TANGERANG, 28 Oktober 2026 – AirNav Indonesia menampilkan sejumlah inovasi untuk mendukung modernisasi layanan navigasi penerbangan dalam sesi Business Briefing pada rangkaian Aviation Safety and Security Reverse Trade Mission (RTM) yang diselenggarakan United States Trade and Development Agency (USTDA) di Arlington, Virginia, Amerika Serikat, Selasa (27/10).

Direktur Teknik Zainal Arifin Harahap sebagai representasi AirNav Indonesia menyampaikan bahwa pengembangan teknologi diarahkan untuk menjawab kebutuhan operasional pelayanan navigasi di wilayah kepulauan. Inovasi yang dipaparkan mencakup pertukaran informasi penerbangan, pemanfaatan kecerdasan buatan, serta pemantauan gangguan sinyal navigasi satelit.
“Mengelola navigasi penerbangan di negara kepulauan menuntut adaptasi teknologi yang berkelanjutan. Kami tidak hanya berfokus menjaga keandalan fasilitas komunikasi, navigasi, dan pengawasan (Communication, Navigation, and Surveillance/CNS) yang ada, tetapi juga aktif mengembangkan inovasi berbasis digital dan kecerdasan buatan (AI) guna menjawab tantangan ruang udara yang semakin padat dan dinamis,” ujar Zainal.
AirNav melayani navigasi penerbangan pada dua Flight Information Region (FIR), yakni FIR Jakarta dan FIR Ujung Pandang, dengan luas wilayah pelayanan sekitar 7,79 juta kilometer persegi. Dengan menangani sekitar 5.000 penerbangan per hari dan wilayah pelayanan yang berbatasan dengan 10 FIR negara tetangga, keandalan sistem serta koordinasi lintas batas menjadi kebutuhan penting dalam operasional perusahaan.
Salah satu inovasi yang ditampilkan ialah sistem Flight and Flow Information for a Collaborative Environment (FF-ICE) untuk mendukung pertukaran informasi penerbangan. Sistem tersebut telah didemonstrasikan dalam APAC TBO Pathfinder Conference di Hanoi, Vietnam, pada 23 Juli 2025.

AirNav juga mengembangkan penyusunan NOTAM berbasis AI bersama Telkom University. Teknologi ini memanfaatkan model bahasa besar untuk membantu mengubah masukan bahasa biasa menjadi format NOTAM terstandar, guna mendukung efisiensi dan kecepatan penyusunan informasi bagi komunitas penerbangan.
Di bidang pemantauan, AirNav menampilkan GNSS Radio Frequency Interference Monitoring, yakni sistem untuk memantau gangguan frekuensi radio pada sinyal navigasi satelit secara waktu nyata. Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi indikasi gangguan, memetakan lokasinya, dan memberikan peringatan guna mendukung pemantauan operasional.
Pengembangan lainnya mencakup EMIRA, sistem manajemen lalu lintas udara terintegrasi dan modular yang dikembangkan secara internal, serta teknologi ADS-B berbasis Internet of Things untuk mendukung perluasan cakupan pengamatan penerbangan.
Dalam forum tersebut, Zainal juga menyampaikan rencana pengembangan Remote/Digital Tower, Satellite-Based Augmentation System (SBAS), dan Transponder Landing System (TLS). Peluang kolaborasi mencakup studi kelayakan, riset, uji coba teknologi, serta pengembangan kompetensi personel.
Remote/Digital Tower diarahkan untuk mendukung pelayanan di bandara dengan kepadatan lalu lintas rendah. Rencana SBAS mencakup riset karakteristik ionosfer wilayah ekuatorial untuk mendukung peningkatan kinerja navigasi satelit. Sementara itu, TLS dijajaki sebagai pilihan pendukung pendekatan pendaratan presisi pada bandara dengan kondisi medan atau keterbatasan infrastruktur tertentu.
“Forum ini membuka ruang kolaborasi teknis guna memastikan sistem navigasi nasional selaras dengan perkembangan standar keselamatan penerbangan global,” kata Zainal.

Program RTM berlangsung pada 26 Oktober–6 November 2026 dengan melibatkan delegasi Indonesia dan Filipina. Sesi Business Briefing mempertemukan delegasi dengan perusahaan Amerika Serikat untuk membahas kebutuhan pengembangan dan peluang kolaborasi teknologi di bidang keselamatan dan keamanan penerbangan. (***)
Corporate Secretary AirNav Indonesia,
HERMANA SOEGIJANTORO
Corporate Secretary AirNav Indonesia,
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Republik Indonesia yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan






Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika



