Wonosobo, 6 April 2025. AirNav Indonesia – Dalam rangka mendukung keselamatan penerbangan namun tetap melestarikan tradisi budaya, AirNav Indonesia aktif mengkampanyekan penggunaan balon udara yang ditambatkan dalam Festival Balon Udara di Wonosobo, Jawa Tengah. Kegiatan Festival tersebut berlangsung di 12 kecamatan Wonosobo dari tanggal 1 – 6 April 2025, dengan puncaknya berlangsung di Alun – alun Pemkab Wonosobo tanggal 6 April 2025.
AirNav Indonesia aktif mengkampanyekan Balon Udara yang Ditambatkan sejak tahun 2017, di 2 kota Jawa Tengah yaitu Pekalongan dan Wonosobo. Dimana pelepasan balon udara pada bulan syawal menjadi tradisi yang turun temurun. Langkah ini merupakan solusi inovatif yang memungkinkan masyarakat tetap merayakan tradisi pelepasan balon udara tanpa membahayakan keselamatan penerbangan.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Sutarno menyatakan bahwa diatas Wonosobo dan Pekalongan terdapat jalur penerbangan tersibuk di Indonesia yaitu W45, yang terdapat ribuan penerbangan per harinya. Penerbangan balon udara bebas yang tidak dapat dikendalikan (liar), berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan, karena balon dapat terbang hingga mencapai ketinggian jelajah pesawat yaitu sekitar 30 ribu feet.
Penggunaan balon udara yang ditambatkan memungkinkan masyarakat untuk tetap merasakan euforia tradisi dalam bentuk sebuah Festival, dimana keindahan kreasi balon udara dapat dinikmati, serta berdampak positif bagi perekonomian setempat. Dan yang terpenting adalah, kegiatan Balon yang ditambatkan tidak merugikan pihak lain ataupun menimbulkan risiko bagi keselamatan lalu lintas udara.
Inisiatif ini adalah hasil kolaborasi antara AirNav Indonesia, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta komunitas pecinta balon udara. “Kami memahami pentingnya tradisi pelepasan balon udara bagi masyarakat Wonosobo. Oleh karena itu, kami berupaya mencari solusi yang aman dan tetap
memberikan ruang bagi tradisi tersebut,” ujar Capt. Avi.
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan Permenhub 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara untuk Budaya Masyarakat yang secara lengkap mengatur antara lain ukuran balon, wajib ditambatkan dan tidak boleh dipasang bahan yang mudah terbakar seperti petasan atau tabung gas” tegas Capt. Avi.
Ditambahkan Capt. Avi bahwa hingga 5 April 2025 total PIREP (Pilot Report) yaitu terkait ditemukannya balon liar oleh Pilot di lintasan pesawat sebanyak 19 kali, namun jika dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah 56 kali, jumlahnya sudah turun signifikan.
AirNav Indonesia terus melakukan sosialisasi serta memberikan panduan teknis terkait spesifikasi dan ketinggian maksimum balon udara yang diperbolehkan. AirNav Indonesia juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta TNI – Polri untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.
“Saya juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Wonosobo yang secara intens menghimbau masyarakatnya untuk tidak menerbangkan balon liar, tahun ini pemda juga mengeluarkan surat edaran terkait ketentuan dan larangan menerbangkan balon udara liar yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan” ujar Capt. Avi.
Capt. Avirianto Suratno menambahkan bahwa AirNav Indonesia juga melakukan kampanye keselamatan penerbangan melalui program CSR di Wonosobo untuk mendukung pengembangan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat.
Program CSR atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) AirNav Indonesia berlangsung di desa Khasanah, Wonosobo mencakup 2 program yaitu Pelatihan Perancangan Motif Kain Batik dan Pewarnaan Batik dengan Warna Alam, serta Pelatihan Peningkatan Kapasitas UMKM Kopi melalui Manajemen Cafe yang Efektif, Barista dan Coffee Brewing.
“Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat dapat terus meningkatkan potensi ekonomi setempat, dan meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan yang produktif. AirNav Indonesia akan terus mendukung upaya pelestarian budaya yang selaras dengan keselamatan penerbangan nasional, tutup Capt Avi”.
Corporate Secretary AirNav Indonesia
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di
bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan
Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika