News


KEMENHUB RI APRESIASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN AIRNAV INDONESIA



24 March 2021











TANGERANG - AirNav Indonesia mendapatkan apresiasi terkait penerapan sistem manajemen keselamatan atau Safety Management System (SMS) di bidang layanan navigasi penerbangan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Apresiasi tersebut tertuang di dalam Letter of SMS Acceptance yang diserahkan oleh PLT Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub RI, Elfi Amir, kepada Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi AirNav Indonesia, Bambang Rianto, di Tangerang pada Rabu (24/3).

“Selama terjadinya pandemi COVID-19 di tahun 2020, jumlah laporan keselamatan penerbangan menurun sebanyak 11%, dibandingkan dengan tahun 2019. Namun, dengan perbandingan yang sama, kinerja keselamatan penerbangan tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 23,07%. Sejak dimulainya penerapan SMS pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2019, budaya pelaporan keselamatan penerbangan semakin baik dengan peningkatan rata-rata sebesar 41%, sedangkan kontribusi AirNav pada kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan terus mengalami penurunan rata-rata sebesar 28,4% setiap tahunnya,” ujar Bambang.

Dijelaskannya, data tersebut mengindikasikan bahwa implementasi SMS di AirNav Indonesia terus mengalami peningkatan kualitas secara berkelanjutan setiap tahunnya. “Salah satu indikator meningkatnya kinerja keselamatan penerbangan sebagai hasil dari perbaikan implementasi SMS adalah dengan meningkatnya budaya pelaporan keselamatan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan persentase kontribusi AirNav Indonesa dalam kejadian-kejadian terkait keselamatan penerbangan yang semakin menurun,” ungkapnya.

AirNav Indonesia, menurut Bambang, telah mengimplementasikan manajemen keselamatan penerbangan dalam mendukung proses bisnis perusahaan, agar manusia dan alat-alat produksi yang terlibat dalam operasi penerbangan berada dalam kondisi yang aman, selamat, terlindungi, dan bekerja secara optimal. Perbaikan implementasi SMS terus dilakukan dari tahun ke tahun guna meningkatkan kinerja keselamatan perusahaan.

“Pendekatan yang sistematis dilakukan dengan mengidentifikasi kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan (hazards), mengumpulkan data dan informasi keselamatan penerbangan, serta melakukan asesmen berkelanjutan terhadap risiko keselamatan penerbangan. Sistem manajemen keselamatan penerbangan secara proaktif berupaya untuk melakukan mitigasi terhadap risiko keselamatan, sebelum meningkat menjadi insiden atau kecelakaan,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, PLT Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub RI mengapreasiasi sekaligus memotivasi AirNav Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. “Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapreasiasi kinerja AirNav Indonesia, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas SMS di bidang layanan navigasi penerbangan. Namun dekikian, kami tidak ingin berpuas diri dan berkomitmen untuk selalu meningkatkan layanan navigasi penerbangan yang aman, selamat, dan efisien di seluruh ruang udara Nusantara,” pungkas Bambang. (USH)

Manager Hubungan Masyarakat AirNav Indonesia

Yohanes Harry Douglas

Telepon       : 021-5591 5000 Ext. 1130

Fax              : 021-2917 0370

Tentang AirNav Indonesia

Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012. Airnav Indonesia didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI, bertugas tentang Penerbangan dan bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan. AirNav melayani navigasi penerbangan di 285 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.

***




Back to News