News


Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Penerbangan, AirNav Bersinergi dengan PPSDM Perhubungan Udara



26 December 2022











TangerangPerum LPPNPI atau biasa dikenal dengan AirNav Indonesia, yang merupakan satu-satunya badan usaha penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara terkait peningkatan kualitas pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang penerbangan (26/12).

Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh Direktur SDM dan Umum, Bagus Sunjoyo dan Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara, Heri Sudarmaji. Kesepakatan ini menjadi pedoman dasar terselenggaranya program atau kegiatan peningkatan kualitas pengembangan sumber daya manusia di bidang penerbangan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti menyampaikan, “AirNav Indonesia terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas SDM, salah satunya melalui penandatanganan kerjasama ini, hal ini menjadi salah satu tools agar AirNav dapat menciptakan kualitas SDM unggul yang dapat bersaing dengan dunia internasional, terutama di bidang navigasi penerbangan”.

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi banyak aspek, antara lain: penyelenggaran pelatihan di bidang penerbangan, pemanfaatan tenaga ahli dan tenaga pengajar di masing – masing instansi, pelaksanaan riset dan penelitian di bidang SDM, pertukaran data dan informasi terkait pengembangan SDM, pelaksanaan program magang, serta peningkatan sarana prasarana pendidikan dan pelatihan.

Lebih lanjut Polana menambahkan, langkah yang diambil AirNav pada hari ini, merupakan salah satu rencana peningkatan kualitas SDM yang dirancang sebelum pandemi melanda, namun baru dapat terealisasi programnya pada tahun ini. “Kita ketahui bersama, dunia penerbangan selama 2 tahun pandemi COVID-19 sangat terdampak dengan menurunnya jumlah traffic penerbangan, serta adanya kegiatan work from home, sehingga perjanjian ini harus di postpone dulu, alhamdulillah sejalan dengan keadaan yang mulai membaik, AirNav akhirnya dapat menyelenggarakan penandatangan perjanjian ini”. ungkap Polana.

“Selama 2 tahun pandemi, walaupun intensitas penerbangan menurun, namun banyak terobosan yang dilahirkan oleh para karyawan AirNav, seperti menciptakan prosedur baru navigasi penerbangan yang memberikan banyak efisiensi bagi maskapai, serta aplikasi dan system dibidang penerbangan yang dapat membantu kelancaran serta keamanan penerbangan. Hal – hal tersebut meyakinkan para Direksi bahwa SDM AirNav Indonesia banyak yang kompeten dan berkualitas, sehingga perlu dikembangkan untuk dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional terutama di bidang penerbangan” ungkap Polana.

Bagus Sunjoyo menyampaikan bahwa di awal Tahun 2022, AirNav telah memiliki Training Center yang dapat secara resmi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara mandiri untuk meningkatkan kompetensi personil navigasi penerbangan. Ditambah AirNav juga memiliki tenaga ahli dan tenaga pengajar internal yang memiliki lisensi sesuai dengan standar internasional.

Diharapkan ke depan, dengan terselenggaranya penandatangan perjanjian kerja sama antara AirNav dan PPSDM Perhubungan Udara, akan banyak melahirkan bibit bibit SDM Unggul di bidang Penerbangan yang dapat menciptakan inovasi dan kreasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kualitas keselamatan penerbangan.

“Kami akan terus melakukan upaya peningkatan kualitas SDM dan berkontribusi kepada penerbangan nasional, dengan meningkatkan sarana dan prasarana pelatihan SDM, sehingga dapat terwujud sebuah ekosistem yang baik guna meningkatnya kelancaran dan keselamatan penerbangan nasional,” pungkas Bagus.

 

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia

R O S E D I

Telepon           : 021 – 5591 5000, Ext. 1130

Fax                  : 021 – 2917 0370

TENTANG AIRNAV INDONESIA

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia  dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.

Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7,539,693 Km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.




Back to News