News


Pengetatan Perjalanan, Penerbangan Sipil Masih Terkendali



24 May 2021











TANGERANG – Pasca berakhirnya periode peniadaan mudik Lebaran 2021 pada Senin (17/5) yang lalu, jumlah pergerakan penerbangan sipil di Indonesia tercatat masih terkendali, menyusul diberlakukannya periode lanjutan berupa pengetatan mudik hingga tanggal 24 Mei 2021 mendatang. Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, pada Sabtu (22/5) menyampaikan bahwa pihaknya membandingkan data penerbangan rata-rata pada beberapa periode, di antaranya periode normal rata-rata pergerakan penerbangan, periode pengetatan mudik pra Lebaran tanggal 22 April – 5 Mei 2021, periode peniadaan mudik Lebaran tanggal 6-17 Mei 2021, dan periode pengetatan mudik pasca Lebaran tanggal 18–24 Mei 2021 (dengan pencatatan pergerakan pada tanggal 18-20 Mei, karena periode tersebut masih berlangsung).

“Jumlah rata-rata penerbangan sipil yang kami catat di 50 bandara monitoring Posko Pengendalian Transportasi Idul Fitri 1442 H Kementerian Perhubungan RI selama periode pengetatan mudik pasca Lebaran ini masih berada di bawah rata-rata pergerakan penerbangan pada periode normal. Hal tersebut kami pantau setelah masa peniadaan mudik Lebaran berakhir. Dalam 3 hari pertama periode ini (Selasa – Kamis, 18-20/5), AirNav melayani rata-rata 2811 pergerakan penerbangan sipil per hari dengan dominasi penerbangan niaga berjadwal (regular flight). Secara prosentase, angka tersebut hanya 48% dibandingkan rata-rata di masa normal yang mencapai 5829 pergerakan per hari,” ungkap Pramintohadi. Ia menambahkan bahwa hal ini terjadi secara menyeluruh di bandara-bandara yang dipantau melalui posko, termasuk di 5 bandara besar Indonesia.

Pramintohadi memaparkan, AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) di Bandara Soekarno Hatta mencatatkan angka rata-rata 689 penerbangan sipil per hari pada periode 18-20 Mei 2021, atau sebesar 61 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 1121 pergerakan. Sedangkan Cabang Denpasar melayani rata-rata 129 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 30 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 436 pergerakan. “Cabang Surabaya melayani rata-rata 202 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 55 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 370 pergerakan. Cabang Medan melayani rata-rata 116 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 69 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 168 pergerakan. Sedangkan Cabang Makassar Air Traffic Services Center melayani rata-rata 237 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 87 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 272 pergerakan,” lanjutnya.

Ketika aturan peniadaan mudik Lebaran diberlakukan, AirNav Indonesia bahkan mencatatkan angka penurunan pergerakan penerbangan sipil yang sangat drastis, yaitu sebesar -88 persen dibandingkan dengan pada periode normal penerbangan. “Rata-rata harian jumlah penerbangan sipil yang kami layani turun selama periode peniadaan mudik Lebaran, yakni dari rata-rata 5829 pergerakan per hari menjadi rata-rata 693 pergerakan per hari. Angka penurunan yang sangat signifikan ini membuktikan bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran, khususnya untuk penerbangan sipil, berjalan dengan efektif,” tambah Pramintohadi.

Intensitas penerbangan sipil di seluruh ruang udara Indonesia khususnya di masa Lebaran tahun ini telah diantisipasi oleh AirNav Indonesia. “Kami sudah mengantisipasi bahwa kebijakan pengetatan dan peniadaan mudik Lebaran ini akan berdampak pada jumlah pergerakan penerbangan yang kami layani. Kami berharap pasca periode pengetatan mudik berakhir tanggal 24 Mei nanti, jumlah penerbangan  di Indonesia akan meningkat. AirNav menjamin seluruh pelayanan navigasi penerbangan mulai dari personel, prosedur, peralatan, fasilitas, dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan prima. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan navigasi penerbangan yang mengutamakan keselamatan dan efisiensi dalam mendukung konektivitas transportasi udara, sehingga target Pemerintah dalam pemulihan ekonomi Nasional dapat segera terwujud,” pungkasnya. (USH)




Back to News