News


NOTAM AirNav Umumkan Landas Pacu Bandara Sultan Thaha Beroperasi Normal



07 March 2021











JAMBI - AirNav Indonesia menerbitkan notice to airmen (NOTAM) C0268/21 NOTAMC C0267/21 yang menyatakan bahwa landas pacu Bandara Sultan Thaha, Jambi, kembali beroperasi normal. Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, menjelaskan NOTAM tersebut mengumumkan kepada seluruh pemangku kepentingan transportasi udara bahwa landas pacu kembali beroperasi normal pada Minggu (7/3) mulai pukul 08.45 WIB, setelah sebelumnya terdapat pesawat Batik Air ID 6803 yang melakukan pendaratan kembali (return to base) karena kendala teknis pada pesawat.

“Batik Air ID 6803 rute Bandara Sultan Thaha – Bandara Soekarno Hatta dengan nomor registrasi PK LUT lepas landas pada Sabtu (6/3) pukul 13.28 WIB dan kemudian RTB pada pukul 13.51 WIB akibat kendala pada roda depan (nose wheel). Tidak terdapat korban jiwa pada proses pendaratan darurat kemarin, proses evakuasi pesawat dari landas pacu dapat diselesaikan pagi ini pada pukul 06.35 WIB,” ungkap Pramintohadi.

Dijelaskannya, proses evakuasi melibatkan seluruh pemangku kepentingan transportasi udara di Bandara Sultan Thaha, Jambi. “Kami mendapatkan laporan bahwa dini hari tadi sempat terjadi hujan deras, meski demikian, pesawat ATR IW5030 dengan tipe ATR72 yang take-off dari Bandara Hang Nadim, Batam pukul 01.00 WIB mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi pada pukul 02.22 WIB. Pesawat tersebut membawa bantuan spare part, peralatan dan teknisi dari Batam,” ujarnya.

Pesawat Batik Air kemudian dapat ditarik dari landas pacu ke apron dengan lancar, aman dan selamat. Pihak pengelola bandara kemudian melakukan proses pembersihan dan pengecekan foreign object debris (FOD) di landas pacu untuk memastikan keselamatan pengoperasioan kembali landas pacu. “Setelah pengelola bandara selesai mengecek FOD, barulah kami menerbitkan NOTAM mengenai pembukaan kembali operasional landas pacu di Bandara Sultan Thaha,” papar Pramintohadi.

Pergerakan pesawat udara yang terdampak pada hari ini, menurut Pramintohadi, antara lain adalah Lion Air 607 dan Garuda Indonesia 127 yang keduanya merupakan rute Bandara Sultan Thaha – Bandara Soekarno Hatta dan harus menunda keberangkatannya. Garuda Indonesia tertunda sampai dengan pukul 11.05 WIB.

“Kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan transporatasi udara khususnya di Bandara Sultan Thaha, yang bahu membahu melakukan proses evakuasi dan secepat mungkin membuka operasional landas pacu. AirNav Indonesia akan terus berkontribusi khususnya dalam operasional layanan navigasi penerbangan, untuk memastikan setiap penerbangan di ruang udara Nusantara aman, selamat dan efisien,” pungkasnya. (USH)

Manager Hubungan Masyarakat AirNav Indonesia

Yohanes Harry Douglas

Telepon        : 021-5591 5000 Ext. 1130

Fax               : 021-2917 0370

Tentang AirNav Indonesia

Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012. Airnav Indonesia didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI, bertugas tentang Penerbangan dan bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan. AirNav melayani navigasi penerbangan di 285 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.

***

 




Back to News