Pemerintah secara khusus telah mengatur tentang kebijakan TJSL bagi BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor : PER-05/MBU/04/2021 Tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Program TJSL 25 February 2021

AirNav Indonesia bentuk Kampung Siaga Corona di RW 07 Kelurahan Karang Anyar

TANGERANG- Perum LPPNPI menyerahkan bantuan berupa Uang Tunai Sebesar Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dalam rangka Pembentukan Kampung Siaga Corona RW 07

Program TJSL 22 February 2021

AirNav Peduli Banjir 2021

TANGERANG- Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia telah menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan kepada korban terdampak bencana banjir di wilayah Kota & Kabupaten Tangerang.

Program TJSL 09 September 2020

AirNav Indonesia Hadir di Ujung Kulon

PANDEGLANG - Ditengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, AirNav Indonesia bekerjasama dengan Banksasuci Foundation berperan aktif turut serta melakukan pemberdayaan masyarakat di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon Banten, dengan meluncurkan Program Pelestarian Alam berupa Bank Sampah Ujung Kulon  dan Kampung Madu

Program TJSL 11 February 2020

Raih keberkahan, AirNav bantu Pembangunan Mushollah SDN Kedaung Wetan 8

TANGERANG- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau lebih dikenal dengan sebutan Airnav Indonesia kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan masyarakat. Kali ini dalam rangka meraih keberkahan melalui Program Bina Lingkungan, Airnav memberikan bantuan berupa partisipasi dana untuk pembangunan mushollah di SDN Kedaung Wetan 8.

Galeri CSR