JAKARTA – AirNav Indonesia bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan kerjasama strategis dalam memperkuat keamanan sistem Operational Technology (OT) terhadap sistem navigasi penerbangan. Kolaborasi sendiri ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Nasional, yang dijalankan BSSN, khususnya pada sektor transportasi udara.
”Kegiatan ini, yang merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 serta peraturan-peraturan turunannya, terutama terkait pelindungan terhadap infrastruktur informasi vital nasional,” ungkap Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia, Nurcahyo, dalam Kegiatan Audiensi Identifikasi Sistem Operational Technology (OT) oleh BSSN, yang digelar di Kantor Airnav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC), Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 4 Juli 2025.
Sebagai satu-satunya pengelola layanan navigasi penerbangan di Indonesia, keamanan data dan siber yang dijalankan oleh Airnav Indonesia harus memiliki pondasi yang kuat dan aman dari ancaman siber transportasi udara. Oleh karena itu, menurutnya, kolaborasi antara AirNav Indonesia dengan BSSN dalam hal ini sangat dibutuhkan.
Tidak hanya untuk melakukan identifikasi dan penilaian risiko, namun juga untuk merumuskan langkah-langkah mitigasi dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan. ”Kami berharap, melalui kegiatan ini, kami dapat membangun pemahaman yang lebih dalam terhadap sistem OT di JATSC, serta menyusun rencana tindak lanjut yang konkret dalam rangka penguatan pelindungan IIV,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Jakarta Air Traffic Service Center merupakan pusat pengendali lalu lintas udara yang dikelola AirNav Indonesia dengan sistem operasional yang kompleks dan krusial. Sistem Air Traffic Control Automation merupakan salah satu dari Sistem Elektronik yang dikategorikan sebagai infrastruktur informasi vital.
”Karena itu, memastikan keamanan sistem OT menjadi prioritas utama kami Identifikasi, pengukuran tingkat kematangan keamanan siber, serta upaya peningkatan kapasitas terus dilakukan, termasuk melalui pembentukan tim tanggap insiden (AirNav-CSIRT), implementasi Security Information and Event Management (SIEM), serta asesmen IKAS (Instrumen Kematangan Keamanan Siber),” lanjut Nurcahyo.
AirNav juga menurut dia, juga menargetkan pencapaian Level 4 dalam asesmen IKAS 2025 sebagai bukti peningkatan berkelanjutan terhadap keamanan siber. Selain itu, kegiatan ini turut diisi dengan kunjungan lapangan ke fasilitas sistem otomasi ATC (Air Traffic Control) di JATSC, memperkuat pemahaman teknis dan strategis dalam pelindungan aset digital dan operasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keamanan Siber dan Sandi TIK, Media, dan Transportasi BSSN, Nur Achmadi Salmawan, memaparkan, tujuan dari kunjungan kerja yang dilakukan BSSN saat itu, antara lain adalah untuk mengumpulkan informasi spesifik mengenai jenis sistem operational technology yang diimplementasikan oleh AirNav Indonesia. Kemudian mengidentifikasi vendor dan model produk kunci dalam sistem kritikal, serta memahami status serta persepsi perusahaan terhadap sertifikasi jaminan fungsi keamanan pada produk operational technology tersebut.
Nur Achmadi menjelaskan, pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) bertujuan untuk melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV secara aman, andal, dan terpercaya. Tujuan lainnya adalah mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, maupun atau kehancuran pada IIV akibat serangan siber serta ancaman kerentanan lainnya.
”Serta untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden Siber dan mempercepat pemulihan dari dampak Insiden Siber. Kami berharap, melalui kerja sama ini, kita tidak hanya dapat memitigasi risiko, namun juga membangun sistem yang lebih tangguh terhadap potensi ancaman siber yang semakin canggih,” ujarnya.
AirNav Indonesia menyampaikan apresiasi atas dukungan BSSN, dan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan dan kelancaran navigasi penerbangan melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. “Penyelenggaraan keamanan sistem navigasi penerbangan memerlukan kolaborasi yang erat dengan lembaga seperti BSSN, untuk memastikan perlindungan menyeluruh terhadap infrastruktur vital nasional. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan, ketangguhan, dan keandalan sistem kami dalam menjaga keselamatan penerbangan di Indonesia,” pungkas Nurcahyo.
Corporate Secretary AirNav Indonesia
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan
Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika