaskan untuk menghindari komunikasi face to face maka dioptimalkan komunikasi melalui handphone, video call, teleconference dan sarana lainnya.

Dijelaskannya, upaya ini merupakan respon perusahaan dalam melindungi keselamatan karyawan AirNav Indonesia dan instruksi pemerintah agar seluruh elemen masyarakat termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus ini. Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 3 Maret 2020 lalu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE-1/MBU/03/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Coronovirus Disease 2019 (COVID 19).

Diterangkannya, Menteri BUMN memberikan tiga arahan untuk seluruh BUMN, yakni memberikan perlindungan terhadap risiko yang mengancam kesehatan pegawai dan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebara COVID-19 di lingkungan kerja dan pusat-pusat layanan publik serta memperkuat business contingency plan untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional maupun BUMN.

AirNav Indonesia menurut Khatim kemudian menerapkan instruksi Menteri BUMN melalui penyusunan dan penerapan beberapa protokol terkait COVID-19, antara lain protokol mitigasi COVID-19, protokol smart work from home, protokol penerimaan tamu atau penerimaan barang/paket dan SOP lain yang sesuai fungsi dan kewenangan unit-unit baik di kantor pusat maupun cabang.

AirNav Indonesia, menurut Khatim, menginstruksikan kepada seluruh karyawan AirNav Indonesia untuk mematuhi seluruh protokol yang telah dibuat, termasuk di dalamnya mengalihkan rapat konvensional menjadi rapat via aplikasi daring yang saat ini mudah diakses. Bahkan menurutnya, jajaran Direksi telah memanfaatkan aplikasi tersebut baik secara internal perusahaan maupun rapat dengan eksternal hingga lintas kementerian. (FP)




Back to News