TANGERANG — AirNav Indonesia memperkuat koordinasi pelayanan navigasi penerbangan dengan Malaysia melalui pembahasan pertukaran data penerbangan, penyelarasan prosedur operasional, serta rencana penataan ruang udara dan pengembangan rute langsung. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan ke-13 Air Navigation Services Consultative Committee (ACC/13) Indonesia–Malaysia di Bandung pada 21–22 Oktober 2026.

Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno mengatakan, koordinasi antarpusat pengendalian menjadi bagian penting dalam pelayanan penerbangan yang berpindah dari wilayah pelayanan satu negara ke negara lainnya. Hal tersebut dikarenakan pemandu lalu lintas udara kedua negara membutuhkan pertukaran data dan prosedur koordinasi yang selaras.
“Pembahasan bersama ini diarahkan untuk memastikan proses koordinasi berjalan dengan baik dan mendukung kesinambungan pelayanan penerbangan,” jelas Avirianto saat menerima kunjungan delegasi Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM) di Kantor Pusat AirNav Indonesia di Tangerang, Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut Avirianto, kunjungan delegasi CAAM ke kantor AirNav Indonesia tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Dalam kunjungannya, para delegasi meninjau langsung fasilitas Indonesia Network Management Center (INMC) dan New Jakarta Air Traffic Services Centre (New JATSC), serta berdiskusi dengan personel AirNav mengenai pelayanan navigasi penerbangan.

Untuk diketahui, pertemuan ACC/13 merupakan forum bilateral Indonesia–Malaysia yang membahas pengelolaan ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan. Dalam forum tersebut, AirNav terlibat dalam pembahasan teknis dan operasional sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan Indonesia.
Direktur Operasi AirNav Indonesia Setio Anggoro yang turut menerima kunjungan tersebut menambahkan, salah satu progres yang dibahas dalam forum tersebut adalah uji teknis Air Traffic Services Interfacility Data Communication (AIDC). Ini adalah sistem pertukaran data penerbangan antarpusat pengendalian antara Ujung Pandang dan Kota Kinabalu.
“Hasil uji mencatat tingkat keberhasilan pengiriman pesan sebesar 100 persen dari Ujung Pandang ke Kota Kinabalu dan 97 persen pada arah sebaliknya. Hasil tersebut menjadi dasar pembahasan lanjutan mengenai parameter teknis dan persiapan uji operasional. Implementasi penuh ditargetkan pada Februari 2027, bergantung pada kesepakatan kedua pihak,” jelas Setio.
Pada aspek pengelolaan ruang udara, imbuhnya, kedua negara menyepakati usulan penataan ruang udara di wilayah Balikpapan–Tarakan dengan target implementasi 21 Januari 2027. Persiapan penerapannya mencakup penyusunan pengaturan koordinasi dan pelayanan antarpihak terkait.
Selain itu, forum juga membahas perubahan rute A576 dan N563 yang akan diajukan kepada International Civil Aviation Organization (ICAO), serta pengembangan rute langsung yang masih memerlukan koordinasi teknis dan persetujuan lebih lanjut.
Pembahasan operasional lainnya mencakup peningkatan prosedur koordinasi antarwilayah pelayanan di perbatasan, termasuk Tarakan–Tawau, serta penyelarasan publikasi informasi penerbangan. Peningkatan prosedur tersebut diarahkan untuk mengurangi potensi hazard dalam proses koordinasi dan peralihan pelayanan penerbangan antarkedua negara.
Kemudian pada aspek keselamatan, kedua negara menyepakati penguatan koordinasi melalui penunjukan penghubung keselamatan pada masing-masing wilayah informasi penerbangan serta rekonsiliasi data kejadian di batas wilayah pelayanan. Pencocokan data kedua pihak menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut perbaikan pada lokasi prioritas.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia Capt. Nurcahyo Utomo menambahkan, Indonesia dan Malaysia juga menyepakati pengembangan kerangka kontingensi pelayanan lalu lintas penerbangan, yaitu pengaturan untuk menjaga kesinambungan pelayanan ketika terjadi gangguan, termasuk akibat keadaan kahar. Sebagai tindak lanjut, kedua pihak merencanakan latihan bersama berbasis skenario pada 2027 sebelum pertemuan ACC berikutnya.
“Tindak lanjut pertemuan ini harus menjawab kebutuhan operasional. AirNav akan terus berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk menyiapkan penerapan hasil pembahasan sesuai persyaratan teknis dan keselamatan,” jelas Nurcahyo.
Menurut Nurcahyo, kerja sama peningkatan kapasitas personel turut menjadi perhatian melalui kesepakatan untuk melanjutkan dan meningkatkan program pertukaran personel operasional antara AirNav Indonesia dan CAAM. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman terhadap praktik pelayanan masing-masing pihak.

Melalui koordinasi bilateral dan kerja sama operasional tersebut, AirNav Indonesia terus mendukung keselamatan dan kelancaran pelayanan navigasi penerbangan antara wilayah pelayanan Indonesia dan Malaysia. (***)
EVP of Corporate Secretary
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon: 021 – 5591 500 ext 1130
Fax: 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antarnegara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan






Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika



