22 March 2020

AirNav Indonesia terapkan Social Distance di seluruh Lingkungan Kantor

Tangerang – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia turut menggalakan social distancing dilingkungan kantor Perum LPPNPI. Social distancing merupakan salah satu upaya dalam menekan penyebaran coronavirus COVID-19.

21 March 2020

AirNav Indonesia lakukan Penyemprotan Disinfektan Setiap Minggu untuk Pencegahan COVID-19

Tangerang – Dalam menghadapi pandemik global coronavirus atau COVID-19 Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengikuti anjuran WHO (World Health Organization) dan Pemerintah untuk melakukan proses sterilisasi di seluruh lingkungan Perum LPPNPI.

20 March 2020

Menteri BUMN Tunjuk Novie Riyanto Menjadi Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, sebagai Ketua Dewan Pengawas Direksi Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) pada Jumat (20/3). Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-89/MBU/03/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Novie untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia.

19 March 2020

AirNav Indonesia Membentuk Tim SATGAS Covid-19 di Lingkungan Perum LPPNPI

TANGERANG – Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, membentuk Tim Satuan Tugas Mitigasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan Perum LPPNPI.

04 March 2020

AirNav Indonesia Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Perum LPPNPI

TANGERANG – Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menetapkan surat edaran dalam upaya melindungi karyawan Perum LPPNPI dan lingkungan kerjanya. Surat edaran tersebut sebagai panduan dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan Perum LPPNPI, baik di Kantor Pusat, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu maupun Kantor Unit.

29 January 2020

Operasikan Rute Domestik Berbasis Satelit, AirNav Efisienkan Rp.10 Miliar Per Bulan

TANGERANG – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Pen-erbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal AirNav Indonesia akan mengoperasikan rute penerbangan domestik berbasis satelit yang dapat meningkatkan efisiensi penerbangan di ruang udara Indonesia. Direktur Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim, pada Rabu (29/1) di Tangerang menjelakan bahwa penerapan rute domestik berbasis satelit atau Performance Based Navigation (PBN) ini di-perkirakan dapat memberikan efisiensi pembakaran avtur pada pesawat udara hingga senilai Rp.10,5 miliar per bulan.