Wonosobo, 6 April 2025, AirNav Indonesia – Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan penerbangan serta pelestarian budaya, AirNav Indonesia melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penggunaan balon udara yang ditambatkan di Wonosobo. Langkah ini merupakan solusi inovatif yang memungkinkan masyarakat tetap merayakan tradisi pelepasan balon udara secara aman dan bertanggung jawab.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, menyatakan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari komitmen AirNav Indonesia dalam mendukung pengembangan sosial dan budaya masyarakat. “Melalui program TJSL, kami berupaya memberikan solusi yang memungkinkan tradisi ini tetap berlangsung tanpa membahayakan keselamatan penerbangan. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap budaya lokal dan keselamatan bersama,” ujar Capt. Avi.
Program TJSL AirNav Indonesia mencakup pelatihan digital marketing untuk pengembangan bisnis batik Khasanah, sosialisasi kepada masyarakat, bantuan teknis untuk pengembangan balon udara yang ditambatkan, serta penyediaan fasilitas yang mendukung pelaksanaan tradisi ini dengan aman. AirNav Indonesia juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan komunitas lokal untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat dapat terus melestarikan budaya daerah secara aman dan bertanggung jawab. AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian budaya yang sejalan dengan keselamatan penerbangan nasional.
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan
Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika