Tangerang – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau BUMN yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia, memproyeksikan kenaikan sebesar 5% pada pergerakan lalu lintas angkutan udara saat periode mudik lebaran 2025, dibandingkan dengan pergerakan lalu lintas angkutan udara saat periode mudik lebaran 2024 lalu.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno menyatakan “proyeksi kenaikan pergerakan lalu lintas penerbangan sebanyak 5% apabila dibandingkan tahun 2024. puncaknya diperkirakan akan terjadi pada tanggal 26 Maret untuk arus mudik dan puncak arus balik di tanggal 6 April” buka Capt. Avi
Capt. Avi menambahkan, bahwa periode posko angkutan lebaran akan diselenggarakan tanggal 21 Maret – 11 April 2025, untuk mengantisipasi lonjakan ini, AirNav Indonesia telah mengadakan pertemuan dengan regulator Kementerian Perhubungan, dan komunitas penerbangan diantaranya Otoritas Bandar, Maskapai, Operator Bandara, BMKG dan instansi terkait lainnya. “Langkah ini bertujuan memastikan keselamatan, efisiensi operasional, dan inovasi layanan navigasi udara selama musim mudik” tegas Capt. Avi.
Lebih lanjut menurut Capt. Avi, untuk menjamin keamanan, keteraturan dan keselamatan angkutan udara dalam periode mudik lebaran tahun 2025. AirNav Indonesia telah mempersiapkan sejumlah dukungan pelayanan navigasi penerbangan, yakni diantaranya pemberlakuan jam operasional hingga 24 jam di sejumlah cabang AirNav mengikuti operasional bandar udara; Kesiapan Personel; Kesiapan fleksibilitas SLOT penerbangan; Kesiapan prosedur emergency dan tanggap darurat bencana; Kesiapan Posko Angkutan Udara Periode Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025; Pemantauan harian kesiapan SDM melalui aplikasi dan pemeriksaan kesehatan dan kebugaran; Kesiapan data & informasi penerbangan melalui aplikasi STREAM; serta Pemeriksaan harian kesiapan Peralatan Navigasi Penerbangan Melalui aplikasi LASIMI.
“Untuk memantau dan memastikan keamanan dan keteraturan aktivitas angkutan udara, pada periode mudik lebaran 2025 ini, AirNav Indonesia melaksanakan Posko selama 24 jam di 60 lokasi di kantor cabang AirNav yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara untuk operasional dan SDM kami siap beroperasi selama 24 jam di sejumlah cabang, mengikuti jam operasional bandar udara” imbuh Capt. Avi
Untuk keselamatan operasional layanan navigasi penerbangan, AirNav telah menyiapkan prosedur mitigasi dari kemungkinan-kemungkinan gangguan keselamatan penerbangan antara lain erupsi gunung berapi, cuaca buruk, isu keamanan dan pelepasan balon udara liar pada momen syawalan, bird strike, disrupsi pada operasional bandara atau pada operasional maskapai.
“Kampanye keselamatan penerbangan untuk balon udara tradisional yang ditambatkan tetap akan kami laksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti pelaksanaan sejumlah program pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan UMKM pada area produktif pembuatan balon udara tradisional, kami juga selalu berkordinasi aktif dengan forum pimpinan daerah serta aparat keamanan setempat untuk sweeping dan penindakan serta pelaksanaan kampanye akan larangan penerbangan balon udara liar melalui media massa dan media sosial. Kampanye keselamatan penerbangan untuk balon udara tradisional sudah menjadi bagian dari komitmen AirNav Indonesia untuk menjamin keselamatan penerbangan di ruang udara Indonesia.” tambah Capt. Avi
Menurut Capt. Avi, kelancaran dan kesuksesan penyelenggaran angkutan udara mudik lebaran tidak lepas dari koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder penerbangan. “AirNav Indonesia satu-satunya operator navigasi penerbangan dalam melaksanakan operasional pelayanan akan selalu berkoordinasi erat dengan seluruh stakeholder penyedia jasa transportasi udara, untuk bersama mewujudkan angkutan udara dalam periode mudik lebaran tahun 2025 ini berlangsung aman, sukses dan lancar, karena keselamatan pemudik adalah prioritas kami”, tutup Capt. Avi
Corporate Secretary AirNav Indonesia
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan
Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika