Jakarta – Sebagai satu-satunya badan usaha penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, Tahun 2022 merupakan tahun ketiga bagi AirNav meraih Penghargaan Top Financial Perfomance and Advancing of Aviation Services, kategori Tourism and Support Service Best BUMN 2022 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi pada tanggal 30 November 2022 kemarin.
Terlihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang merangkak naik secara umum di akhir tahun 2021 lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa seluruh BUMN mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang lebih sehat, ditandai dengan laba bersih akhir tahun 2021 mencapai Rp 126 triliun. Capaian tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibanding realisasi laba bersih tahun 2020 sebesar Rp 13 triliun.
“Di akhir tahun 2021, AirNav memang belum sepenuhnya pulih, tapi kondisi kesehatan perusahaan masih dalam kategori A, dan alhamdulilah dengan dibukanya cross border antar negara, kelonggaran kebijakan PPKM oleh Pemerintah dan percepatan vaksinasi yang perlahan membentuk herd immunity, sehingga terjadi kenaikan jumlah traffic penerbangan domestik dan internasional” buka Taufik Hendra Kusuma, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko pada saat menerima penghargaan secara daring.
Lebih lanjut Taufik menambahkan, AirNav sangat terdampak secara finansial selama 2 tahun pandemi COVID-19 dengan menurunnya jumlah traffic penerbangan, namun hal ini menjadikan momentum bagi AirNav untuk terus melakukan berbagai inovasi baik dalam hal kebijakan finansial maupun di bidang pelayanan navigasi, dengan tetap menjaga keamanan penerbangan secara optimal untuk setiap pengguna jasa. “Selama 2 tahun ini banyak terobosan yang kami lahirkan, seperti kebijakan cost-reduction program, menciptakan prosedur pelayanan navigasi penerbangan yang memberikan banyak efisiensi bagi maskapai, aplikasi dan system yang dibangun oleh internal karyawan, hingga percepatan digitalisasi bisnis perusahaan, kami terus berbenah dan memperkokoh ekosistem perusahaan” ucap Taufik.
“Berbagai kebijakan dan program cost-reduction yang diterapkan AirNav Indonesia selama masa pandemi, memungkinkan perusahaan bisa survive tanpa harus berhutang ke bank dan tetap memiliki kondisi keuangan yang sehat. Pertumbuhan jumlah penerbangan saat ini berdampak positif bagi pendapatan AirNav, walaupun belum kembali normal seperti kondisi sebelum pandemi. Namun hal ini tetap memberikan motivasi dan semangat bagi AirNav untuk terus memberikan pelayanan navigasi yang terbaik, sambil membenahi proses bisnis internal, antara lain dengan mempercepat validasi data penerbangan, mempercepat fakturisasi dan penagihan, serta mengeluarkan kebijakan dan system yang dapat meningkatkan proses bisnis menjadi lebih baik,” papar Taufik.
Menjelang akhir tahun 2022 ini, pertumbuhan jumlah penerbangan semakin baik, ditambah dengan adanya beragam kegiatan internasional yang diselenggarakan oleh pemerintah seperti perhelatan G-20 di Bali kemarin, tercatat jumlah penerbangan sudah memasuki angka 9.112 baik domestik maupun internasional, pada pertengahan November 2022.
Diharapkan ke depan penerbangan bisa kembali ke kondisi normal seperti sebelum pandemi, sehingga roda perekonomian bisa semakin membaik di Indonesia. AirNav Indonesia akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk meningkatkan pelayan dan keamanan penerbangan di ruang udara Indonesia.
“Kami akan terus berkontribusi kepada negara, melalui setiap program dan inovasi yang kami lakukan, AirNav akan terus membangun sebuah ekosistem bisnis yang baik guna meningkatkan keselamatan penerbangan dan berkontribusi terhadap roda perekonomian di Indonesia,” pungkas Taufik.
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia
R O S E D I
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7,539,693 Km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.