News


AirNav Indonesia Membentuk Tim SATGAS Covid-19 di Lingkungan Perum LPPNPI



19 March 2020











TANGERANG – Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, membentuk Tim Satuan Tugas Mitigasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan Perum LPPNPI.

Tim SATGAS Covid-19 ditetapkan di Tangerang pada tanggal 19 Maret 2020 oleh PT. Direktur Utama, Mokhammad Khatim dengan menimbang bahwa dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) dampaknya telah ditetapkan sebagai darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona (COVID-19) di Indonesia serta   sebagai upaya penanggulangan sehingga tidak terjadi penyebaran baik untuk diri sendiri maupun kemungkinan penularan kepada karyawan, serta dampaknya bagi Perum LPPNPI.


Dalam tugas Tim Satgas Covid-19 telah diatur dengan jelas dalam Keputusan tersebut dengan Nomor : KEP.1590/LPPNPI/KLH.08/III/2020. Masa tugas Tim Satuan Mitigasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan Perum LPPNPI terhitung mulai tanggal ditetapkannya Keputusan Direksi ini sampai dengan kondisi darurat penyebaran Virus Corona (Covid-19) dinyatakan berakhir oleh instansi yang berwenang/Pemerintah.(USH)




Back to News