News


ANTISIPASI PENINGKATAN JUMLAH PENERBANGAN MENJELANG AKHIR PANDEMI, AIRNAV INISIASI FORUM DISKUSI KES



26 October 2022











TANGERANG - Dalam upayanya untuk terus berkontribusi di bidang keselamatan, AirNav menggelar forum diskusi bersama dengan fokus pembahasan mengenai runway incursion pada Rabu (26/10) di Novotel Tangerang. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari regulator bidang transportasi dan sejumlah stakeholder penerbangan.

Dalam sambutannya, Direktur KKS AirNav Indonesia, Bambang Rianto menyampaikan bahwa sejalan dengan Rencana Keselamatan Penerbangan nasional (RKPN) 2021 - 2023, AirNav secara berkelanjutan telah dan akan melaksanakan berbagai upaya program keselamatan. Hal tersebut bertujuan agar keselamatan bidang transportasi udara, khususnya keselamatan pelayanan navigasi penerbangan dapat senantisa tercapai dan dinikmati oleh semua pihak dan menjadi kontribusi nyata AirNav bagi masyarakat secara nasional dan internasional.

Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di 7 jutaan km2 ruang udara Indonesia, keselamatan merupakan hal yang melekat pada bisnis utama AirNav Indonesia berupa layanan navigasi penerbangan. Baru-baru ini, tepatnya bulan Agustus 2022 yang lalu, AirNav telah melaksanakan Corporate Safety Internal Meeting (Safety Meeting) untuk tingkat korporat. Kegiatan yang melibatkan seluruh kantor Cabang AirNav yang tersebar di penjuru Nusantara ini mengangkat sejumlah isu keselamatan penerbangan, termasuk runway incursion.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, bahwa peningkatan jumlah penerbangan menjelang berakhirnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini cukup signifikan. Hal tersebut harus diimbangi dengan peningkatan awareness seluruh pemangku kepentingan dalam bidang penerbangan. Tidak hanya AirNav dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) sebagai regulator, namun keterlibatan pengelola bandar udara, penyedia jasa informasi cuaca, badan yang membidangi keselamatan transportasi, serta maskapai sebagai operator penerbangan juga sangat dibutuhkan.

“Kami menyadari bahwa setiap entitas stakeholder memiliki batas lingkup dan ranah tanggung-jawab masing-masing, termasuk mengenai tata cara, prosedur dan ketentuan penggunaan runway. Namun untuk menekan angka runway incursion ini, diperlukan perhatian dan keterlibatan dari semua stakeholder penerbangan. Hal itulah yang membuat kami menginisiasi kegiatan pada pagi hari ini,” terangnya.

Runway incursion sendiri, sesuai dengan definisi yang dimuat dalam dokumen International Civil Aviation Organization (ICAO), merupakan setiap kejadian di bandar udara (aerodrome) yang melibatkan keberadaan yang tidak seharusnya oleh pesawat/ kendaraan/ orang di area yang telah ditetapkan untuk pesawat mendarat/ tinggal landas (any occurrence at an aerodrome involving the incorrect presence of an aircraft, vehicle, or person on the protected area of a surface designated for the landing and take off of aircraft). Keberadaan objek-objek tersebut merupakan hazard dan ancaman bagi keselamatan penerbangan, dimana sesuai dengan fungsinya, area yang ditetapkan sebagai landas pacu merupakan area terlindung yang harus bebas dari objek apapun.

Berdasarkan data yang tercatat oleh AirNav, runway incursion yang terjadi dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir ini cukup tinggi. Mayoritas, kejadian tersebut terjadi di wilayah Papua (26 kejadian). Hal tersebut menjadi perhatian khusus, mengingat runway incursion termasuk kejadian yang masuk ke dalam kategori risiko tingkat tinggi (high risk category), dimana dampak terburuk dari runway incursion adalah kecelakaan penerbangan.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain adalah:

  1. Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub yang diwakili oleh Sub Koordinator Data Keselamatan Navigasi Penerbangan, Iyan Andri Permadi,
  2. Direktur Bandar Udara Kemenhub yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Standardisasi Keselamatan Bandar Udara, I Kadek Yulisastrawan, SIKom, SSiT,
  3. Direktur Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Asri Santosa, SSiT, ST, MT,
  4. Ketua Kantor Pelaksana State Safety Programe (SSP) Kemenhub yang diwakili oleh Herry Arief , ST, MT,
  5. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Manokwari, Sigit Pramono, SSiT, MM,
  6. Direktur Operasi PT Angkasa Pura I (Persero) yang diwakili oleh Vice President of Airport Safety, Dedy Sri Cahyono, SH, MM,
  7. Direktur Safety & Security PT Lion Mentari Airlines yang diwakili oleh Manager SMS Lion Air, Capt. Amir Muzakir, dan
  8. Ketua Komite Nasional Kecelakaan Transportasi yang diwakili oleh Kasubkom Kecelakaan Transportasi Udara, Capt. Nurcahyo.

Dalam rangkaian giat diskusi ini, AirNav juga merilis program survei Air Navigation Safety And Services Quality Survey yang menyasar personel-personel kunci dari pengguna jasa navigasi penerbangan, yaitu pihak maskapai. Tidak hanya untuk yang berkecimpung di bidang operasional, namun juga mereka yang bergerak di lini tugas administrative.

Hal ini sejalan dengan komitmen AirNav untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja keselamatan pada tingkat tertinggi yang dapat dicapai melalui proses menajemen keselamatan yang efektif sebagaimana tertuang dalam Safety Policy Perusahaan.

Nantinya, survei ini akan memberikan gambaran kepada AirNav mengenai ekspektasi pengguna jasa terhadap tingkat keselamatan dan kualitas pelayanan yang diterima. “Di saat yang sama, survei ini juga diharapkan dapat memunculkan peluang peningkatan aspek keselamatan penerbangan di masa yang akan datang,” jelas Bambang.

Selain melalui forum diskusi semacam ini, AirNav juga memiliki program berbasis aplikasi yang sudah dijalankan guna mendukung laporan keselamatan penerbangan, yaitu sistem pelaporan berbasis web ‘EFFORT’ yang merupakan platform pelaporan wajib bagi internal Perusahaan dan sistem pelaporan sukarela bagi pihak maskapai mengenai keselamatan navigasi penerbangan.

“Kami harap kegiatan hari ini akan menghasilkan ide dan pemikiran solutif terhadap berbagai masalah runway incursion yang ada, baik dari segi sebab maupun akibatnya. Angka runway incursion harus kita turunkan, dan untuk itu, kita semua harus memberikan kontribusi,” pungkas Bambang. (US)

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia

ROSEDI

Telepon           : 021 – 5591 5000

Fax                  : 021 – 2917 0370

TENTANG AIRNAV INDONESIA

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia  dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.

Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7,539,693 Km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.




Back to News