News


TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN DAN KESELAMATAN PENERBANGAN, AIRNAV TANDATANGANI MOU DENGAN IATA



18 October 2022











DENPASAR, BALI – Jelang gelaran puncak Presidensi G20 Indonesia di Bali November 2022 mendatang, AirNav Indonesia menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) atau kesepakatan bersama dengan International Air Transport Association  (IATA) terkait kolaborasi dalam rangka meningkatkan keselamatan dan efisiensi pelayanan navigasi penerbangan

Perjanjian Kerjasama ini difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan pengelolaan Air Traffic Management (ATM) dan peningkatan efisiensi pelayanan navigasi penerbangan. Adapun salah satu diantaranya adalah pengembangan rute penerbangan internasional berbasis preferensi operator penerbangan, atau User-Preferred Routes (UPRs) yang telah berkontribusi dalam peningkatan efisiensi penerbangan, khususnya pada masa pandemi COVID-19.

“UPR sendiri merupakan produk unggulan AirNav Indonesia di tengah Pandemi yang telah diimplementasikan sejak 1 Juni 2020 yang lalu. Metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace ini menghasilkan rute-rute alternatif yang dapat dipilih maskapai dengan menyesuaikan arah angin, turbulensi, panjang rute dan lain sebagainya,” ujar Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti.

Dengan tagline ‘For Greener Indonesia Sky’, UPRs memiliki potensi tinggi untuk mengurangi emisi gas buang bahan bakar di udara. Selain itu, prosedur ini juga diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan kembali operasional penerbangan, khususnya di ruang udara Indonesia. “Selama periode Mei sampai dengan Oktober 2022, potensi emisi karbon yang berhasil direduksi dengan penerapan program UPR ini adalah sebesar 94,5 Ton.” terang Polana.

Lebih lanjut Polana menjelaskan bahwa penandatangan MOU antara AirNav dengan IATA sendiri dilakukan guna meningkatkan kualitas manajemen lalu lintas penerbangan (baik di darat maupun di udara), kualitas SDM, dan kualitas pelayanan navigasi yang ‘seamless’ sesuai dengan regulasi internasional.

“Kerjasama ini sangat penting karena banyak hal yang bisa dipelajari dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan di bidang penerbangan di Indonesia, khususnya AirNav untuk mengembangkan bisnisnya lebih baik lagi. Usia AirNav memang baru satu dasawarsa, tapi tanggung jawab dan perannya sangatlah besar. Oleh karenanya, AirNav sangat bersyukur dapat memulai kerjasama ini melalui penandatangan kesepakatan bersama”, pungkas Polana.

Usia yang sudah menginjak satu dasawarsa tentunya menjadi tolok ukur bagi AirNav  sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia. AirNav berkomitmen untuk terus memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia melalui inovasi teknologi dan sinergi yang baik dengan stakeholder penerbangan, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. (US)

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia

R O S E D I

Telepon           : 021 – 5591 5000, Ext. 1130

Fax                  : 021 – 2917 0370

TENTANG AIRNAV INDONESIA

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia  dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.

Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7,539,693 Km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.




Back to News