TANGERANG — AirNav Indonesia melakukan peningkatan pelayanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Lede Kalumbang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. dari Aerodrome Flight Information Service (AFIS) menjadi Aerodrome Control Tower (ADC/TWR). Peningkatan layanan ini efektif diimplementasikan pada 22 Januari 2026.

Dalam keterangan resminya yang dirilis Senin, 26 Januari 2026, Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno, mengatakan bahwa upaya ini sebagai bagian dari komitmen AirNav Indonesia dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan efisiensi operasional penerbangan nasional.
Dijelaskan, AFIS merupakan pelayanan navigasi penerbangan yang sepenuhnya memberikan informasi lalu lintas dan kondisi bandara kepada pilot tanpa kewenangan pengendalian langsung. Dengan peningkatan menjadi layanan Tower (ADC/TWR), petugas Air Traffic Controller (ATC) memiliki kewenangan pengendalian aktif terhadap pergerakan pesawat di darat maupun di udara sekitar bandara. ”Sehingga pengaturan lalu lintas penerbangan yang dilakukan oleh ATC dapat dilakukan secara lebih terstruktur, aman, dan efisien,” ungkapnya.
Avirianto menyampaikan, peningkatan pelayanan ini merupakan bagian dari strategi nasional AirNav Indonesia dalam memperkuat keselamatan penerbangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang terus berkembang seperti Sumba Barat Daya. Pengoperasian layanan Tower tidak hanya mencerminkan peningkatan kapasitas layanan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, sistem, serta fasilitas navigasi penerbangan.
Sebagaimana diketahui, Bandara Lede Kalumbang sebelumnya bernama Bandara Tambolaka. Perubahan tersebut ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 206 Tahun 2022 pada 7 November 2022. ”Dengan beroperasinya pelayanan Tower di Tambolaka, kami berharap koordinasi operasional penerbangan semakin optimal, efisiensi meningkat, dan kepercayaan pengguna jasa terhadap layanan navigasi penerbangan nasional terus tumbuh,” tambahnya.
Ditambahkan, proses peningkatan pelayanan ini telah dimulai sejak 2019, mencakup pengajuan Konsep Operasi (Konops), sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan, verifikasi manual operasi dan fasilitas, hingga pemenuhan kompetensi personel. Sebanyak lima personel ATC Unit Tambolaka telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan memperoleh rating Tower (TWR–WATK) dari regulator.
Peran Kementerian Perhubungan sebagai regulator adalah dengan menerbitkan Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Manajemen Lalu Lintas dan Telekomunikasi Penerbangan telah dikeluarkan oleh Direktorat Navigasi Penerbangan, dan implementasi layanan Tower diberlakukan sesuai AIRAC AIP Amendement 170 tanggal 22 Januari 2026.
Dengan beroperasinya layanan Tower ini, AirNav Indonesia optimistis kualitas keselamatan penerbangan nasional semakin meningkat sejalan menguatnya konektivitas udara. ”Kita semua berharap, peningkatan ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Sumba Barat Daya,” pungkas Avirianto.(*)
EVP of Corporate Secretary,
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan
Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika