TULUNGAGUNG – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia sebagai satu-satunya BUMN penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, menciptakan langkah besar menuju ekonomi hijau dengan meresmikan instalasi Energi Baru Terbarukan (EBT) “biogas” dan budidaya hortikultura pada tanggal 31 Oktober 2024 di Desa Ngelurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan sumber energi terbarukan dan dukungan ketahanan pangan langsung kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen AirNav Indonesia terhadap prinsip keberlanjutan Environmental, Social, and Governance (ESG).
AirNav Indonesia hadir untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat melalui instalasi biogas serta pelatihannya di 10 lokasi yang terdapat di Kabupaten Tulungagung. Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti menyatakan bahwa “Dengan biogas, warga bisa mengakses energi yang bersih dan murah, langsung dari sumber daya lokal. Ini lebih dari sekadar instalasi, ini adalah perubahan nyata yang berdampak bagi lingkungan dan kesejahteraan Masyarakat”.
Teknologi pengelolaan biogas ini mengubah bahan organik yaitu kotoran ternak menjadi gas metana yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk memasak, penerangan, bahkan pembangkit listrik. Program ini tentunya membantu mengurangi biaya energi masyarakat serta ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus memberikan sumber energi yang ramah lingkungan.
Lebih lanjut Polana menjelaskan bahwa, “AirNav Indonesia juga menyediakan area budidaya tanaman hortikultura yang didukung oleh pupuk organik dari sisa produksi biogas untuk dikelola masyarakat setempat guna meningkatkan hasil panennya”. Dengan memanfaatkan pupuk alami yang kaya nutrisi, para petani dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas tanaman mereka. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian pangan dan meningkatkan potensi ekonomi warga. “Agar program ini benar-benar menjadi berkelanjutan, masyarakat juga dibekali pelatihan serta dukungan peralatan lainnya untuk mengelola dan merawat instalasi biogas dan lahan hortikultura”, ujar Polana.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung Suroso juga menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah AirNav Indonesia yang tidak hanya menyediakan fasilitas energi terbarukan, tetapi juga memberikan dukungan dan pelatihan bagi masyarakat. Program ini selaras dengan visi kami untuk membangun desa yang lebih mandiri dalam pengelolaan energi dan berkelanjutan dari sisi lingkungan,” jelas Suroso. Menurutnya, inisiatif seperti ini penting untuk membantu daerah-daerah pedesaan menjadi lebih tahan terhadap perubahan iklim ekonomi dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Program ini telah membuktikan bahwa upaya dalam pengelolaan limbah dan praktik pertanian berkelanjutan dapat membawa manfaat yang besar, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa lain untuk menerapkan solusi energi terbarukan dan praktik pertanian yang berkelanjutan.
Lebih detail Polana menjelaskan, Inisiatif biogas dan hortikultura ini sekaligus menjadi salah satu komitmen TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) AirNav Indonesia dalam mendukung potensi energi baru terbarukan dan ekonomi hijau di Indonesia. “Kami percaya bahwa dengan pelatihan yang baik dan dukungan berkelanjutan, masyarakat akan mampu menjaga instalasi ini berjalan dalam jangka panjang, sehingga dapat memberi dampak besar pada lingkungan dan ekonomi lokal.” tutup Polana.
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika