SURABAYA — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penindakan korupsi dengan tema ”Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Kegiatan yang dihadiri unsur penegak hukum, mitra kerja, organisasi profesi, serta perwakilan karyawan tersebut, digelar di Surabaya, Rabu, 10 Desember 2025.

Direktur SDM dan Umum Perum LPPNPI Didiet Kus Sam Radityo dalam sambutannya saat pembukaan sosialisasi menegaskan, peringatan HAKORDIA yang diselenggarakan perusahaan kali bukan hanya seremoni. ”Tetapi ini adalah momentum untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan AirNav Indonesia. Karena, sebagaimana diketahui bersama, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk AirNav Indonesia sebagai penyelenggara layanan navigasi penerbangan,” ujarnya.
Didiet menambahkan, Sebagai institusi yang memegang amanah keselamatan dan kepercayaan publik, AirNav Indonesia harus menjaga integritas dan transparansi. Seluruh elemen perusahan didorong untuk sedapat mungkin menutup ruang bagi penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, ataupun tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. ”Jangan sampai ada celah sedikit pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, dipaparkannya, terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, manajemen AirNav Indonesia telah melaksanakan sejumlah komitmen penting terkait hal tersebut. Antara lain denngan menjalankan Sistem Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System secara konsisten, mudah diakses, dan dapat dipercaya. Selain itu, manajemen juga melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran integritas tanpa kompromi.

”Di sisi lain, sebagai tindakan preventif, kami juga memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada seluruh karyawan. Targetnya adalah seluruh karyawan dapat secara merata memiliki pemahaman yang kuat terhadap bahaya laten korupsi, serta mau berperan aktif dalam pencegahannya,” ungkap Didiet.
Tak hanya itu, Didiet juga mengajak seluruh karyawan, mitra kerja, dan pemangku kepentingan untuk tidak hanya menolak, tetapi juga berani melaporkan indikasi korupsi melalui mekanisme pelaporan yang telah disediakan perusahaan. Dia berharap, momentum peringatan HAKORDIA dapat menjadi titik balik terjadinya sebuah perubahan besar untuk menyatukan aksi membasmi korupsi. ”Mulai dari diri sendiri, dari hal yang kecil, dan dilakukan secara konsisten,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Sidoarjo, perwakilan TNI AL Juanda, TNI AU Muljono, perwakilan maskapai, serta berbagai mitra kerja dan organisasi profesi. Melalui kolaborasi tersebut, AirNav Indonesia berharap budaya integritas dapat terus diperkuat di seluruh lingkungan kerja dan operasional layanan navigasi penerbangan. (*)
Corporate Secretary of AirNav Indonesia
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan
Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika