Keberlanjutan

Lingkungan

.

Environmental Commitment and Sustainability Policy

AirNav Indonesia berkomitmen mendukung penerbangan berkelanjutan melalui penyediaan layanan navigasi penerbangan yang aman, efisien, dan berkualitas dengan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, peningkatan keandalan operasional, penerapan inovasi teknologi, serta penguatan tata kelola keberlanjutan untuk mendukung efisiensi industri aviasi, agenda transisi iklim global, dan penciptaan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan.

Sebagai penyelenggara layanan navigasi penerbangan, AirNav Indonesia berkomitmen untuk mendukung penerbangan berkelanjutan melalui pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan keunggulan operasional. Kebijakan Lingkungan Perusahaan menjadi pedoman dalam mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam proses bisnis, sejalan dengan regulasi yang berlaku dan prinsip-prinsip keberlanjutan. Kebijakan ini mengarahkan seluruh karyawan, unit kerja, mitra, serta pemangku kepentingan terkait dalam meminimalkan dampak lingkungan, meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya, menerapkan inisiatif Green ATM, serta mendukung transisi menuju ekosistem penerbangan rendah karbon.

Komitmen Lingkungan AirNav Indonesia

AirNav Indonesia mengalokasikan sumber daya untuk mendukung berbagai inisiatif pengelolaan lingkungan dan penerbangan berkelanjutan, termasuk peningkatan efisiensi energi, pengurangan emisi, optimalisasi penggunaan sumber daya, serta penerapan inovasi layanan navigasi melalui Green ATM. Investasi lingkungan tersebut turut mendukung pengurangan dampak lingkungan sekaligus menciptakan nilai jangka panjang melalui peningkatan efisiensi operasional dan keberlanjutan layanan navigasi penerbangan.

Kategori

2025

2024

2023

2022

Investasi Modal (Rp)

5.880.000.000

3.740.000.000

2.685.000.000

1.000.000.000

Pengeluaran Operasional (Rp)

5.880.000.000

3.740.000.000

2.685.000.000

1.000.000.000

Penghematan, Penghindaran Biaya, Pendapatan, Insentif Pajak, dll (Rp)

0

0

0

0

% Operasi yang Dicakup

100%

100%

100%

100%

AirNav Indonesia menerapkan pengelolaan lingkungan melalui pemenuhan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dengan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) pada kegiatan operasionalnya. Implementasi RKL-RPL menjadi dasar bagi Perusahaan dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau potensi dampak lingkungan yang berasal dari aktivitas operasional layanan navigasi penerbangan, termasuk pengelolaan emisi, energi, limbah, air, serta aspek lingkungan lainnya. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, AirNav berupaya meningkatkan efisiensi sumber daya dan meminimalkan dampak lingkungan sebagai bagian dari komitmen terhadap operasional penerbangan yang berkelanjutan.

Selain itu, AirNav melaksanakan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) setiap enam bulan sebagai bagian dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk memverifikasi pelaksanaan pengelolaan lingkungan di seluruh wilayah operasional, mulai dari Kantor Pusat hingga kantor cabang. Penilaian tersebut dilakukan oleh pihak ketiga independen yang terdiri atas ahli lingkungan dari konsultan atau perguruan tinggi, dan selanjutnya diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Selama empat (4) tahun pelaporan, AirNav Indonesia senantiasa menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan melakukan pengelolaan dampak lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selama periode tersebut, Perusahaan tidak mencatat adanya sanksi administratif, denda, maupun hukuman signifikan terkait pelanggaran lingkungan hidup.

Tahun

Jumlah Pelanggaran Lingkungan

2025

0

2024

0

2023

0

2022

0




Energy Efficiency and Management

.

Program Pelatihan Kesadaran Efisiensi Energi Secara Berkelanjutan

AirNav Indonesia terus membangun budaya keberlanjutan melalui peningkatan kesadaran karyawan terhadap pentingnya pengelolaan energi yang bertanggung jawab. Program pelatihan dan edukasi energi diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman karyawan mengenai efisiensi energi dan konservasi sumber daya. Pelatihan ini juga mencakup praktik operasional yang mendukung pengurangan konsumsi energi dan emisi gas rumah kaca. Melalui keterlibatan karyawan, AirNav memperkuat implementasi strategi efisiensi energi di berbagai fasilitas operasional sebagai bagian dari komitmen Perusahaan dalam mendukung penerbangan berkelanjutan dan pencapaian target iklim.

Sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas di bidang efisiensi energi, perwakilan AirNav Indonesia berpartisipasi aktif dalam Leadership Course on High Performance Building Batch IV yang diselenggarakan oleh Green Building Council Indonesia pada 11-13 Juni 2025 di Singapura. Program ini memberikan wawasan mendalam mengenai praktik internasional bangunan berkinerja tinggi, dengan fokus pada efisiensi energi, material berkelanjutan, dan kesehatan penghuni. Melalui kunjungan lapangan dan diskusi terstruktur, peserta berinteraksi langsung dengan contoh bangunan yang menunjukkan capaian kinerja terukur sebagai referensi bagi pengelolaan energi pada fasilitas perusahaan.

Pemanfaatan Energi Terbarukan

AirNav Indonesia secara bertahap mengadopsi solusi energi bersih dan energi terbarukan sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung operasional layanan navigasi penerbangan yang berkelanjutan serta mengurangi dampak lingkungan. Perusahaan telah memulai pemanfaatan sistem panel surya pada beberapa fasilitas operasional tertentu dan terus melakukan kajian potensi pengembangan energi terbarukan pada lokasi-lokasi yang memiliki kondisi optimal. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pengelolaan energi Perusahaan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi berbasis fosil, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca. Melalui penerapan energi terbarukan secara bertahap dan perencanaan infrastruktur berkelanjutan, AirNav Indonesia memperkuat kontribusinya dalam mendukung ekosistem penerbangan rendah karbon.

Transisi Energi Melalui Investasi Kendaraan Listrik (EV)

AirNav Indonesia terus mendukung transisi menuju operasional rendah karbon melalui pemanfaatan kendaraan listrik (EV) sebanyak 3 unit untuk kebutuhan mobilitas operasional. Penggunaan kendaraan listrik yang didukung dengan ketersediaan fasilitas pengisian kendaraan listrik (SPKLU) di kantor pusat Perusahaan berkontribusi dalam mengurangi konsumsi bahan bakar kendaraan konvensional dan menekan emisi gas rumah kaca. Inisiatif ini mencerminkan komitmen AirNav dalam meningkatkan efisiensi energi serta mendorong praktik operasional yang lebih ramah lingkungan.

Investasi dalam Inovasi serta Riset dan Pengembangan untuk Efisiensi Energi

AirNav Indonesia terus berupaya dalam mendorong investasi dalam inovasi dan pengembangan teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi dalam operasional layanan navigasi penerbangan. Upaya tersebut dilakukan melalui: 

  • Pengembangan dan optimalisasi sistem navigasi, teknologi Communication, Navigation, Surveillance, and Data Processing (CNSD), serta pengelolaan infrastruktur digital untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi.
  • implementasi inovasi operasional seperti Performance-Based Navigation (PBN) dan User Preferred Route (UPR) turut mendukung optimalisasi rute penerbangan, sehingga berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar dan emisi gas rumah kaca pada sektor penerbangan. 
  • Penerapan manajemen energi pada fasilitas operasional, seperti pengaturan beban listrik, penggunaan lampu hemat energi (LED), serta pengendalian penggunaan pendingin ruangan;
  • Optimalisasi pengelolaan Indonesia Network Management Centre (INMC), termasuk peningkatan efisiensi penggunaan daya atau power usage effectiveness (PUE) dan pengelolaan kapasitas penyimpanan secara lebih efektif

Melalui investasi berkelanjutan dalam teknologi dan inovasi, AirNav Indonesia memperkuat upayanya dalam mewujudkan operasional navigasi penerbangan yang lebih efisien dan rendah karbon.

Evaluasi Rutin dalam Penggunaan Energi

AirNav Indonesia secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap konsumsi energi sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan energi yang efektif dan peningkatan efisiensi operasional. Pemantauan dilakukan dengan cara pengecekan rutin serta pengukuran konsumsi dan intensitas energi untuk menilai tingkat penggunaan energi terhadap aktivitas operasional Perusahaan, sehingga konsumsi energi tetap berada dalam batas yang terukur dan terkendali. Evaluasi dilakukan melalui pembacaan hasil pemantauan tahunan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Perusahaan dalam menetapkan strategi peningkatan efisiensi energi, optimalisasi penggunaan sumber daya, serta pengembangan inisiatif berkelanjutan untuk mendukung reduksi emisi gas rumah kaca dan operasional rendah karbon. Sistem pengukuran ini dirancang untuk memantau sejumlah indikator kinerja utama, antara lain: 

  • Rasio energi terbarukan terhadap total konsumsi energi, untuk mengukur kontribusi energi bersih dalam keseluruhan penggunaan energi Perusahaan;
  • Efisiensi konversi energi, untuk menilai tingkat optimalisasi energi yang dihasilkan dibandingkan dengan kapasitas maksimum sistem;
  • Reduksi emisi karbon (CO₂), untuk mengidentifikasi besaran penurunan emisi yang dihasilkan dari penggunaan energi terbarukan dibandingkan dengan energi berbasis fosil

Energy Performance

Sumber Energi

Satuan

2025

2024

2023

2022

Listrik PLN






GJ

190.807,43

192.969,66

198.384,03

179.533,25

BBM

12.290,3

13.340,7

14.154,9

14.614,0

Jumlah Energi Tidak Terbarukan

203.097,73

206.310,36

212.538,93

194.147,25

PLTS

-

-

-

-

Jumlah Energi Terbarukan

-

-

-

-

 

Cakupan perhitungan konsumsi energi di 100% wilayah operasional AirNav Indonesia

Waste Management and Pollution Prevention

AirNav Indonesia memiliki komitmen dalam mengelola limbah operasional secara bertanggung jawab sebagai bagian dari penerapan praktik keberlanjutan dalam penyelenggaraan layanan navigasi penerbangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) dalam pengelolaan limbah sejak tahap awal aktivitas operasional, termasuk melalui upaya pengurangan limbah dari sumber, pemilahan limbah berdasarkan karakteristiknya, serta optimalisasi pemanfaatan kembali dan daur ulang material yang masih memiliki nilai guna. Pengelolaan limbah mencakup limbah non-B3 yang berasal dari aktivitas perkantoran dan fasilitas operasional, serta limbah B3 yang berasal dari kegiatan pemeliharaan peralatan navigasi dan kendaraan operasional. Dalam pengelolaan limbah AirNav Indonesia turut bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang. Melalui pendekatan pengelolaan limbah yang sistematis, dukungan pihak ketiga berizin, serta peningkatan kesadaran karyawan, AirNav Indonesia memastikan bahwa proses pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan limbah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan operasional Perusahaan.

Kategori

Satuan

2025

2024

2023

2022

Limbah Non-B3

Total Limbah Non-B3




Kg

369

   

Penggunaan Kembali 

-

   

Daur Ulang

-

   

Diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir 

369

   

Limbah B3

Total Limbah B3




Kg

112,28

   

Penggunaan Kembali 

-

   

Daur Ulang

-

   

Diangkut ke Pihak ketiga

112,28

   

Total Limbah Non-B3 + B3

Total Limbah Non-B3 + B3 Dihasilkan


Kg

481,28

   

Total Limbah Non-B3 + B3 Dibuang (Ke TPA dan Pihak Ketiga)

481,28

   

 

AirNav Indonesia menerapkan strategi pengurangan timbulan limbah melalui prinsip reduce, reuse, recycle (3R) dengan mengoptimalkan penggunaan material, mengurangi penggunaan bahan sekali pakai, serta mendorong digitalisasi untuk meminimalkan limbah kertas serta penggunaan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Perusahaan juga melakukan pemilahan limbah berdasarkan karakteristiknya, mendukung pemanfaatan kembali dan daur ulang material, serta meningkatkan kesadaran karyawan dan pengelolaan limbah melalui kerja sama dengan pihak ketiga berizin untuk limbah B3 dan non-B3. Pengalihan limbah dari TPA disertifikasi oleh badan independen yang terakreditasi melalui kerja sama dengan pengelola limbah berizin serta pengawasan dan evaluasi kinerja pihak ketiga secara berkala. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan dampak lingkungan dan mendukung operasional layanan navigasi penerbangan yang berkelanjutan.

Implementasi Pengelolaan Limbah Berkelanjutan

AirNav Indonesia secara aktif menerapkan berbagai inisiatif pengelolaan limbah operasional sebelum dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui program pemanfaatan kembali dan daur ulang limbah Perusahaan melakukan pemilahan serta pengelolaan material yang masih memiliki nilai guna, termasuk limbah kertas, plastik, dan perangkat elektronik, untuk mendukung pengurangan timbulan limbah. Dalam memastikan pengelolaan limbah dilakukan secara bertanggung jawab, AirNav bekerja sama dengan pengelola limbah berizin khusus dalam pengelolaan limbah B3 serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja pihak ketiga secara berkala. Upaya ini mendukung peningkatan pengalihan limbah dari TPA dan memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan dalam operasional Perusahaan.

Investasi dalam Inovasi dan Teknologi untuk Mengurangi Limbah

AirNav Indonesia terus mendorong pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk mendukung pengurangan timbulan limbah serta meningkatkan efisiensi operasional. Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan digitalisasi proses kerja untuk mengurangi penggunaan kertas, optimalisasi pemanfaatan sumber daya, serta peningkatan efektivitas pengelolaan limbah melalui sistem pemantauan dan pengendalian yang lebih baik. Melalui penerapan praktik operasional yang berkelanjutan dan perbaikan berkelanjutan, AirNav berupaya meminimalkan timbulan limbah, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, serta memperkuat pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.

Pelatihan Pengelolaan dan Reduksi Limbah

AirNav Indonesia meningkatkan kompetensi dan kesadaran karyawan terkait pengelolaan limbah sebagai bagian dari upaya mengurangi timbulan limbah dari aktivitas operasional. Program edukasi dan pelatihan pengelolaan limbah diberikan untuk memperkuat pemahaman karyawan mengenai pemilahan limbah berdasarkan karakteristiknya, penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), serta praktik pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dalam aktivitas kerja sehari-hari. Melalui peningkatan kesadaran dan keterlibatan karyawan, AirNav mendorong penerapan perilaku operasional yang lebih ramah lingkungan, mendukung pengurangan limbah dari sumbernya, serta memperkuat implementasi strategi pengelolaan limbah berkelanjutan di seluruh lingkungan Perusahaan.

Climate Action and Greenhouse Gas Management

.

Sebagai penyedia pelayanan navigasi penerbangan, AirNav Indonesia membutuhkan pasokan energi yang stabil  dan berkesinambungan. Konsumsi energi tersebut merupakan sumber utama emisi GRK Perusahaan. Sehubungan dengan hal tersebut, perusahaan telah melakukan inventarisasi Emisi GRK secara berkala sebagai dasar penetapan target, perencanaan aksi mitigasi, dan evaluasi kinerja penurunan emisi.

Batas dan Cakupan Inventarisasi GRK

Perusahaan melaporkan emisi GRK dengan pendekatan berbasis cakupan (scope):

  • Cakupan 1 (Scope 1): emisi langsung dari pembakaran bahan bakar minyak pada kendaraan operasional (bensin) dan generator set (solar).
  • Cakupan 2 (Scope 2): emisi tidak langsung dari konsumsi listrik yang dibeli dari PT PLN (Persero), dihitung dengan pendekatan berbasis lokasi (location-based).

Cakupan 2 merupakan sumber emisi terbesar Perusahaan, karena listrik digunakan untuk mendukung sistem Communication, Navigation, Surveillance (CNS), pengendalian lalu lintas udara, dan fasilitas operasional. Batas inventarisasi GRK saat ini mencakup operasional kantor pusat dan kantor cabang. Perusahaan secara bertahap memperluas batas inventarisasi ke seluruh kantor cabang dan unit layanan navigasi. Sampai dengan tahun 2025 AirNav Indonesia masih dalam proses untuk melakukan identifikasi terhadap kategori emisi cakupan 3 yang relevan untuk dihitung

Metodologi Perhitungan

Emisi GRK dihitung dengan mengalikan data aktivitas dengan faktor emisi yang relevan:

  • Cakupan 1: data aktivitas berupa konsumsi BBM (liter), dengan faktor emisi dari Kajian Penggunaan Faktor Emisi Lokal (Tier 2) dalam Inventarisasi GRK Sektor Energi, Kementerian ESDM (2017): 2,27 kgCO₂e/liter untuk bensin dan 3,14 kgCO₂e/liter untuk solar.
  • Cakupan 2: data aktivitas berupa konsumsi listrik (kWh), dengan faktor emisi jaringan listrik (grid emission factor) nasional sebesar 0,934 kgCO₂/kWh yang mengacu pada data Kementerian ESDM dan RUPTL PLN.

Selain emisi absolut, Perusahaan menghitung intensitas emisi GRK terhadap pendapatan usaha sebagai indikator efisiensi.

Tabel 1. Inventarisasi Emisi GRK

Uraian

Satuan

2022

2023

2024

2025

Emisi Cakupan 1 (BBM Kendaraan Operasional & Genset)

tCO₂e

55,76

99,77

79,05

61,67

Emisi Cakupan 2 

(Listrik PLN, location-based)

tCO₂e

3.554,11

4.794,06

4.052,76

4.936,30

Total Emisi Cakupan 1 dan 2

tCO₂e

3.609,87

4.893,83

4.131,81

4.997,97

Pendapatan Usaha

Rp Juta

2.231.478

3.123.395

3.762.774

4.148.815

Intensitas Emisi

tCO₂e/Rp juta

0,0016

0,0016

0,0011

0,0012

Cakupan data

%

0,33% wilayah operasional (Kantor Pusat)

0,33% wilayah operasional (Kantor Pusat)

0,33% wilayah operasional (Kantor Pusat)

0,33% wilayah operasional (Kantor Pusat)

Pada tahun 2025, total emisi Cakupan 1 dan 2 Perusahaan tercatat sebesar 4.997,97 tCO₂e, atau naik 2,1% dibandingkan tahun baseline 2023 sebesar 4.893,83 tCO₂e. Kenaikan emisi terutama berasal dari Emisi Cakupan 2, yang naik 3,0% menjadi 4.936,30 tCO₂e seiring meningkatnya aktivitas operasional perusahaan. Sebaliknya, emisi Cakupan 1 turun 38,2% menjadi 61,67 tCO₂e, seiring berkurangnya konsumsi BBM Kendaraan operasional dari 35.099 liter pada 2023 menjadi 19.198 liter pada 2025. 

Tahun Dasar dan Target Penurunan Emisi

Perusahaan menetapkan tahun 2023 sebagai tahun dasar (base year) target penurunan emisi. Target yang ditetapkan adalah penurunan emisi sebesar 20% pada periode 2027–2030 dan hingga 50% pada periode 2031–2040 terhadap tahun dasar, serta pencapaian Nol Emisi Bersih (Net Zero Emission) pada tahun 2060, sebagaimana tertuang dalam Strategi dan Road Map Pengurangan Emisi GRK. Perusahaan berkomitmen untuk  melakukan perhitungan ulang emisi tahun dasar (base year recalculation) apabila terjadi perubahan signifikan pada batas inventarisasi, metodologi, atau faktor emisi.

Aksi Pengelolaan Emisi

Penurunan emisi dilakukan melalui efisiensi energi di fasilitas operasional dan perkantoran, penggunaan perangkat CNSD yang lebih efisien energi, peningkatan efisiensi penggunaan daya (PUE) di Indonesia Network Management Centre (INMC), pemanfaatan PLTS secara bertahap di fasilitas navigasi, serta pengalihan kendaraan operasional ke Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang didukung SPKLU di kantor pusat. Konsumsi energi dan emisi dipantau secara berkala oleh Divisi Corporate Services dan dilaporkan kepada manajemen, serta dikoordinasikan oleh Tim ESG dalam pengelolaan data dan pelaporan lingkungan.

Verifikasi Data Emisi

AirNav Indonesia berkomitmen untuk melakukan verifikasi eksternal atas data inventarisasi GRK cakupan 1 & cakupan 2 pada periode pelaporan tahun selanjutnya, dengan mengacu pada ISO 14064-3 dan atau standar verifikasi terkait lainnya.

AirNav Indonesia memiliki komitmen dalam menurunkan emisi GRK melalui penetapan target Net Zero Emission atau NZE untuk emisi GRK Cakupan 1 dan 2 pada tahun 2060. Untuk mencapai target tersebut, Perusahaan menyusun rencana transisi yang melengkapi Strategi dan Road Map Pengurangan Emisi GRK. Rencana transisi ini memuat target dan jalur penurunan emisi, aksi mitigasi untuk setiap cakupan emisi, kebutuhan pendanaan, keterlibatan pemangku kepentingan, serta penilaian dampak sosial.

Target dan Strategi Penurunan Emisi

AirNav Indonesia menetapkan tahun 2023 sebagai tahun dasar (baseline year), dengan total emisi GRK sebesar 4.893,83 ton CO₂e (tCO₂e). Emisi ini terdiri atas Cakupan 1 (Scope 1) sebesar 99,77  tCO₂e, Cakupan 2 (Scope 2) sebesar 4.794,06  tCO₂e.

Perusahaan menargetkan penurunan Emisi Cakupan 1 & Cakupan 2 sebesar 20% pada tahun 2030 terhadap tahun dasar 2023, dan mencapai NZE pada tahun 2060. Emisi residual yang tidak dapat diturunkan akan dikurangi dengan mekanisme carbon offset.

Aksi Mitigasi Utama

Pencapaian target didukung oleh aksi mitigasi yang dikelompokkan berdasarkan cakupan emisi.

Dalam upaya mencapai target penurunan emisi GRK Cakupan 1, AirNav melakukan pergantian kendaraan operasional menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan kendaraan hybrid, dengan target persentase ketersediaan KBLBB sebesar 50% (Road Map NZE) pada tahun 2030. Implementasi KBLBB ini diperkirakan dapat berkontribusi dalam menurunkan emisi Cakupan 1.

Disamping itu, dalam upaya menurunkan emisi GRK Cakupan 2, perusahaan juga meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan secara bertahap melalui pembangunan PLTS atap di fasilitas navigasi dan gedung perkantoran. Implementasi pemasangan PLTS ini dapat berkontribusi terhadap penurunan emisi Cakupan 2. Seluruh upaya dalam mencapai target penurunan emisi Cakupan 1 & 2 tersebut akan terus dimonitoring dan dievaluasi secara berkala untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas pencapaian target NZE pada tahun 2040.

Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV)

Perusahaan melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja emisi GRK secara berkala dengan metodologi yang mengacu pada GHG Protocol/ISO 14064-1/pedoman nasional]. [Inventarisasi emisi GRK Perusahaan telah diverifikasi oleh [lembaga verifikasi independen].] Capaian rencana transisi akan dilaporkan setiap tahun dalam Laporan Keberlanjutan Perusahaan. AirNav Indonesia berkomitmen untuk melakukan verifikasi eksternal atas data inventarisasi GRK pada periode pelaporan tahun selanjutnya, dengan mengacu pada ISO 14064-3 dan atau standar verifikasi terkait lainnya

AirNav Indonesia mengelola risiko dan peluang terkait iklim sebagai bagian yang terintegrasi dalam Manajemen Risiko Perusahaan (Enterprise Risk Management/ERM). Pengelolaan ini berpedoman pada Keputusan Direksi Nomor KEP.1564/LPPNPI/IV/2018 tentang Kebijakan dan Pedoman Manajemen Risiko Perusahaan, yang mengadopsi ISO 31000:2018 dan mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023. Melalui pendekatan tersebut, AirNav akan melakukan identifikasi, analisia, dan evaluasi terkait dengan risiko iklim. Rencana mitigasi risiko iklim yang membutuhkan biaya juga akan dialokasikan dalam RKAP berbasis risiko.

Tata Kelola Risiko Iklim

Pengelolaan isu dan risiko terkait iklim di AirNav Indonesia dijalankan melalui struktur tata kelola berjenjang, mulai dari tingkat pengawasan hingga pelaksanaan operasional. Dewan Pengawas melakukan pengawasan atas pengelolaan risiko Perusahaan, termasuk risiko terkait iklim, dengan dibantu oleh Komite Pemantau Risiko. Untuk mendukung fungsi ini, anggota Dewan Pengawas mengikuti program pengembangan kompetensi terkait keberlanjutan, seperti pelatihan, lokakarya, dan forum yang berkaitan dengan pengelolaan terhadap risiko iklim.

Untuk memastikan aspek ESG, termasuk aspek lingkungan dan iklim, dilaksanakan secara efektif dan lintas fungsi, Direksi membentuk Tim Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui Keputusan Direksi Nomor KEP.4857/U/LPPNPI/KLH.08/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025. Tim ini melibatkan seluruh jajaran Direksi dengan pembagian peran sebagai berikut:

  • Penanggung Jawab – Direktur Utama: menetapkan arah kebijakan strategis ESG, memberikan persetujuan atas kebijakan, program, dan laporan ESG, serta mengawasi kinerja Tim ESG secara keseluruhan.
  • Pengarah – Direktur Operasi; Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi; Direktur Teknik; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko; serta Direktur SDM dan Umum: memberikan arahan strategis sesuai bidang masing-masing, memastikan dukungan sumber daya, dan mengintegrasikan target ESG ke dalam rencana kerja bidangnya.
  • Ketua – EVP Legal, Compliance and Sustainability: memimpin perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan ESG, serta menyampaikan laporan perkembangan kepada Direksi secara berkala [frekuensi].
  • Wakil Ketua – VP of Sustainability: mengelola penyusunan peta jalan (roadmap) ESG, mengawasi pengumpulan data ESG dari seluruh unit kerja, dan menyusun draf laporan ESG.
  • Anggota: perwakilan dari fungsi Manajemen Risiko, Perencanaan Strategis, Kesiapan Infrastruktur (HSE), Layanan Korporat, Pengendalian Navigasi Udara, Perencanaan Layanan Navigasi Udara, Solusi Teknologi, Akuntansi, Sumber Daya Manusia, Pembelajaran, Standar dan Keamanan, Teknologi Informasi, serta CSR. Anggota bertugas mengintegrasikan aspek ESG ke dalam kebijakan unit kerja masing-masing, mengelola data dan pelaporan K3 dan lingkungan, memastikan kepatuhan pada standar ISO terkait, menyusun anggaran kegiatan ESG, serta melaksanakan program ESG di unit kerjanya.

Secara umum, Tim ESG bertugas menyusun strategi, kebijakan, dan peta jalan ESG; mengintegrasikan aspek ESG ke dalam kebijakan, prosedur, dan kegiatan operasional; mengoordinasikan pengumpulan data dan evaluasi kinerja ESG; memantau dan mengevaluasi pelaksanaan ESG secara berkala; serta menyusun laporan kinerja ESG bagi Direksi dan pemangku kepentingan. Pengelolaan data konsumsi energi dan emisi GRK, pelaksanaan Roadmap Pengurangan Emisi GRK, serta pengelolaan risiko dan peluang iklim menjadi bagian dari aspek lingkungan yang dikoordinasikan oleh Tim ESG.

Keterlibatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sebagai Pengarah dan fungsi Manajemen Risiko sebagai anggota memastikan isu ESG, termasuk risiko iklim, terhubung dengan proses Manajemen Risiko Perusahaan. Pada tingkat pelaksanaan, pengelolaan risiko iklim mengikuti Three Lines Model:

  • Lini pertama: unit kerja dan kantor cabang sebagai pemilik risiko, yang mengidentifikasi dan mengendalikan risiko iklim dalam kegiatan operasional.
  • Lini kedua: fungsi GRC dan Sustainability, yang menyusun kebijakan dan metodologi, termasuk kebijakan ESG, serta memantau penerapannya.
  • Lini ketiga: Satuan Pengawasan Intern (SPI), yang memberikan penilaian independen atas efektivitas manajemen risiko.

Penyampaian laporan pengelolaan risiko disampaikan secara bulanan. Pelaporan yang disampaikan juga meliputi isu terkait dengan pengelolaan iklim

Proses Identifikasi dan Penilaian Risiko Iklim

Divisi Manajemen Risiko mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang timbul dari perubahan regulasi, aspek pengelolaan lingkungan, serta isu keberlanjutan lainnya yang berpotensi mempengaruhi operasional Perusahaan. [Risiko iklim yang teridentifikasi dicatat dalam register risiko Perusahaan, dinilai berdasarkan tingkat kemungkinan dan dampaknya, lalu dipetakan dalam peta risiko korporat.] Tingkat risiko diklasifikasikan ke dalam lima level, yaitu Low, Low to Moderate, Moderate, Moderate to High, dan High, yang menjadi dasar pemilihan perlakuan risiko dan eskalasi pemantauan hingga tingkat Direktur Utama dan Dewan Pengawas. Untuk peluang terkait iklim, Perusahaan menerapkan strategi pemanfaatan (exploit/enhance), antara lain melalui inovasi dan percepatan program strategis.

Jenis Risiko Iklim yang Dinilai

Risiko transisi

  • Regulasi saat ini: [risiko dari regulasi iklim yang sudah berlaku bagi Perusahaan, mis. kewajiban pelaporan emisi atau ketentuan Nilai Ekonomi Karbon].
  • Regulasi yang akan datang: meningkatnya tuntutan global atas efisiensi emisi sektor penerbangan dari ICAO, yang menekan Perusahaan untuk mendesain ulang ruang udara dan menyesuaikan layanan. Perusahaan merespons dengan implementasi Green ATM dan optimalisasi rute.
  • Teknologi: kebutuhan investasi teknologi rendah emisi berpotensi meningkatkan belanja modal dan biaya teknologi. Perusahaan mengelolanya melalui perencanaan investasi yang mengintegrasikan kebijakan efisiensi energi dan energi terbarukan.
  • Pasar: variabilitas volume lalu lintas udara internasional dan overflying akibat perubahan iklim berpotensi menimbulkan volatilitas pendapatan jasa navigasi. Perusahaan merespons dengan meningkatkan kualitas prakiraan lalu lintas (traffic forecasting) dan efisiensi biaya.
  • Hukum: [risiko hukum terkait iklim, mis. potensi sengketa atau sanksi akibat ketidakpatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan emisi].
  • Reputasi: [risiko reputasi terkait iklim, mis. meningkatnya ekspektasi pemangku kepentingan dan lembaga pemeringkat ESG terhadap kinerja iklim Perusahaan].

Risiko fisik

  • Fisik akut: meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem, seperti turbulensi, badai, dan hujan intensitas tinggi, berpotensi mengganggu layanan pengendalian lalu lintas udara (ATC), meningkatkan kompleksitas pengaturan lalu lintas, serta menimbulkan kenaikan biaya operasional dan potensi kehilangan pendapatan. Perusahaan merespons dengan memperkuat sistem prediksi cuaca dan alat pendukung keputusan ATC, didukung koordinasi dengan BMKG dalam penyediaan layanan informasi meteorologi penerbangan.
  • Fisik kronis: perubahan pola angin dan aliran jet (jet stream) berpotensi mengubah distribusi lalu lintas dan efisiensi rute, sehingga dapat menimbulkan ketidakseimbangan kapasitas dan pendapatan. Perusahaan merespons dengan implementasi Flexible Airspace Management dan Performance-Based Navigation (PBN).
  • Selain itu, kondisi lingkungan berpotensi mengganggu sistem Communication, Navigation, Surveillance, and Data Processing (CNSD) dan menurunkan keandalan navigasi. Perusahaan memitigasinya dengan memodernisasi sistem CNSD berbasis teknologi yang tangguh (resilient).

Cakupan Rantai Nilai

Penilaian risiko iklim mencakup:

  • Operasi sendiri: layanan ATC, sistem CNSD, serta fasilitas navigasi dan perkantoran.
  • Hilir dan pelanggan: dampak perubahan iklim terhadap volume lalu lintas maskapai dan pola rute penerbangan, serta kolaborasi dengan maskapai dalam penerapan rute yang efisien.
  • Hulu: [risiko pada pasokan energi (listrik PLN dan BBM) serta pemasok perangkat dan layanan CNSA].

Horizon Waktu Penilaian

Perusahaan menilai risiko iklim dalam tiga horizon waktu: jangka pendek [≤1 tahun, selaras RKAP], jangka menengah [2–5 tahun, selaras RJPP 2025–2029], dan jangka panjang [hingga 2040, selaras target NZE Perusahaan].

Peluang Terkait Iklim

Perusahaan juga mengidentifikasi peluang terkait iklim, yang antara lain meliputi optimalisasi rute penerbangan melalui PBN (Performance-Based Navigation) dan User Preferred Route (UPR), pengembangan navigasi berbasis satelit dan digitalisasi ATM (Air Traffic Management), serta pemanfaatan energi terbarukan di fasilitas operasional untuk menurunkan konsumsi energi fosil (non terbarukan) dan biaya energi.

Identifikasi Risiko Perubahan Iklim

Kategori Risiko 

Risk Category

Jenis Risiko Risk Type

Uraian Risiko & Dampak Finansial

 Risk Description & Financial Impact

Jangka Waktu Time Horizon

Strategi Mitigasi AirNav Indonesia

AirNav Indonesia Mitigation Strategy

RISIKO FISIK

Risiko Fisik

Akut

Cuaca ekstrem, badai, dan hujan dengan intensitas tinggi

Meningkatnya frekuensi dan intensitas cuaca ekstrem dapat menyebabkan gangguan layanan pengendalian lalu lintas udara (ATC), perubahan rute, peningkatan kompleksitas pengaturan lalu lintas, serta potensi kerusakan fasilitas navigasi. Dampak finansial dapat berupa kenaikan biaya operasional, biaya pemeliharaan, dan potensi kehilangan pendapatan akibat gangguan layanan.

Pendek, menengah, dan panjang

Penguatan sistem pendukung keputusan ATC, koordinasi dengan BMKG dalam penyediaan informasi meteorologi penerbangan, peningkatan kesiapsiagaan operasional, serta penguatan keandalan fasilitas navigasi.

Risiko Fisik Kronis

Perubahan Pola Angin

Perubahan pola angin dan jet stream dapat memengaruhi distribusi lalu lintas penerbangan serta efisiensi rute, yang berpotensi meningkatkan biaya penyesuaian layanan dan menyebabkan fluktuasi pendapatan navigasi.

Menengah–panjang

Penerapan Flexible Airspace Management, PBN, dan optimalisasi rute penerbangan.

Kenaikan Permukaan Laut

Kenaikan muka laut berpotensi mengganggu fasilitas navigasi di wilayah pesisir serta meningkatkan kebutuhan biaya perlindungan, pemeliharaan, atau relokasi infrastruktur.

Panjang

Pemetaan fasilitas pesisir, penilaian kerentanan aset, dan peningkatan ketahanan infrastruktur.

RISIKO TRANSISI

Risiko Transisi

Regulasi

Saat Ini 

Penerapan Perpres No. 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon berpotensi meningkatkan kebutuhan pengelolaan emisi dan biaya kepatuhan apabila ketentuan pelaksanaannya berlaku bagi AirNav.

Pendek–menengah

Penguatan inventarisasi emisi GRK, pemantauan regulasi, dan efisiensi energi operasional.

Regulasi Mendatang

Perkembangan kebijakan dekarbonisasi penerbangan sejalan dengan ICAO LTAG 2050 berpotensi meningkatkan kebutuhan penyesuaian sistem navigasi dan investasi teknologi rendah emisi.

Menengah–panjang

Penyusunan rencana modernisasi sistem navigasi berbasis efisiensi operasional, penguatan koordinasi dengan regulator dan maskapai, serta pengintegrasian aspek efisiensi energi dan emisi dalam perencanaan investasi.

Teknologi

Perkembangan teknologi Air Traffic Management (ATM) yang lebih efisien berpotensi menimbulkan risiko ketertinggalan teknologi apabila sistem eksisting belum mendukung optimalisasi rute dan pengurangan konsumsi bahan bakar pesawat. Dampak finansial berupa kebutuhan CAPEX modernisasi, biaya integrasi, dan pemeliharaan sistem baru.

Menengah–panjang

Modernisasi sistem CNS/ATM secara bertahap, evaluasi teknologi berbasis efisiensi penerbangan, optimalisasi flight procedures, dan perencanaan investasi berbasis analisis biaya-manfaat.

Hukum

Perubahan persyaratan hukum terkait pelaporan emisi, efisiensi energi, dan pengungkapan informasi keberlanjutan berpotensi menimbulkan risiko ketidakpatuhan apabila sistem pengelolaan dan pelaporan tidak disesuaikan. Dampak finansial berupa potensi sanksi administratif apabila diatur, biaya pemulihan kepatuhan, dan tambahan biaya audit.

Pendek–menengah

Pemantauan regulasi secara berkala, pelaksanaan evaluasi kepatuhan lingkungan, peningkatan pengendalian internal, serta penyusunan prosedur dan dokumentasi pengelolaan risiko iklim.

Pasar

Meningkatnya kebutuhan maskapai terhadap efisiensi bahan bakar dan pengurangan emisi dapat mendorong permintaan terhadap layanan navigasi yang mendukung optimalisasi lintasan penerbangan. Ketidaksiapan layanan berpotensi menimbulkan kebutuhan investasi mendadak dan menurunkan kepuasan pelanggan.

Menengah–panjang

Pengembangan layanan navigasi berbasis efisiensi penerbangan, optimalisasi pengelolaan ruang udara, peningkatan koordinasi operasional dengan maskapai, serta evaluasi kinerja efisiensi layanan.

Reputasi

Meningkatnya perhatian regulator, maskapai, dan pemangku kepentingan terhadap kontribusi AirNav dalam mendukung dekarbonisasi penerbangan berpotensi menimbulkan risiko reputasi apabila perusahaan belum menunjukkan pengelolaan emisi, target, atau kemajuan keberlanjutan yang memadai. Dampak finansial dapat bersifat tidak langsung, melalui peningkatan biaya pemenuhan permintaan pemangku kepentingan dan potensi pengaruh terhadap kepercayaan pelanggan.

Pendek–panjang

Penguatan pengungkapan kinerja keberlanjutan, penyusunan strategi dan target pengurangan emisi yang terukur, peningkatan komunikasi dengan pemangku kepentingan, serta pemantauan pencapaian program dekarbonisasi.

Water Usage

AirNav Indonesia memahami bahwa air merupakan sumber daya penting yang perlu dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung keberlangsungan operasional dan menjaga kelestarian lingkungan. Perusahaan memperoleh sumber air dari PDAM serta air tanah melalui sumur dalam yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik pada kantor pusat dan fasilitas operasional, termasuk sanitasi, kebersihan lingkungan, dan pemeliharaan area hijau. Pengelolaan penggunaan air dilakukan dengan memperhatikan aspek ketersediaan, efisiensi, dan keberlanjutan melalui pemantauan konsumsi air secara berkala, pemeliharaan infrastruktur distribusi, serta penerapan berbagai upaya konservasi air. Melalui pengelolaan tersebut, AirNav Indonesia berupaya memastikan penggunaan sumber daya air yang optimal sekaligus mendukung keberlanjutan operasional layanan navigasi penerbangan.

Asesmen Penggunaan Air untuk Mengidentifikasi Peluang Peningkatan Efisiensi Air 

AirNav Indonesia melakukan pemantauan dan evaluasi penggunaan air secara berkala sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi peluang peningkatan efisiensi pengelolaan sumber daya air di fasilitas operasionalnya. Asesmen penggunaan air dilakukan melalui analisis pola konsumsi, identifikasi potensi inefisiensi, serta evaluasi terhadap efektivitas infrastruktur dan praktik operasional yang diterapkan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Perusahaan dalam menentukan langkah perbaikan, termasuk optimalisasi penggunaan fasilitas hemat air, pemeliharaan sistem distribusi untuk mencegah kehilangan air, serta identifikasi peluang pemanfaatan kembali air untuk kebutuhan non-potable. Melalui pendekatan ini, AirNav Indonesia berupaya mengoptimalkan penggunaan sumber daya air, mengurangi ketergantungan terhadap sumber air utama, serta mendukung penerapan praktik konservasi air yang berkelanjutan dalam operasional layanan navigasi penerbangan. 

Upaya dalam Mereduksi dan Efisiensi Konsumsi Air

AirNav Indonesia menerapkan berbagai upaya untuk mengurangi konsumsi air dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya air dalam kegiatan operasionalnya. Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan: 

  • Sistem kontrol otomatis pada fasilitas air, seperti penggunaan kran dengan sensor untuk meminimalkan penggunaan air yang tidak diperlukan; 
  • Pemeliharaan infrastruktur distribusi air secara berkala guna mencegah kebocoran dan mengurangi potensi kehilangan air. 

Melalui langkah-langkah tersebut, Perusahaan berupaya mengoptimalkan penggunaan air, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendukung praktik pengelolaan sumber daya air yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Upaya dalam Peningkatan Kualitas Air Limbah

AirNav Indonesia berkomitmen untuk menjaga kualitas air limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional melalui penerapan pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab dan sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku. Perusahaan menerapkan standar operasional internal dalam pengelolaan air limbah, termasuk pemanfaatan sistem pengolahan air limbah sederhana (wastewater treatment) pada fasilitas tertentu sebelum air dibuang ke lingkungan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kualitas efluen tetap memenuhi ketentuan yang berlaku, meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan, serta mendukung penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Penerapan Daur Ulang Air 

AirNav Indonesia terus mengidentifikasi peluang penerapan daur ulang air sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya air dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber air utama. Inisiatif ini dilakukan melalui kajian awal terkait penerapan sistem pengolahan air limbah sederhana untuk mendukung pemanfaatan kembali air hasil olahan bagi kebutuhan non-potable, seperti penyiraman tanaman dan kebutuhan operasional tertentu. Melalui pengembangan pemanfaatan kembali air secara bertahap, AirNav Indonesia berupaya mengoptimalkan penggunaan sumber daya air, mengurangi potensi pemborosan, serta memperkuat praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dalam mendukung operasional layanan navigasi penerbangan.

Pelatihan Kesadaran Karyawan terkait Program Efisiensi Penggunaan Air

AirNav Indonesia meningkatkan kesadaran karyawan mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya air yang efisien melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait konservasi air dalam aktivitas operasional sehari-hari. Program ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan karyawan dalam menerapkan praktik penggunaan air yang bijak, termasuk menghindari penggunaan air yang tidak diperlukan, menjaga fasilitas air agar tetap berfungsi optimal, serta mendukung upaya pengurangan konsumsi air di lingkungan kerja. Melalui peningkatan pemahaman dan partisipasi karyawan, AirNav Indonesia memperkuat budaya keberlanjutan serta mendukung implementasi program efisiensi air sebagai bagian dari komitmen pengelolaan lingkungan Perusahaan.

Lingkup

Satuan

2025

2024

2023

2022

Kantor Pusat

Pengambilan Air

Penggunaan air PDAM

m3

  155.966 

  182.933 

  215.480 

  228.117 

Pembuangan Air

Penggunaan air PDAM

m3

  155.966 

  182.933 

  215.480 

  228.117 

Konsumsi Air

Penggunaan air PDAM

m3

0

0

0

0

Cakupan perhitungan konsumsi air di 100% operasional AirNav Indonesia

 

Biodiversity Conservation and Ecosystem Protection

.

Indonesia merupakan salah satu negara megabiodiversitas dunia yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati tinggi, mencakup berbagai ekosistem darat, pesisir, dan laut yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Sebagai penyedia layanan navigasi penerbangan nasional, AirNav Indonesia berkomitmen untuk menjalankan operasional yang bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek perlindungan keanekaragaman hayati dan kelestarian ekosistem. Meskipun kegiatan operasional Perusahaan tidak berlokasi langsung di kawasan konservasi atau area dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi, AirNav tetap menerapkan pendekatan kehati-hatian melalui identifikasi potensi dampak lingkungan, pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta berbagai inisiatif konservasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya mitigasi dampak terhadap satwa liar, kegiatan penghijauan, pelepasliaran satwa ke habitat alaminya, serta dukungan terhadap pemulihan ekosistem laut melalui program konservasi terumbu karang sebagai kontribusi Perusahaan dalam menjaga keberlanjutan biodiversitas.

Perlindungan Keanekaragaman Hayati

AirNav Indonesia berkomitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati dalam seluruh kegiatan operasional dan pengembangan fasilitas navigasi penerbangan. Komitmen ini mengacu pada standar dan kerangka kerja internasional, yaitu:

  • International Union for Conservation of Nature (IUCN)
  • Convention on Biological Diversity (CBD)
  • Prinsip Environmental Safeguards dalam kebijakan International Civil Aviation Organization (ICAO)
  • Peraturan perundang-undangan nasional di bidang perlindungan lingkungan hidup
  • Tidak melakukan aktivitas yang merusak habitat alami
  • Mengendalikan pembangunan fasilitas navigasi agar meminimalkan gangguan terhadap ekosistem dan tidak berlokasi di kawasan lindung
  • Melindungi flora dan fauna di sekitar lokasi (site) navigasi 

Implementasi Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Sebagai penyedia layanan navigasi penerbangan nasional yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, AirNav Indonesia senantiasa memperhatikan aspek lingkungan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Pengelolaan keanekaragaman hayati menjadi bagian dari komitmen Perusahaan dalam meminimalkan dampak lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan. Meskipun kegiatan operasional AirNav tidak secara langsung berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam, Perusahaan tetap menerapkan pendekatan pengelolaan biodiversitas berdasarkan prinsip mitigation hierarchy, yang mencakup upaya menghindari dampak (avoid), mengurangi dampak (reduce), memulihkan ekosistem (restore & regenerate), serta mendukung transformasi positif terhadap lingkungan (transform) berdasarkan prinsip science-based targets for nature (SBTN).

Hirarki Mitigasi 

Implementasi Hirarki Mitigasi Keanekaragaman Hayati AirNav Indonesia

Avoid (Menghindari Dampak)

AirNav Indonesia memastikan bahwa wilayah operasional Perusahaan tidak berlokasi secara langsung di kawasan konservasi atau area dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi. Pendekatan ini dilakukan untuk menghindari potensi gangguan terhadap ekosistem dan habitat alami sejak tahap perencanaan operasional.

Reduce (Mengurangi Dampak)

AirNav Indonesia berkomitmen untuk mencegah dan meminimalkan potensi dampak terhadap keanekaragaman hayati melalui identifikasi risiko lingkungan serta penerapan pengelolaan lingkungan pada wilayah operasional Perusahaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kegiatan operasional berjalan dengan memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.

Restore & Regenerate (Memulihkan dan Meregenerasi)

AirNav Indonesia berkontribusi dalam pemulihan ekosistem melalui program:

  • Pelepasliaran satwa liar ke habitat alaminya sebanyak 3 individu pelanduk kancil (Tragulus javanicus) dan 2 individu landak jawa (Hystrix javanica) di kawasan Pegunungan Sanggabuana yang bertujuan untuk mendukung pemulihan populasi satwa, menjaga keseimbangan ekosistem hutan, serta meningkatkan kondisi keanekaragaman hayati pada habitat alaminya.
  • Melestarikan populasi orangutan (Pongo pygmaeus) dengan mengadopsi 2 individu serta upaya rehabilitasi melalui penanaman tanaman endemik Kalimantan, berupa kombinasi tanaman buah dan pohon berkayu yang sesuai dengan ekosistem asli orangutan yang berpotensi menjadi sumber pakan alami

Transform (Mentransformasi)

AirNav Indonesia mendukung transformasi positif terhadap lingkungan melalui: 

  • Program konservasi ekosistem laut berupa transplantasi dan pemantauan terumbu karang di wilayah Waecicu, Labuan Bajo melalui kerja sama dengan otoritas pengelola kawasan konservasi yang bertujuan untuk mendukung pemulihan ekosistem laut serta meningkatkan nilai ekologis kawasan konservasi.
  • Program konservasi orangutan (Pongo pygmaeus) AirNav Indonesia Peduli Konservasi Orangutan melalui kerjasama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation dengan tujuan untuk mendukung pelepasliaran orangutan yang telah memenuhi kriteria untuk hidup mandiri di habitat alaminya

Biodiversity Action Plan (BAP)

Sebagai wujud komitmen terhadap perlindungan keanekaragaman hayati, AirNav Indonesia telah memiliki rencana dalam penyusunan Biodiversity Action Plan (BAP) yang menjadi acuan pelaksanaan upaya perlindungan dan konservasi keanekaragaman hayati di lingkungan sekitar fasilitas navigasi. Biodiversity Action Plan (BAP) akan bertindak sebagai pedoman terstruktur dalam mengelola dan melindungi keanekaragaman hayati di sekitar fasilitas operasional navigasi penerbangan. Rencana kegiatan yang dicakup dalam Biodiversity Action Plan (BAP) antara lain: 

  • Identifikasi risiko terhadap biodiversitas di sekitar:
    • Radar site
    • VOR/DME
    • Remote communication site
  • Perlindungan vegetasi, 
  • Penghijauan & konservasi lingkungan sekitar fasilitas
  • Peningkatan kesadaran lingkungan pegawai melalui edukasi

Konservasi Orangutan Kalimantan di Kalimantan Tengah

AirNav Indonesia, melalui Unit TJSL, berkomitmen mendukung pelestarian ekosistem darat dengan berpartisipasi dalam program konservasi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dan rehabilitasi lahan kritis bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS Foundation). Program ini tidak hanya bertujuan menyelamatkan spesies yang terancam punah, tetapi juga memberikan manfaat ekologis berupa restorasi hutan, penyerapan karbon, serta pemberdayaan masyarakat sekitar. Sebagai langkah awal, AirNav Indonesia mengadopsi dua orangutan betina bernama Keke dan Manis, serta memberikan bantuan rehabilitasi bagi individu orangutan yang tidak dapat dilepasliarkan (un-releasable). AirNav juga mendukung pelepasliaran orangutan yang telah memenuhi kriteria untuk hidup mandiri di habitat alaminya, mengingat orangutan berperan sebagai spesies kunci dalam menjaga keseimbangan dan regenerasi hutan tropis.

Dalam pelaksanaannya, tim AirNav bersama BOS Foundation melaksanakan kegiatan AirNav Indonesia Peduli Konservasi Orangutan di Hutan Kota Palangka Raya dan kawasan Nyaru Menteng 2, yang meliputi susur sungai, kunjungan ke Pulau Kaja dan Pulau Mamat, serta pengamatan langsung proses feeding orangutan di habitatnya. AirNav juga mendorong pemulihan vegetasi melalui penanaman tanaman endemik Kalimantan, berupa kombinasi tanaman buah dan pohon berkayu yang sesuai dengan ekosistem asli orangutan. Kawasan ini berpotensi menjadi sumber pakan alami, lokasi Sekolah Hutan untuk pelatihan keterampilan bertahan hidup, sekaligus kawasan suaka bagi orangutan yang tidak dapat kembali ke alam.

Bantuan yang diberikan dialokasikan untuk empat kebutuhan utama, yaitu pemenuhan nutrisi dan pakan bergizi, enrichment makanan guna menunjang kesejahteraan psikologis, pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, serta pemeriksaan kesehatan rutin dan tes laboratorium berkala untuk memantau perkembangan rehabilitasi. Melalui program ini, AirNav Indonesia berupaya berkontribusi pada konservasi keanekaragaman hayati dan perlindungan lingkungan secara berkelanjutan.

Konservasi Elang Flores di Nusa Tenggara Timur

AirNav Indonesia, bersama PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pegadaian, dan PT Wijaya Karya Tbk, mendukung pelestarian Elang Flores (Spizaetus floris) melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Elang Flores merupakan raptor yang berada di puncak rantai ekosistem dan dikenal sebagai key species yang menjaga keseimbangan lingkungan, namun statusnya kini sangat terancam akibat menyusutnya habitat dan perburuan. Perburuan tersebut sebagian dipicu oleh kesalahpahaman warga yang menganggap elang sebagai hama karena kerap memangsa unggas dan ternak peliharaan.

Sebagai bagian dari kegiatan Bakti BUMN untuk Negeri, program ini dilaksanakan bersama Lembaga Konservasi Nusa Palapa (Konupa), pemangku adat, dan perangkat kecamatan setempat. Kegiatan meliputi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian Elang Flores guna menghentikan perburuan, pengembangan ekonomi kreatif berupa kain tenun, serta bantuan pengadaan air bersih bagi desa-desa yang kesulitan mengakses sumber air. Pengembangan fasilitas bird watching dan feeding ground pada salah satu area konservasi juga membuka potensi pariwisata, sehingga pelestarian elang memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat sekitar.

 

Sustainable Products and Solutions

.

Sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, kontribusi keberlanjutan AirNav Indonesia tercermin melalui penyediaan prosedur dan infrastruktur navigasi yang mendukung efisiensi operasional penerbangan di seluruh wilayah kerja Perusahaan.

Portofolio Berkelanjutan: Performance-Based Navigation (PBN)

AirNav menerapkan Performance-Based Navigation (PBN), yaitu prosedur navigasi berbasis kinerja yang memungkinkan optimalisasi rute penerbangan. Dibandingkan dengan prosedur konvensional yang mengandalkan ground-based equipment dan memerlukan separasi rute yang lebih lebar, penerapan PBN memungkinkan rute penerbangan yang lebih efisien sehingga berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar dan emisi gas rumah kaca.

Akuntabilitas dan Audit Kepatuhan Internasional

Sebagai bentuk akuntabilitas atas kontribusi keberlanjutan yang dijalankan, AirNav Indonesia secara berkala diaudit oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Proses audit tersebut mengacu pada ketentuan dan standar internasional, termasuk Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Melalui mekanisme pengawasan ini, AirNav Indonesia memastikan bahwa seluruh inisiatif efisiensi energi dan pengurangan emisi yang dijalankan telah sesuai dengan kerangka kerja keberlanjutan penerbangan global.

Jasa Berkelanjutan dalam Air Traffic Management

Berdasarkan kriteria EU Taxonomy Sustainable Finance untuk sektor aviasi, layanan Air Traffic Management (ATM) dapat diposisikan sebagai enabling service yang mendukung “mitigasi perubahan iklim” melalui peningkatan efisiensi operasional penerbangan. AirNav Indonesia melalui penyediaan layanan navigasi penerbangan berkelanjutan berkontribusi dalam mengurangi konsumsi bahan bakar dan emisi gas rumah kaca sektor penerbangan melalui optimalisasi rute penerbangan, pengelolaan arus lalu lintas udara, serta penerapan teknologi dan prosedur navigasi yang lebih efisien.

Implementasi layanan seperti Performance-Based Navigation (PBN) dan User Preferred Route (UPR) mendukung penerapan konsep flight efficiency dengan memungkinkan pesawat memilih jalur penerbangan yang lebih optimal, mengurangi waktu tempuh, serta menekan konsumsi bahan bakar dan emisi. Dengan demikian, layanan navigasi penerbangan AirNav Indonesia sejalan dengan prinsip EU Taxonomy dalam mendukung aktivitas ATM yang memberikan manfaat lingkungan melalui peningkatan efisiensi operasional dan pengurangan dampak karbon sektor aviasi.

Pendapatan

Satuan

2022

2023

2024

2025

Pendapatan dari produk atau jasa berkelanjutan


Rp

2.231.477.673.487

3.123.395.826.665

3.762.774.497.825

4.148.815.285.382

Pendapatan Total

Rp

2.231.477.673.487

3.123.395.826.665

3.762.774.497.825

4.148.815.285.382

Persentase pendapatan berkelanjutan


%

100

100

100

100

Keterangan: AirNav Indonesia memiliki jasa berkelanjutan melalui layanan navigasi penerbangan yang mendukung efisiensi operasional dan pengurangan emisi melalui penerapan mitigasi perubahan iklim berdasarkan EU Taxonomy untuk sektor aviasi melalui Performance-Based Navigation (PBN) dan User Preferred Route (UPR).

Target Jasa Navigasi Penerbangan Berkelanjutan

AirNav Indonesia telah menetapkan target tahunan yang spesifik dan terukur untuk jasa navigasi penerbangan berkelanjutan, yang diukur melalui jumlah pergerakan lalu lintas penerbangan. Pada tahun 2025, Perusahaan membukukan pendapatan sebesar Rp4.148,815 miliar, meningkat 10,26% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp3.762,774 miliar. Perusahaan mencatat 2.006.387 pergerakan pesawat, melampaui target yang ditetapkan sebesar sekitar 1.949.328 pergerakan pesawat atau 2,93%, serta meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.828.425 pergerakan pesawat.

Peningkatan Infrastruktur untuk Mendukung Jasa Navigasi Penerbangan Berkelanjutan

AirNav Indonesia mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembiayaan serta investasinya dengan memprioritaskan peningkatan infrastruktur yang mendukung efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya, khususnya dalam konsumsi energi dan pengelolaan infrastruktur navigasi penerbangan secara berkelanjutan. Peningkatan tersebut juga mendukung penyediaan jasa navigasi penerbangan yang lebih berkelanjutan melalui upaya mengatasi tantangan lingkungan dan sosial, termasuk mitigasi perubahan iklim melalui penerapan prosedur navigasi yang lebih efisien untuk membantu mengurangi konsumsi bahan bakar pesawat dan emisi yang terkait.

Investasi dan Sumber Daya R&D untuk Jasa Navigasi Penerbangan Berkelanjutan

AirNav Indonesia mengalokasikan sumber daya investasi dan pengembangan untuk memperluas portofolio jasa navigasi penerbangan berkelanjutan. Perusahaan mengembangkan sistem navigasi penerbangan yang ramah lingkungan melalui penerapan Performance-Based Navigation (PBN) dan User Preferred Route (UPR) sebagai bagian dari upaya penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan efisiensi jalur penerbangan dan mengurangi emisi karbon. Selain itu, AirNav melakukan investasi pada infrastruktur energi terbarukan, termasuk pemanfaatan panel surya pada fasilitas navigasi penerbangan, untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi berbasis fosil. Berbagai investasi dan inisiatif pengembangan tersebut memperkuat keberlanjutan portofolio jasa AirNav sekaligus mendukung peningkatan efisiensi operasional dan transisi menuju sektor penerbangan rendah karbon.

Verifikasi Eksternal atas Pengurangan Emisi GRK melalui Performance-Based Navigation (PBN) dan User Preferred Route (UPR)

AirNav Indonesia secara berkala melakukan pengukuran, pemantauan, dan pelaporan capaian pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dihasilkan melalui implementasi Performance-Based Navigation (PBN) dan User Preferred Route (UPR). Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, Perusahaan menyampaikan laporan capaian pengurangan emisi tersebut kepada Kementerian Perhubungan secara triwulanan setiap tahun. Pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil pengurangan emisi dari penerapan PBN dan UPR terdokumentasi serta dapat dievaluasi oleh regulator nasional.

Selain itu, sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pelaporan yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), AirNav Indonesia juga secara rutin menyampaikan data dan hasil perhitungan pengurangan emisi dari implementasi PBN dan UPR kepada ICAO untuk proses pelaporan dan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. Melalui pelibatan Kementerian Perhubungan dan ICAO, Perusahaan berupaya memastikan kredibilitas, keterlacakan, dan transparansi data pengurangan emisi yang dilaporkan, sekaligus mendukung komitmen industri penerbangan terhadap pengurangan dampak perubahan iklim.

Pelatihan Pelayanan Navigasi Penerbangan Berkelanjutan

Untuk memastikan keberlangsungan layanan navigasi penerbangan, AirNav Indonesia menyelenggarakan pelatihan bagi pemandu lalu lintas udara (air traffic controllers) dan personel manajemen lalu lintas udara (air traffic management). Program pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan kemampuan operasional karyawan sejalan dengan perkembangan kebutuhan layanan navigasi penerbangan.

Penafian

Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan

AERONAUTICAL INFORMATION SERVICES (AIS) OFFICE

Pusat Informasi Aeronautika/Aeronautical Information Center

Gedung AirNav Indonesia

Jl. Ir. H. Juanda No.1 Tangerang 15121
Banten - Indonesia

P. +62 21 5591 5000
F. +62 21 5591 5000

Informasi Publik (PPID)

Sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Perum LPPNPI.

Navearth

Aplikasi peta penerbangan digital secara real time yang dapat digunakan oleh pihak eskternal dalam mengakses peta penerbangan dan informasi aeronautika yang terintegrasi dengan NOTAM (Notice to Airmen), ASHTAM (Volcanic Ash), dan meteorologi penerbangan secara real time dan akurat.

Whistle Blowing System (WBS)

Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Pelanggaran (Whistle Blowing System) adalah tata kelola penanganan pengaduan terhadap dugaan pelanggaran pada Perusahaan. Penyelenggaraan WBS ini merujuk pada Peraturan Direksi Perum LPPNPI Nomor : PER.014/LPPNPI/VIII/2023 Tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Pelanggaran (Whistle Blowing System).

E-Chain

e-CHAIN adalah sistem informasi SDM Perum LPPNPI yang berfungsi sebagai media layanan dan informasi yang hanya dapat diakses oleh Karyawan Perum LPPNPI

iProcs

Integrated Procurement System (iProcs) sistem pengadaan secara elektronik (e-Procurement) merupakan layanan mandiri berbasis internet untuk lebih mengefisiensikan transaksi

Air Navigation Services Unit Office

  1. Unit Mamuju

  2. Unit Masamba

  3. Unit Poso

  4. Unit Toli Toli

  5. Unit Buol

  6. Unit Tana Toraja

  7. Unit Mamasa

  8. Unit Bone

  9. Unit Seko

  10. Unit Rampi

  11. Unit Bua

  12. Unit Selayar

  13. Unit Tojo Una-Una

  14. Unit Siborong Borong 

  15. Unit Aek Godang

  16. Unit Lasondre

  17. Unit Sibolga

  18. Unit Parapat

  19. Unit Mandailing Natal

  20. Unit Tanjung Pandan

  21. Unit Bandar Lampung

  22. Unit Muko Muko

  23. Unit Kerinci

  24. Unit Muara Bungo

  25. Unit Lubuk Linggau

  26. Unit Enggano

  27. Unit Pagar Alam

  28.  Unit Pekon Serai, Krui Lampung

  29. Unit Cilacap

  30. Unit Jember

  1. Unit Bawean

  2. Unit Blora

  3. Unit Kediri

  4.  Unit Waingapu

  5.  Unit Tambolaka

  6. Unit Pagerungan

  7. Unit Buleleng

  8. Unit Datah Dawai

  9. Unit Melak

  10. Unit Kota Bangun

  11. Unit Muara Wahau

  12. Unit Kutai Timur

  13. Unit Derawan

  14. Unit Kiwirok

  15. Unit Dabra

  16. Unit Batom

  17. Unit Senggeh

  18. Unit Waris (Towe Hitam), Keerom

  19. Unit Serui

  20. Unit Numfor

  21. Unit Kokonao

  22. Unit Mararena, Sarmi

  23. Unit Akimuga

  24. Unit Abmisibil

  25. Unit Aboy, Peg. Bintang

  26. Unit Alama, Peg. Bintang

  27. Unit Jila, Mimika

  28. Unit Jita, Mimika

  29. Unit Kapiraya

  30. Unit Luban

  1. Unit Okbab

  2. Unit Potowai, Mimika

  3. Unit Tsinga, Mimika

  4. Unit Ubrub, Keerom

  5. Unit Wangbe, Keerom

  6. Unit Yuruf, Keerom

  7. Unit Molof, Keerom

  8. Unit Lereh, Keerom

  9. Unit Teraplu

  10. Unit Kasonaweja

  11. Unit Sintang

  12. Unit Putussibau

  13. Unit Nanga Pinoh

  14. Unit Sambas

  15. Unit Harapan, Manis Mata

  16. Unit Semelagi

  17. Unit Singkawang

  18. Unit Meulaboh

  19. Unit Sinabang

  20. Unit Takengon

  21. Unit Tapak Tuan

  22. Unit Sabang

  23. Unit Singkil

  24. Unit Kutacane

  25. Unit Blang Pidi

  26. Unit Lhok Seumawe

  27. Unit Gayo Lues

  28. Unit Pasir Pangaraian

  29. Unit Indragiri Hilir

  30. Unit Dumai

  1. Unit Pelalawan

  2. Unit Rokot Sipora

  3. Unit Pasaman Barat

  4. Unit Singkep

  5. Unit Tanjung Balai Karimun

  6. Unit Bintan

  7. Unit Anambas (Tanjung Pinang)

  8. Unit Matak

  9. Unit Tambelan

  10. Unit Pondok Cabe

  11. Unit Pangandaran

  12. Unit Tasikmalaya

  13. Unit Kertajati

  14. Unit Karimun Jawa

  15. Unit Purbalingga

  16. Unit Kota Baru

  17. Unit Kuala Pembuang

  18. Unit Batu Licin

  19. Unit Tanjung Warukin

  20. Unit Muara Teweh

  21. Unit Kuala Kurun

  22. Unit Buntok

  23. Unit Tumbang Samba

  24. Unit Puruk Cahu

  25.  Unit Nunukan

  26. Unit Long Bawan

  27. Unit Long Ampung

  28. Unit Tanjung Harapan

  29. Unit Long Layu

  30. Unit Binuang

  1. Unit Labuha

  2. Unit Morotai

  3. Unit Melonguane

  4. Unit Kao

  5. Unit Galela

  6. Unit Buli Maba

  7. Unit Sanana

  8. Unit Tahuna

  9. Unit Halmahera Tengah

  10. Unit Manggole Kep. Sola

  11. Unit Miangas

  12. Unit Siau

  13. Unit Bolaang Mongondow

  14. Unit Pohuwato

  15. Unit Wakatobi

  16. Unit Bau Bau

  17. Unit Kolaka

  18. Unit Sugimanuru

  19. Unit Morowali

  20. Unit Bahodopi

  21. Unit Lunyuk, Sumbawa

  22. Unit Maumere

  23. Unit Larantuka

  24. Unit Rote

  25. Unit Sabu

  26. Unit Bajawa

  27. Unit Lewoleba

  28. Unit Atambua

  29. Unit Ruteng

  30. Unit Alor

  1. Unit Pantar

  2. Unit Dobo

  3. Unit Saumlaki

  4. Unit Bandanaira

  5. Unit Namrole

  6. Unit Larat

  7. Unit Wahai

  8. Unit Amahai

  9. Unit Moa

  10. Unit Kuffar

  11. Unit Namlea

  12. Unit Kisar

  13. Unit Tiom

  14. Unit Karubaga

  15. Unit Bokondini

  16. Unit Nop Goliat Dekai, Yahukimo

  17. Unit Elelim

  18. Unit Anggruk

  19. Unit Yalimo

  20. Unit Holuwun

  21. Unit Mamberamo Tengah

  22. Unit Mamit

  23. Unit Ninia

  24. Unit Pasema

  25. Unit Sobaham

  26. Unit Silimo

  27. Unit Suru-Suru

  28. Unit Tolikara

  29. Unit Mapnduma, Nduga

  30. Unit Mugi, Nduga

  1. Unit Paro, Nduga

  2. Unit Mamberamo Raya

  3. Unit Kenyam, Nduga

  4. Unit Illaga

  5. Unit Bilorai

  6. Unit Mulia

  7. Unit Moanamani

  8. Unit Enarotali

  9. Unit Waghete, Paniai

  10. Unit Illu

  11. Unit Sinak

  12. Unit Aboyaga, Nabire

  13. Unit Duma

  14. Unit Obano, Paniai

  15. Unit Obano, Intan Jaya

  16. Unit Botawa

  17. Unit Beoga, Intan Jaya

  18. Unit Bilai, Intan Jaya

  19. Unit Puncak Jaya

  20. Unit Babo

  21. Unit Bintuni

  22. Unit Fak Fak

  23. Unit Kaimana

  24. Unit Anggi

  25. Unit Ayawasi

  26. Unit Kambuaya

  27. Unit Inanwatan

  28. Unit Marinda, Waisai, Raja Ampat

  29. Unit Teminabuan

  30. Unit Kebar

  1. Unit Merdey, Teluk Bintuni

  2. Unit Kabare

  3. Unit Wasior

  4. Unit Ransiki

  5. Unit Werur, Tambrauw, Papua Barat

  6. Unit Segun, Sorong

  7. Unit Ewer

  8. Unit Kepi

  9. Unit Bade

  10. Unit Kimam

  11. Unit Okaba

  12. Unit Mindiptanah

  13. Unit Kamur

  14. Unit Bomakia

  15. Unit Senggo

  16. Unit Manggelum

  17. Unit Yaniruma

  18. Unit Wanggemalo

  19. Unit Iwur

  20. Unit Aboge

  21. Unit Wanam

  22. Unit Borome

  23. Unit Kebo, Paniai

  24. Unit Kilmit

Sub Branch Office

  1. Palu

  2. Luwuk

  3. Gunung Sitoli

  4. Pangkal Pinang

  5. Jambi

  6. Banyuwangi

  7. Malang

  8. Sumenep

  9. Labuan Bajo

  10. Samarinda

  11. Berau

  12. Biak

  13. Oksibil

  14. Timika

  15. Ketapang

  16. Bengkulu

  17. Solo

  18. Rengat

  19. Padang

  20. Curug

  21. Cirebon

  22. Pangkalan Bun

  23. Sampit

  24. Malinau

  25. Ternate

  26. Gorontalo

  27. Bima

  28. Sumbawa

  29. Ende

  30. Tual, Karel Sadsuitubun

  31. Manokwari

  32. Tanah Merah

  33. Batam

  34.  Natuna

Branch Office

  1. Medan

  2. Palembang

  3. Yogyakarta

  4. Surabaya

  5. Denpasar

  6. Balikpapan

  7. Sentani

  8. Pontianak

  9. Banda Aceh

  10. Pekanbaru

  11. Tanjung Pinang

  12. Halim

  13. Bandung

  14. Semarang

  15. Banjarmasin

  16. Palangkaraya

  17. Tarakan

  18. Manado

  19. Kendari

  20. Lombok

  21. Kupang

  22. Ambon

  23. Wamena

  24. Nabire

  25. Sorong

  26. Merauke

  27. Pusat Informasi Aeronautika

Main Branch Office

AirNav Kantor Cabang JATSC

Gedung 611 Air Traffic Services Banda Udara Soekarno-Hatta

Telp. +62 21-5506122

AirNav Kantor Cabang MATSC

Jl. Bandara Baru Gedung MATSC Makassar 90552

Telp. +62 411-4813210

Head Office

Gedung AirNav Indonesia

Jl. Ir. H. Juanda No.1 Tangerang 15121
Banten - Indonesia

P. +62 21 5591 5000
F. +62 21 5591 5000

A-Care

A-Care (AirNav-Collaborative Assistance & Report Extranet) adalah media komunikasi berbasis web yang memungkinkan AirNav dan pengguna jasa untuk berkomunikasi dan merekonsiliasi tarif layanan navigasi. Media ini dapat menjadi solusi dalam menjawab kebutuhan komunikasi real-time dan dapat memberikan respon dengan cepat terkait biaya layanan navigasi penerbangan dan informasi terkait lainnya yang dibutuhkan.