TANGERANG – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal AirNav Indonesia melalui tim Satgas covid-19 membuat panduan employee handbook covid-19.
Employee handbook covid-19 berisikan informasi mengenai alur pemeriksaan suspect covid-19, pencegahan dan karantina mandiri, dan waspada gejala covid-19.
E-booklet ini disebar kepada karyawan melalui media sosial perusahaan dan media komunikasi digital. Dengan adanya employee handbook covid-19 diharapkan menjadi informasi kepada karyawan agar lebih meningkatkan kesadaran untuk turut mendukung dan melaksanakan himbauan terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 di lingkungan Kantor AirNav Indonesia. (USH)