Surabaya, 8 September 2026 – AirNav Indonesia resmi mengoperasikan Jaringan Komunikasi Penerbangan Nasional (JARKOMPENAS). Kesiapan operasional JARKOMPENAS ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Layak Operasi (BALO) bersama Konsorsium Jasnikom–XL Smart di Surabaya, Selasa, 8 September 2026.

Direktur Teknik AirNav Indonesia, Zainal Arifin Harahap, mengatakan JARKOMPENAS menjadi fondasi penting dalam transformasi digital navigasi penerbangan Indonesia. Menurutnya, JARKOMPENAS bukan sekadar jaringan komunikasi, tetapi merupakan digital backbone yang akan mendukung pengembangan berbagai sistem dan aplikasi penerbangan berbasis digital.
”Dengan infrastruktur yang terintegrasi, aman, dan andal, JARKOMPENAS menjadi fondasi bagi pengembangan layanan navigasi penerbangan ke depan,” tuturnya.
Zainal menambahkan, JARKOMPENAS merupakan infrastruktur jaringan komunikasi yang mengintegrasikan komunikasi antarstasiun penerbangan (ground/ground communication), mendukung komunikasi navigasi penerbangan (air/ground communication), serta menghubungkan kebutuhan komunikasi berbagai pemangku kepentingan penerbangan dalam satu jaringan yang andal, aman, efektif, dan efisien.
JARKOMPENAS dibangun dalam dua sub-network, yaitu intranet dan ekstranet. Intranet menghubungkan Kantor Pusat, Kantor Cabang, dan seluruh lokasi pelayanan AirNav Indonesia, serta berbagai peralatan navigasi penerbangan dalam satu enterprise network yang terintegrasi. Sementara ekstranet mendukung konektivitas dan pertukaran informasi dengan berbagai stakeholder penerbangan, baik nasional maupun internasional.

Untuk diketahui, implementasi JARKOMPENAS dilakukan AirNav Indonesia bersama Konsorsium Jasnikom–XL Smart yang merupakan kerja sama operasi (KSO) PT Jasnikom Gemanusa dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk, dengan mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 008 Tahun 2017 tentang Jaringan Komunikasi Penerbangan Nasional. Setelah melalui tahapan pembangunan, instalasi, integrasi, pengujian, dan migrasi, JARKOMPENAS mencapai full operation pada 31 Agustus 2026.
Dengan tersedianya JARKOMPENAS, AirNav Indonesia dapat mengembangkan dan mengintegrasikan berbagai teknologi serta standar pertukaran informasi penerbangan yang berlaku secara global, salah satunya System Wide Information Management (SWIM). Konsep tersebut memungkinkan pertukaran informasi penerbangan secara terintegrasi, sehingga berbagai pihak dapat memperoleh dan berbagi informasi yang dibutuhkan secara real time melalui sistem yang saling terhubung.
Menurut Zainal, JARKOMPENAS juga menjadi enabler bagi pengembangan berbagai aplikasi digital untuk mendukung pelayanan lalu lintas penerbangan. Antara lain ground/ground communication dan air/ground communication, surveillance, informasi aeronautika, meteorologi penerbangan, pertukaran data antar-stakeholder, hingga pengembangan sistem air traffic management yang lebih terintegrasi.

Pengimplementasian JARKOMPENAS yang terintegrasi, aman, andal, serta memiliki tingkat redundansi yang baik ini turut memperkuat konektivitas antarunit pelayanan AirNav Indonesia. Selain itu juga semakin memantapkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi perkembangan teknologi dan digitalisasi sistem navigasi penerbangan di masa depan.
”Penandatanganan BALO menjadi milestone penting yang menandai kesiapan operasional JARKOMPENAS, sekaligus dimulainya fase pemanfaatan dan pengembangan jaringan secara berkelanjutan,” pungkas Zainal. (***)
EVP of Corporate Secretary
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon: 021 – 5591 500 ext 1130
Fax: 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antarnegara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan






Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika



