MAKASSAR – AirNav Indonesia melalui kantor cabang Makassar Air Traffic Service Center (MATSC), memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji coba operasional pesawat amphibi (seaplane) berjenis Cessna 172SP milik Akademi Penerngan Indonesia (API) Banyuwangi, di Taman Andalan, Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.
Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia, Capt. Nurcahyo Utomo yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan, pelayanan navigasi yang diberikan AirNav Indonesia merupakan salah satu bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam mendorong penguatan konektivitas melalui pembangunan sektor transportasi bagi masyarakat secara lebih luas.
”Operasional seaplane di Makassar ini menjadi langkah awal pengembangan layanan transportasi udara di Indonesia. Ini merupakan inovasi yang dapat meluaskan jangkauan transportasi udara ke wilayah-wilayah terpencil. Dampak positif yang akan dihasilkan tentunya akan sangat besar bagi masyarakat dan bangsa ini, dan AirNav tentunya harus menjadi bagian dalam projek tersebut,” ungkap Nurcahyo, didampingi General Manager AirNav Indoensia Kantor Cabang MATSC Kristanto.
Nurcahyo menambahkan, sektor transportasi memiliki kaitan erat dengan konektivitas wilayah, mobilitas manusia dan barang, serta distribusi barang. Karenanya sektor transportasi menjadi bagian penting dan menjadi urat nadi perekonomian nasional. Transportasi juga merekatkan dan mengintegrasikan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dan merupakan instrumen penting bagi ketahanan nasional.
Dukungan sektor transportasi secara langsung dapat dilakukan pada seluruh Visi dan Misi Asta Cita Pemerintah dalam bentuk kebijakan dan program sektor transportasi untuk mendorong pemerataan pembangunan sarana, prasarana, dan layanan transportasi di seluruh Indonesia.
Secara Teknis, Nurcahyo menambahkan, bahwa secara prinsip, prosedur pelayanan navigasi udara untuk seaplane sama dengan pesawat komersial pada umumnya. Yaitu setiap pergerakan pesawat wajib mengikuti instruksi ATC untuk menjaga separasi dan keselamatan. ”Peran AirNav Indonesia di sini adalah untuk memberikan dukungan secara maksimal, tentunya dengan memprioritaskan keamanan, keselamatan, keteraturan, dan kelancaran penerbangan,” imbuhnya.
Sebagai bentuk dukungan, AirNav Indonesia telah menyiapkan Temporary Letter of Coordination Agreement (TLOCA) bersama Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi selaku operator seaplane. Dokumen ini mengatur koordinasi kedua pihak agar operasional penerbangan di wilayah Bandara Sultan Hasanuddin dapat berlangsung selamat, tertib, dan lancar. Selain itu, Temporary Standard Operational Procedure (TSOP) juga disusun sebagai panduan bagi Air Traffic Controller (ATC) dalam memberikan pemanduan lalu lintas udara khusus untuk penerbangan seaplane.
Prosedur lengkap ini mengatur secara komprehensif mekanisme mulai dari pengisian flight plan, penggunaan frekuensi, standar phraseology komunikasi pilot–ATC, penanganan perubahan cuaca mendadak, hingga contingency plan jika terjadi kendala komunikasi atau keadaan darurat. Tujuannya adalah agar seluruh pihak memiliki kesepahaman dan prosedur baku dalam setiap skenario operasional.
”Perbedaan terletak pada lokasi pendaratan dan keberangkatan yang berada di atas permukaan laut. water runway, holding position, serta prosedur keberangkatan dan kedatangan memerlukan koordinasi intens antara pilot dan ATC,” jelasnya.
Rute uji coba ini melayani Bandara Sultan Hasanuddin menuju Water Runway di Center Point of Indonesia (CPI) dan sebaliknya. Area CPI masuk dalam Controlled Airspace di bawah yurisdiksi APP Sultan Hasanuddin (Ujung Pandang Control Zone). Karena lokasi CPI berada di luar area visual Tower Bandara, ATC tidak dapat memberikan landing clearance secara langsung, sehingga melalui ATC Radar di APP Room. Sebaliknya, ATC memberikan pemanduan hingga pilot dapat melihat water runway, untuk selanjutnya seluruh proses pendaratan menjadi kewenangan penuh pilot. Mekanisme serupa berlaku saat lepas landas, di mana komunikasi dengan menara kontrol dilakukan setelah pilot berhasil melakukan lepas landas.
Untuk diketahui, proses peluncuran yang diinisiasi Pemerintah Provisi Selatan tersebut juga menghadirkan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan, Kepala BPSDM Perhubugan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, serta pejabat terkait lainnya. (*)
EVP of Corporate Secretary,
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Informasi dan data yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum. AirNav Indonesia berupaya menyajikan data secara akurat dan terkini, namun tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, keakuratan, atau ketepatan waktu dari informasi yang ditampilkan. Data yang tersedia di situs ini tidak dapat dijadikan dasar perhitungan
Palu
Luwuk
Gunung Sitoli
Pangkal Pinang
Jambi
Banyuwangi
Malang
Sumenep
Labuan Bajo
Samarinda
Berau
Biak
Oksibil
Timika
Ketapang
Bengkulu
Solo
Rengat
Padang
Curug
Cirebon
Pangkalan Bun
Sampit
Malinau
Ternate
Gorontalo
Bima
Sumbawa
Ende
Tual, Karel Sadsuitubun
Manokwari
Tanah Merah
Batam
Natuna
Medan
Palembang
Yogyakarta
Surabaya
Denpasar
Balikpapan
Sentani
Pontianak
Banda Aceh
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Halim
Bandung
Semarang
Banjarmasin
Palangkaraya
Tarakan
Manado
Kendari
Lombok
Kupang
Ambon
Wamena
Nabire
Sorong
Merauke
Pusat Informasi Aeronautika