News


AIRNAV INDONESIA SIAP KELOLA LAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN PASCA REALIGNMENT FIR JAKARTA



25 January 2022











BINTAN – Indonesia dan Singapura tunjukkan komitmen perkuat kerjasama pelayanan dan keselamatan penerbangan dengan menyepakati perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR).

Kesepakatan bilateral penyesuaian FIR “Agreement on the realignment of the boundary between Jakarta FIR and Singapore FIR”, ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran, yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, Selasa (25/1), di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, dengan adanya penandatanganan perjanjian penyesuaian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di daerah Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna. “Ke depan, diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” kata Presiden.

AirNav Siap Memberikan Pelayanan Navigasi

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti, bersama jajaran Direksi AirNav Indonesia lainnya, pada Selasa (25/1), menyampaikan AirNav Indonesia siap memberikan layanan navigasi penerbangan pasca penandatanganan perjanjian realignment flight information region (FIR) Jakarta - Singapura.

“Kita semua baru saja menyaksikan peristiwa bersejarah yang diukir dengan tinta emas. AirNav Indonesia menyatakan sejak jauh hari bahwa kami benar-benar siap untuk memberikan layanan navigasi penerbangan yang prima, selamat, aman dan efisien sesuai dengan standar serta regulasi ICAO di FIR Jakarta yang telah bertambah areanya dengan realignment FIR ini.  Bagi AirNav Indonesia, proses penandatanganan perjanjian ini merupakan end of a beginning, akhir dari suatu permulaan.  Perjanjian memang telah ditandatangani, namun bagi kami hal ini juga mulainya proses pengalihan pelayanan navigasi penerbangan dari otoritas pelayanan Singapura ke AirNav Indonesia, yang akan paralel dengan proses pengajuan amandemen ke ICAO” ungkap Polana.

Direktur Utama AirNav Indonesia menyampaikan operasional layanan di area realignment FIR Jakarta akan dilakukan oleh Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) dan AirNav Indonesia Cabang Tanjung Pinang. "Untuk ketinggian ground hingga 24.500 kaki akan dilayani Cabang Tanjungpinang, sedangkan ketinggian 24.500 hingga 60.000 kaki akan dilayani oleh AirNav Indonesia Cabang JATSC”, papar Polana

AirNav Indonesia, sambung Polana, juga telah menyiapkan fasilitas, SDM dan prosedur yang telah melalui proses sertifikasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.  Lebih lanjut Polana menjabarkan bahwa fasilitas navigasi penerbangan yg disiapkan oleh AirNav Indonesia antara lain adalah fasilitas MSSR (monopulse secondary surveillance radar) di Tanjung-pinang, Natuna dan Pontianak, ADS-B (automatic dependant surveillance-broadcast) receiver, VHF Radio termasuk VHF extended range di Matak dan Natuna, ATC system di Tanjungpinang serta ATC simulator dan  computer based training (CBT) untuk menjaga dan meningkatkan performa personel ATC AirNav Indonesia.

Negosiasi Perjanjian Realignment FIR

Negosiasi realignment FIR telah dilakukan Indonesia dan Singapura sejak tahun 1990an, sejalan dengan Konvensi PBB tentang hukum internasional yang mengatur tentang laut (UNCLOS/ United Nation Convention Law on Sea) tahun 1982,  di mana Indonesia mendapat pengakuan sebagai negara kepulauan, termasuk area di sekitar kepulauan Riau.  Negosiasi ini baru menuju penyelesaian komprehensif beberapa tahun terakhir sesuai dengan program Presiden Jokowi.

Sebagai penyelenggara navigasi penerbangan Indonesia, AirNav Indonesia selama ini terus mendukung pemerintah Indonesia dalam proses negosiasi realignment FIR. “AirNav Indonesia membentuk tim khusus untuk  membantu proses negosiasi maupun menangani kesiapan pemberian pelayanan navigasi penerbangan di area Realignment FIR”

Seluruh program-program yang telah disiapkan oleh AirNav Indonesia ini, diharapkan Polana mampu memberikan pondasi yang kokoh bagi AirNav Indonesia untuk mulai memberikan pelayanan pada FIR Jakarta.

“Kami ingin menegaskan sekali lagi bahwa AirNav Indonesia telah melakukan persiapan panjang untuk memberikan layanan terbaik di area realignment FIR Jakarta. Seluruh ikhtiar dan proses persiapan telah kami lalui, namun hal ini belum selesai, kita berusaha memastikan bahwa proses pengalihan pelayanan dari otoritas Singapura ke AirNav Indonesia dapat berjalan dengan lancar, selamat, aman dan efisien.  Begitu juga AirNav akan terus mendukung proses pengajuan amandemen garis batas FIR ke ICAO. 

Untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen pemangku kepentingan penerbangan nasional dan masyarakat Indonesia. Ini adalah momen kebangkitan Indonesia, mari kita tunjukkan pada masyarakat internasional bahwa Indonesia mampu mengelola ruang udaranya sendiri dan setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” pungkas Polana.(USH)




Back to News