TANGERANG, 3 Juli 2026 – AirNav Indonesia bersama Airservices Australia (ASA) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Tangerang, Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak 29 Juni tersebut merupakan bagian dari program kerja sama dalam mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas layanan navigasi penerbangan melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik.

“Melalui Program ITSAP, kami mendapatkan banyak pengetahuan dan pengalaman yang sangat berharga, mulai dari pengembangan kapasitas organisasi, pengelolaan data, pemanfaatan teknologi surveillance, hingga penguatan standar pelayanan navigasi penerbangan. Kami berharap seluruh pembelajaran tersebut dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan operasional sehari-hari, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan kualitas layanan AirNav Indonesia di masa mendatang,” jelas Direktur Operasi AirNav Indonesia Setio Anggoro dalam penutupan kegiatan yang digelar di Kantor Pusat AirNav Indonesia di Tangerang.
Selain itu, menurutnya, AirNav Indonesia juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Airservices Australia melalui berbagai program pengembangan kapasitas di masa mendatang. Dijelaskan, selama lima hari pelaksanaan, ITSAP menghadirkan sejumlah workshop dan diskusi yang membahas berbagai aspek strategis penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan. Pada bidang Strategic Workforce Planning, peserta mendalami pengembangan kapasitas organisasi dan perencanaan kebutuhan sumber daya manusia sebagai fondasi transformasi organisasi.

Pada bidang Air Trafic Management (ATM) Standards, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan dokumentasi standar pelayanan lalu lintas udara, penguatan manajemen kinerja, serta peningkatan kesiapsiagaan melalui pembahasan manajemen krisis.
Sementara itu, pada bidang Data Management, peserta memperkuat pemahaman mengenai tata kelola data (data governance), pengembangan ekosistem data, penggabungan data lintasan penerbangan (trajectory stitching), hingga pemanfaatan data untuk mendukung pengambilan keputusan operasional berbasis data. Kemudian pada bidang Surveillance Data Management and Decoding, kegiatan difokuskan pada pengembangan kapabilitas pengelolaan data surveillance guna mendukung proses dekode, analisis, dan distribusi data secara lebih efektif.
Selain penguatan kompetensi teknis, kegiatan Program Management menghasilkan evaluasi pelaksanaan ITSAP 2025/2026 sekaligus pembahasan rencana kerja ITSAP 2026/2027 bersama berbagai direktorat di AirNav Indonesia. Pembahasan tersebut mencakup pengembangan program peningkatan kompetensi personel, penguatan kerja sama profesional Air Traffic Controller Indonesia–Australia, serta penyelarasan kebutuhan pengembangan organisasi pada berbagai bidang operasional dan teknis.
Setio Anggoro menambahkan bahwa keberhasilan program pengembangan kapasitas tidak hanya diukur dari terselenggaranya pelatihan, tetapi juga dari implementasi pengetahuan dan praktik terbaik yang diperoleh untuk mendorong inovasi, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat kualitas pelayanan navigasi penerbangan.
”Hal tersebut sejalan dengan komitmen AirNav Indonesia untuk terus membangun organisasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, peningkatan trafik penerbangan, dan tuntutan keselamatan penerbangan di masa depan,” tegasnya.

Penutupan rangkaian ITSAP menjadi penanda berakhirnya pelaksanaan program tahun 2026 di AirNav Indonesia. Ke depan, AirNav Indonesia dan Airservices Australia sepakat untuk terus memperkuat kemitraan strategis melalui berbagai inisiatif pengembangan kapasitas yang diharapkan memberikan manfaat tidak hanya bagi kedua organisasi, tetapi juga bagi peningkatan keselamatan penerbangan dan pelayanan navigasi penerbangan di kawasan Asia Pasifik. (***)
EVP of Corporate Secretary,
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antarnegara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan






Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika



