Wonosobo, 29 Maret 2026 — AirNav Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan penerbangan nasional melalui dukungan terhadap penerapan balon udara yang ditambatkan sebagai solusi yang lebih aman, tertib, dan selaras dengan pelestarian tradisi masyarakat di Wonosobo. Dalam hal ini, AirNav Indonesia memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kampung Kasanah di Kabupaten Wonosobo. Program ini menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan dalam mendorong masyarakat yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing melalui pengembangan potensi lokal.

Langkah ini menjadi penting di tengah masih munculnya laporan balon udara tidak terkendali yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan terutama pada Bulan Syawalan. AirNav Indonesia mencatat periode Idulfitri 1447 H/2026 M hingga 28 Maret 2026, tercatat 27 laporan balon udara tidak terkendali di sejumlah wilayah. Laporan tersebut menunjukkan bahwa balon udara terpantau pada berbagai ketinggian dan fase penerbangan, mulai dari sekitar 1.500 kaki, 6.000 kaki, 10.000 kaki, hingga mencapai FL350, termasuk pada area sekitar Yogyakarta, Kebumen, Pasuruan, dan jalur menuju wilayah udara sekitar Bali.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa balon udara liar bukan semata persoalan ketertiban, melainkan juga memiliki risiko nyata terhadap keselamatan penerbangan domestik dan internasional. Oleh karenanya, AirNav Indonesia sangat mengharapkan masyarakat bisa menghentikan aksi menerbangkan balon liar ke udara dengan alasan apa pun. ”Tradisi budaya yang baik harus dijaga dan dilestarikan. Tapi, bukan membahayakan keselamatan penerbangan,” ujar Direktur Utama Capt. Avirianto Suratno di sela Festival Balon Udara Wonosobo, di Alun – Alun Kota Wonosobo, Jawa Tengah 29 Maret 2026.

Sebagaimana diketahui, Festival Balon Udara Wonosobo dilaksanakan sebagai salah satu bentuk Kampanye Keselamaan Penerbangan dalam rangka mefasilitasi masyarakat merayakan tradisi Syawalan. Pada masa ini, masyarakat melakukan penerbangan balon ke udara sebagai ekspresi kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
“AirNav Indonesia mendukung tradisi masyarakat yang telah lama tumbuh sebagai bagian dari kearifan lokal. Karena itu, kami mendorong balon udara tidak lagi dilepas bebas ke udara, terapi ditambatkan. Ini adalah solusi yang bijak agar tradisi tetap lestari, dan masyarakat tetap dapat merayakan kebersamaan. Di sisi lain, ruang udara nasional tetap aman bagi seluruh pengguna jasa penerbangan,” jelas Capt. Avirianto.
Ia menambahkan, pendekatan kolaboratif dengan berbagai elemenmerupakan kunci dalam membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan ruang udara adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa, bukan hanya insan penerbangan.
“Keselamatan penerbangan tidak bisa dijaga sendiri oleh AirNav. Diperlukan dukungan pemerintah daerah, aparat, tokoh masyarakat, komunitas, operator maskapai dan regulator hingga warga sekitar untuk bersama-sama menumbuhkan budaya sadar keselamatan. Kami percaya, ketika masyarakat diberi pemahaman dan ruang untuk tetap menjalankan tradisi secara aman, maka kepatuhan akan tumbuh dari kesadaran, bukan semata dari larangan,” lanjutnya.
Seraya dengan dukungan tersebut, AirNav Indonesia terus memperkuat kontribusinya kepada masyarakat melalui program TJSL di Wonosobo Pada tahun 2026, melalui Program Kampung Kasanah, AirNav Indonesia mendukung penguatan kapasitas masyarakat di sejumlah sektor, mulai dari pertanian, peternakan, UMKM, hingga ekonomi kreatif. Program ini dirancang untuk menciptakan manfaat yang berkelanjutan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga berbasis potensi desa.
Direktur Utama AirNav Indonesia mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat melalui inisiatif yang memberi dampak langsung dan berkelanjutan.
“Melalui Program TJSL Kampung Kasanah, AirNav Indonesia ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dengan mendorong pengembangan potensi lokal agar mampu menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. Kami percaya, pemberdayaan yang tepat akan melahirkan masyarakat yang semakin kuat, produktif, dan berdaya,” ujarnya.
Program ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan daerah agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan secara lebih luas dan berkesinambungan.
AirNav Indonesia berharap Kampung Kasanah dapat menjadi contoh pengembangan masyarakat berbasis potensi lokal yang tidak hanya meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan warga, tetapi juga memperkuat semangat kemandirian desa secara berkelanjutan.
EVP of Corporate Secretary,
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia. Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan
Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika