
Ketua AirNav-CSIRT adalah Jabatan Ketua CSIRT. Untuk anggota tim merujuk kepada Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia Nomor SK KEP.6028/U/LPPNPI/TIK.02.01/XII/2025 Tentang Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team)
AirNav-CSIRT memiliki kewenangan dalam penanganan gangguan keamanan siber, mitigasi, investigasi dan analisis dampak insiden siber di Perum LPPNPI. AirNav-CSIRT dapat berkoordinasi serta bekerjasama dengan pihak lain yang mempunyai kompetensi untuk insiden yang tidak dapat ditangani, seperti CSIRT Sektor Transportasi, BSSN dan/atau Akademisi IT Security dan/atau Ahli IT Security lainnya.
Dukungan yang diberikan oleh AirNav-CSIRT kepada konstituen dapat bervariasi bergantung dari jenis dan dampak insiden.
AirNav-CSIRT akan melakukan kerjasama dan berbagi informasi dengan CSIRT atau organisasi lainnya dalam lingkup keamanan siber. Seluruh Informasi yang diterima oleh AirNav-CSIRT akan dirahasiakan.
Untuk komunikasi bersifat biasa dapat menggunakan e-mail csirt@airnavindonesia.co.id dan telepon (+62) 5591 5000. Namun, untuk komunikasi yang memuat informasi sensitif/terbatas/rahasia dapat menggunakan enkripsi PGP pada e-mail.
Pelatihan berkala untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber melalui security awareness
Melalui kebijakan, prosedur, panduan dan tim SOC 24/7
Menggunakan e-mail csirt@airnavindonesia.co.id
Layanan tambahan dari AirNav-CSIRT yaitu :
1 Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik
Menjalankan penilaian kerentanan 3 kali dalam setahun dan melakukan uji penetrasi 10 target dalam setahun
2 Penanganan Artefak Digital
Memberikan layanan digital forensik dalam menelusuri kejadian peretasan
3 Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman
Menyusun laporan dari rapat mingguan dan rapat bulanan dengan tim SOC 24/7
4 Pendeteksian Serangan
Menggunakan tools SIEM dan tim SOC 24/7
5 Analisis Risiko Keamanan Siber
Menjalankan manajemen risiko pada sistem elektronik
6 Konsultasi Terkait Kesiapan Penanganan Insiden Siber
Memberikan asistensi dalam penanganan insiden, memberikan rekomendasi penanganan ancaman, serangan siber, data breach, dan recovery insiden
7 Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber
Pelatihan berkala untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber melalui security awareness
Laporan insiden keamanan siber dapat dikirimkan ke csirt@airnavindonesia.co.id dengan melampirkan sekurang-kurangnya :




Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan






Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika



