TANGERANG – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Sistem Navigasi Penerbangan Berbasis Satelit bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Tangerang, Banten, Senin, 20 Juli 2026.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Informasi Geospasial, Mohamad Arief Syafi’i, sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemanfaatan informasi geospasial dalam mendukung layanan navigasi penerbangan yang semakin aman, akurat, efisien, dan berstandar internasional.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen AirNav Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas layanan navigasi penerbangan melalui pemanfaatan teknologi dan data yang akurat.
Kerja sama ini, menurutnya, menjadi landasan bagi kedua institusi dalam mengembangkan kolaborasi di bidang pemanfaatan informasi geospasial, termasuk data koreksi Global Navigation Satellite System (GNSS) secara real-time, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, riset, pengembangan teknologi, serta berbagai bentuk kerja sama lain yang akan dituangkan lebih lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Nota Kesepahaman ini sendiri berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.
“Dalam beberapa waktu terakhir, isu gangguan GNSS menjadi perhatian global bagi industri penerbangan. Melalui kolaborasi ini, AirNav Indonesia memperkuat pemanfaatan teknologi, pengolahan data yang semakin presisi, serta sinergi dengan Badan Informasi Geospasial guna meningkatkan keandalan sistem navigasi penerbangan sekaligus menjaga keselamatan, keamanan, dan efisiensi layanan,” ujar Avirianto.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Informasi Geospasial, Mohamad Arief Syafi’i, menegaskan bahwa informasi geospasial memiliki peran yang semakin penting dalam mendukung berbagai sektor strategis nasional, termasuk transportasi udara.
“Kolaborasi antara BIG dan AirNav Indonesia merupakan wujud transformasi dalam penyediaan informasi geospasial yang lebih cepat, akurat, dan evidence-based. BIG siap menjadi mitra strategis AirNav Indonesia melalui penyediaan data geospasial, pemantauan sinyal GNSS, serta pengembangan riset dan teknologi untuk memperkuat keselamatan dan keandalan navigasi penerbangan nasional,” kata Arief.
Direktur Teknik AirNav Indonesia, Zainal Arifin Harahap, menambahkan bahwa AirNav Indonesia saat ini tengah mengembangkan GNSS Monitoring System untuk memantau kualitas sinyal GNSS secara berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi dengan Badan Informasi Geospasial, AirNav Indonesia akan memanfaatkan data geospasial dan data koreksi GNSS secara real-time guna mengidentifikasi wilayah yang mengalami indikasi gangguan maupun yang memiliki kualitas sinyal yang baik. Langkah ini akan semakin meningkatkan keandalan layanan navigasi penerbangan,”ujar Zainal.
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat pemanfaatan informasi geospasial sebagai salah satu fondasi penting dalam mendukung layanan navigasi penerbangan berbasis teknologi satelit. Dengan dukungan data yang semakin akurat dan kolaborasi yang berkelanjutan, AirNav Indonesia terus memperkuat kesiapan menghadirkan layanan navigasi penerbangan yang aman, efisien, dan selaras dengan perkembangan teknologi serta standar penerbangan internasional. (***)
EVP of Corporate Secretary,
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antarnegara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan






Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika



