News


Menteri BUMN Mengangkat Dewan Pengawas Baru Perum LPPNPI



05 August 2019











Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) pada Senin (5/8). Menteri BUMN mengangkat Bapak Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Anggota Dewan Pengawas AirNav Indonesia menggantikan Bapak Haryo Indratno.

Bertempat di lantai 6 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, acara dibuka oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan BUMN, Gatot Trihargo pada pukul 14.00 WIB. Acara dihadiri oleh Direksi AirNav Indonesia, Anggota Dewan Pengawas dan beserta Pejabat Kementerian BUMN.

Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-178/MBU/08/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) diserahkan oleh Bapak Gatot Trihargo Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan BUMN.

Melalui SK ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengukuhkan pengangkatan Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum LPPNPI terhitung sejak ditetapkan, dengan ketentuan masa jabatannya adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 2 Agustus 2019.

Saat ini Kindy Rinaldy Syahrir juga menjabat sebagai Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Privatisasi. Dengan pengangkatan ini, maka jajaran Dewan Pengawas AirNav Indonesia yaitu:

Ketua Dewan Pengawas : Polana Banguningsih Pramesti

Anggota Dewan Pengawas : Tri Wahyuningsih Retno Mulyani

Anggota Dewan Pengawas : Elfi Amir

Anggota Dewan Pengawas : Daryatmo

Anggota Dewan Pengawas : Kindy Rinaldy Syahrir

 

Tentang AirNav Indonesia

Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan Airnav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012. Airnav Indonesia didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan. AirNav melayani navigasi penerbangan di 283 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.

Corporate Secretary Perum LPPNPI.

Novy Pantaryanto

Telepon : 021-5591 5000 Ext. 1130

Fax : 021-2917 0370

***




Back to News