DENPASAR, BALI – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia sebagai satu-satunya BUMN penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, telah siap untuk memberikan pelayanan navigasi terbaik untuk mensukseskan penyelenggaran Bali Air Show 2024 yang akan dimulai pada tanggal 18-21 September 2024 di Apron Selatan Terminal General Aviation, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti menyatakan bahwa “AirNav Indonesia telah menyiapkan beberapa skenario guna menjaga kelancaran dan keselamatan penerbangan reguler di ruang udara di atas Kepulauan Bali dan sekitarnya, selama kegiatan Bali Air Show 2024 berlangsung”. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No. 4 Tahun 2024 tentang pengaturan penerbangan selama penyelenggaraan Bali Air Show 2024 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“AirNav siap bersinergi dengan semua Stakeholders terkait antara lain Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, TNI – AU Lanud Ngurah Rai, Komando Operasi Udara Nasional, Angkasa Pura Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kemenko Marves dan Penyelenggara Acara, guna memastikan keselamatan dan kelancaran penerbangan selama kegiatan berlangsung” ungkap Polana.
Salah satu contoh sinergi AirNav Indonesia adalah berkoordinasi intensif dengan TNI-AU dan Komando Operasi Udara Nasional untuk menyiapkan ruang udara yang akan digunakan untuk manuver pesawat saat Bali Air Show 2024 yaitu di sisi barat Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan luasan area 6 – 12 Nautical Miles (NM) membentang sejauh 8 NM dengan ketinggian 9.000 kaki, sehingga tetap memperhatikan keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan sipil. AirNav Indonesia juga telah mengeluarkan Notice to Airman (NOTAM) Nomer A2447/24 yang berlaku sejak tanggal 15-21 September 2024, yang menginformasikan kepada seluruh maskapai terkait skenario penggunaan ruang udara wilayah Bali, guna memastikan pelayanan lalu lintas penerbangan berjalan aman dan lancar.
Lebih detail Polana menjelaskan, AirNav Indonesia telah membuat Konsep Operasi (ConOps) Pelayanan Navigasi Penerbangan selama penyelenggaraan Bali Air Show 2024 yang mengatur kedatangan dan keberangkatan pesawat reguler dari dan ke Bali. “AirNav Indonesia telah mengkoordinasikan Konsep Operasi Pelayanan Navigasi Penerbangan ini dengan pihak regulator yaitu Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder penerbangan terkait keamanan di sisi udara maupun sisi darat Bandara I Gusti Ngurah Rai (Operational Guidance Bali Airshow 2024), sehingga para stakeholder penerbangan dapat mengetahuinya” imbuhnya.
Selain itu, AirNav Indonesia juga telah menyiapkan prosedur Air Traffic Management Contingency Plan (ATM CP) guna mengantisipasi keadaan darurat dan penanganannya di bandara pendukung (Lombok, Banyuwangi dan Surabaya). AirNav Indonesia juga mengajak kerjasama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam penerapan ANSSP (Air Navigation Service Security Program) dalam rangka antisipasi gangguan cyber security. AirNav Indonesia mengapresiasi dukungan Pemda Bali terhadap kegiatan Bali Air Show 2024, Pemda Bali melalui Surat Edaran PJ Gubernur Bali melakukan penertiban penerbangan layang-layang yang dapat membahayakan penerbangan.
AirNav Indonesia bersama dengan seluruh stakeholder penerbangan lainnya siap menyukseskan penyelenggaran Bali Air Show tahun 2024. “Seluruh persiapan untuk mendukung rangkaian kegiatan telah dipersiapkan dengan baik, harapannya semoga acara berlangsung dengan sukses, dan penerbangan reguler baik Domestik maupun Internasional dari dan ke Bali, tetap aman, nyaman, dan lancar, sehingga dapat meningkatkan citra positif Indonesia di kancah dunia penerbangan internasional” tutup Polana.
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika