News


Menteri BUMN Lengkapi Jajaran Direksi AirNav Indonesia



04 May 2020











Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melengkapi jajaran Direksi AirNav Indonesia dengan menunjuk M. Pramintohadi Sukarno, sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) dan Bambang Rianto, sebagai Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia pada Senin (4/5). Pramintohadi mengisi jabatan yang sebelumnya diisi oleh Novie Riyanto, yang pada 28 Januari 2020 lalu diberikan mandat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

Pramintohadi sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Perhubungan, Kementerian Perhubungan. Lahir di Yogyakarta, 21 Mei 1963, Pramintohadi merupakan lulusan S1 Teknik Sipil di ITS Surabaya pada 1987 dan S2 Transportasi di ITB Bandung pada 1993. Penghargaan yang pernah diperoleh yaitu Satya Lancana Karya Satya 10 Tahun pada tahun 2003 dan Satya Lancana Karya Satya 20 Tahun pada 2009.

Sedangkan Bambang Rianto sebelumnya menjabat sebagai General Manager AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) yang berlokasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Bambang merupakan pegawan karier di AirNav Indonesia dan menggantikan posisi Yurlis Hasibuan yang telah memasuki usia pensiun.

Dengan pengangkatan ini, maka jajaran Direksi AirNav Indonesia menjadi sebagai berikut:

Direktur Utama: M. Pramintohadi Sukarno

Direktur Operasi: Mokhammad Khatim

Direktur Teknik: Ahmad Nurdin Aulia

Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi: Bambang Rianto

Direktur SDM dan Umum: Rahadi Sulistyo

Direktur Keuangan: Hendroyono

 

(USH)

Manager Hubungan Masyarakat Perum LPPNPI

Yohanes Harry Douglas

Telepon        : 021-5591 5000 Ext. 1130

Fax               : 021-2917 0370

Tentang AirNav Indonesia

Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan Airnav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012. Airnav Indonesia didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan. AirNav melayani navigasi penerbangan di 285 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.

***

 




Back to News