News


Dukung Penyelenggaraan KTT ASEAN Ke-42, AirNav Indonesia Siapkan Ruang Udara Khusus



12 May 2023











TangerangPerum LPPNPI atau biasa dikenal dengan AirNav Indonesia sebagai satu-satunya badan usaha penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, bersiap untuk memberikan pelayanan navigasi terbaik untuk mensukseskan penyelenggaran Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-42 yang akan dimulai pada tanggal 9-11 Mei 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. 

“Seperti penyelenggaraan kegiatan kenegaraan lainnya, AirNav Indonesia telah menyiapkan beberapa skenario guna meningkatkan kelancaran dan keamanan penerbangan di ruang udara Indonesia, khususnya ruang udara di atas Labuan Bajo” buka Polana B. Pramesti Direktur Utama AirNav Indonesia yang ditemui di Jakarta.

Polana menyatakan AirNav Indonesia telah menyiapkan berbagai dukungan baik operasional dan non operasional. Dukungan operasional seperti, pelayanan navigasi dengan radar–control (surveillance), penambahan jam operasional, penambahan jumlah SDM serta pelatihannya, prosedur pengamanan penerbangan VIP, sistem back up peralatan navigasi dan radar untuk memastikan pelayanan tidak terhenti apabila terjadi gangguan, hingga renovasi Gedung Tower AirNav di Unit Labuan Bajo. Sedangkan untuk dukungan non operasional, AirNav menyediakan ruang istirahat khusus serta personil medis bagi karyawan AirNav yang mendukung pelayanan bandara 24 jam.

“AirNav bersinergi dengan Operator Bandara untuk kesiapan fasilitas, SDM, hingga parking stand pesawat untuk para delegasi, di mana Bandara Komodo di Labuan Bajo hanya tersedia parkir untuk 7 pesawat. Sehingga perlu didukung oleh Bandara sekitarnya, seperti Bandara Lombok yang tersedia 24 parking stand, Bandara Hasanuddin Makassar tersedia 60 parking stand, Bandara El Tari Kupang tersedia 17 parking stand, dan Bandara Ngurah Rai Denpasar sebanyak 62 parking stand” ungkap Polana.

Lebih detail Polana menjelaskan, AirNav Indonesia telah membentuk ruang udara sementara (TMA) di atas Labuan Bajo yang dapat mengakomodir pesawat – pesawat internasional para delegasi, yang mencakup wilayah udara hingga 100 Nautical Miles (NM) dengan ketinggan 10.000 - 24.500 kaki. Sebelumnya ruang udara ini hanya dapat dilalui oleh pesawat domestik. Lalu mensimulasikan (Table Top) pelayanan navigasi penerbangan dari kondisi normal hingga abnormal seperti gangguan komunikasi, cuaca buruk, gunung meletus, dan lainnya. Selain itu, AirNav juga telah menyusun prosedur Air Traffic Management Contingency Plan (ATM CP) guna antisipasi keadaan darurat dan penanganannya, serta memperpanjang waktu operasional hingga 24 Jam di bandara pendukung (Bali, Lombok, Kupang, dan Makassar).

AirNav juga berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak, antara lain dengan TNI-AU melalui KOGABWILHAN II Makassar. Kerjasama ini diwujudkan dengan berbagai persiapan mulai H-5 acara, yaitu berupa pembentukan Temporary Restricted Airspace (TRA) guna pengamanan pesawat VIP, pengecekan radar MSSR di Waingapu, Patroli udara Pesawat Tempur dan Helikopter, serta pengamanan pengoperasian Drone.

Pihak lain yang diajak kerjasama oleh AirNav adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna antisipasi terhadap gangguan jaringan telekomunikasi penerbangan, melalui monitoring & evaluasi terhadap fasilitas navigasi yang dimiliki AirNav serta perangkat IT lainnya.

“Seluruh konsep rencana operasi ini telah disetujui oleh pihak regulator yaitu Kementerian Perhubungan dan dipublikasi di Aeronautical Information Publication (AIP) tanggal 26 April 2023 lalu, sehingga para stakeholder penerbangan dapat mengetahuinya” imbuhnya.

AirNav Indonesia bersama dengan stakeholder penerbangan lainnya siap menjadi bagian dari suksesor penyelenggaran KTT ASEAN ke-42 Tahun 2023. “Seluruh persiapan untuk menyambut para delegasi telah disiapkan dengan baik, harapannya semoga penerbangan di ruang udara Indonesia khususnya dari dan ke Labuan Bajo, dapat terselenggara dengan aman, nyaman, dan lancar, sehingga menigkatkan citra positif Indonesia di kancah dunia” tutup Polana.

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia

R O S E D I

Telepon             : 021 – 5591 5000, Ext. 1130

Fax                      : 021 – 2917 0370

TENTANG AIRNAV INDONESIA

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia  dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.

Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7,539,693 Km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.




Back to News