Tangerang, 2 September 2026 – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dilaporkan semakin meluas dan terus memberikan dampak signifikan terhadap operasional penerbangan. AirNav Indonesia memperketat pemantauan kondisi ruang udara secara menyeluruh, khususnya terkait perubahan jarak pandang (visibility) dan kondisi meteorologi yang berpotensi memengaruhi keselamatan operasional.

Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno mengatakan, bahwa kondisi atmosfer dan jarak pandang yang dinamis memerlukan pemantauan secara berkelanjutan. Hal tersebut agar informasi yang dibutuhkan untuk mendukung keselamatan penerbangan dapat tersedia secara cepat dan akurat.
“Keselamatan penerbangan adalah prioritas utama kami. Dalam menghadapi kondisi kabut asap seperti saat ini, AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap kondisi ruang udara, termasuk perubahan jarak pandang, kondisi cuaca, serta informasi meteorologi lainnya. Informasi tersebut kami koordinasikan dengan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan setiap penerbangan mendapatkan informasi yang diperlukan dalam mendukung pengambilan keputusan operasional,” ungkapnya.
Dijelaskan, berdasarkan pemantauan pada Rabu, 2 September 2026 hingga pukul 11.57 WIB, kondisi terdampak kabut asap paling signifikan terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, dengan jarak pandang turun drastis hingga 600 meter. Kondisi ini menyebabkan seluruh penerbangan
mengalami keterlambatan (delay). Satu penerbangan tujuan Jakarta-Pontianak terpaksa melakukan return to base (RTB) atau kembali ke bandara asalnya. Sementara itu, penerbangan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah masih berjalan normal dengan jarak pandang aman di sekitar 3.500 meter.
Sehari sebelumnya, pada Selasa, 1 September 2026, dampak kabut asap juga sempat memasuki wilayah udara Kalimantan Utara. Sebagai dampak, jarak pandang di Bandara Juwata, Tarakan, sempat merosot tajam ke rentang 1.000–5.000 meter. Hal ini mengakibatkan satu penerbangan terpaksa dialihkan (divert) ke bandara terdekat, serta tiga penerbangan lainnya sempat tertunda (delay).
Pada hari yang sama, penurunan visibilitas ekstrem akibat akbut asap juga tercatat di beberapa bandara perintis Kalimantan. Antara lain di Malinau, jarak pandang sempat menyentuh 2.000 meter yang menyebabkan satu penerbangan perintis dialihkan (divert). Kemudian di Bandara Long Apung, jarak pandang saat itu hanya berkisar 150-300 meter. Demikian halnya di Bandara Tanjung Harapan, berada di kisaran 400-1.000 meter.
”Tetapi hari ini (2/9), kondisi di Kalimantan Utara terpantau mulai membaik, dengan jarak pandang yang meningkat hingga di kisaran 3.000–5.000 meter,” imbuh Avirianto.
Menurutnya, tidak hanya melakukan pemantauan terhadap dampak kabut asat karhutla, pemantauan juga dilakukan Airnav Indonesia terhadap dampak erupsi Gunung Sinabung di Sumatra Utara. Hari ini, operasional penerbangan di Bandara Kualanamu kembali normal. Tidak ada abu vulkanik yang menutupi jalur penerbangan.
”Jadi, pemantauan dilakukan oleh Airnav Indonesia secara menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh ruang udara aman untuk dilintasi. Jika ada potensi gangguan apa pun, sesuai prosedur, kami akan secepatnya merilis informasi tersebut kepada pilot dan maskapai penerbangan. Langkah ini untuk memastikan setiap penerbangan mendapatkan informasi yang diperlukan dalam mendukung pengambilan keputusan operasional. Hal ini karena keselamatan penerbangan adalah prioritas utama kami,” pungkasnya. (***)
EVP of Corporate Secretary
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antarnegara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan






Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika



