TANGERANG — Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia berhasil menyematkan predikat TOP GRC Awards #5 Star pada malam penganugerahan TOP GRC Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Tidak hanya itu, dalam ajang yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko AirNav Indonesia, Oskar Syahbana, juga didaulat sebagai The Most Committed GRC Leader 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada pemimpin perusahaan yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung sistem, infrastruktur, dan implementasi Governance, Risk, & Compliance (GRC).
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Ini menjadi pengingat bahwa tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan harus terus menjadi bagian dari cara kita menjalankan perusahaan dan mengambil setiap keputusan,” ujar Oskar.
TOP GRC Awards merupakan ajang penghargaan yang menilai penerapan Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, dan manajemen kepatuhan dalam mendukung keberlanjutan perusahaan. Berdasarkan penjelasan penyelenggara, predikat #5 Star menunjukkan sistem, infrastruktur, dan implementasi GRC perusahaan berada pada level sangat ekselen sehingga mendukung keberhasilan implementasi GRC, termasuk melalui pendekatan ESG untuk peningkatan kinerja bisnis perusahaan yang berkelanjutan.
Oskar menambahkan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen AirNav Indonesia dalam memastikan penerapan tata kelola, pengelolaan risiko, dan kepatuhan berjalan secara konsisten.

Menurutnya, penerapan GRC menjadi semakin penting bagi AirNav Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan yang memiliki peran strategis dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas penerbangan.
“Buat AirNav Indonesia, penguatan GRC harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja dan kualitas layanan. Karena pada akhirnya, tata kelola yang baik harus memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan perusahaan dan pelayanan navigasi penerbangan,” katanya.
TOP GRC Awards 2026 diselenggarakan oleh Top Business bersama sejumlah asosiasi dan organisasi profesional di bidang GRC. Penyelenggara menyebut proses penilaian dilakukan secara objektif, independen, dan akuntabel, dengan penilaian yang diawali dari GCG terhadap lebih dari 900 perusahaan di Indonesia.
Bagi AirNav Indonesia, penghargaan ini menjadi bagian dari perjalanan perusahaan dalam memperkuat fondasi tata kelola, meningkatkan kualitas pengelolaan risiko, serta memastikan kepatuhan menjadi bagian integral dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan bisnis perusahaan. (***)
EVP of Corporate Secretary
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon: 021 – 5591 500 ext 1130
Fax: 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antarnegara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan






Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika



