News


Airnav Dan Kohanudnas Perkuat Pertahanan Udara Nasional Melalui Pembaharuan Perjanjian Kerjasama



03 September 2021











Jakarta – AirNav Indonesia dan Komando Pertahanan Udara Nasional (KOHANUDNAS) menandatangani ADDENDUM PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) terkait dengan koordinasi pertukaran data dan informasi penerbangan dalam rangka penegakan hukum dan pengamanan wilayah udara Republik Indonesia. Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, meresmikan kesepakatan addendum PKS tersebut bersama dengan Panglima KOHANUDNAS, Marsekal Muda TNI Ir. Novyan Samyoga, M. M., pada Jumat (3/9), dan disaksikan oleh jajaran Direksi AirNav Indonesia beserta jajaran Pejabat Utama KOHANUDNAS.

“Mengacu pada dinamika dan perkembangan teknologi di sektor penerbangan, AirNav Indonesia dan KOHANUDNAS memandang perlu dilakukan beberapa pembaharuan terkait hal-hal teknis kerjasama kedua pihak untuk dapat memaksimalkan upaya menjaga keselamatan dan keamanan di ruang udara Nusantara. Oleh karenanya, kedua pihak menyepakati adanya revisi dalam PKS, antara lain terkait dengan koordinasi pertukaran data dan informasi serta penegakan hukum dan pengamanan wilayah udara Republik Indonesia.” ungkap Pramintohadi.

Dijelaskannya, seluruh poin-poin revisi dan penambahan pada addendum tersebut mengacu pada kajian teknis yang komprehensif dan disesuaikan dengan kondisi terbaru di dunia penerbangan secara umum dan pertahanan wilayah udara Nasional secara khusus. “Kerjasama yang telah terjalin selama ini terkait surveillance data sharing dan koordinasi daily operasional di wilayah udara Republik Indonesia sudah sangat baik. Hal tersebut terbukti dengan adanya kerjasama dalam bentuk Pelatihan Ground Control Interception (GCI) terhadap personel AirNav Indonesia, koordinasi skenario latihan intersepsi pesawat udara, serta uji coba peralatan KOHANUDNAS,” paparnya.

Sinergitas antara AirNav Indonesia dan KOHANUDNAS, lanjut Pramintohadi, mulai diwujudkan pada tanggal 13 Februari tahun 2013 dengan Perjanjian Kerjasama Nomor: Sperj/01/II/2013 dan 034/DU/II/2013 tentang Koordinasi Pertukaran Informasi dan Pemanfaatan Data Operasi Penerbangan Sipil bertempat di Kantor Kementerian Perhubungan.   Pada tanggal 12 Februari 2018 dilaksanakan perpanjangan Perjanjian Kerjasama Nomor:  SPERJ/01/II/2018 dan Nomor PJJ.04.04.03/00/LPPNPI/02/2018/018 tentang Koordinasi Pertukaran Data dan Informasi Penerbangan serta Penegakan Hukum di Wilayah Udara Indonesia.

“Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di ruang udara Indonesia, AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung penuh upaya KOHANUDNAS dalam menjaga keamanan wilayah udara Nasional. Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panglima KOHANUDNAS, atas sinergi dan kolaborasi erat yang selama ini terjalin dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan, keamanan, dan efisiensi penerbangan di ruang udara Indonesia,” pungkas Pramintohadi.

Senada dengan Direktur Utama AirNav Indonesia, Panglima KOHANUDNAS, Marsekal Muda TNI Ir. Novyan Samyoga, M. M., juga menyampaikan apreasiasi terkait dengan kerjasama menjaga keamanan wilayah udara Nasional yang telah terjalin antara kedua pihak. “Saya menyampaikan terima kasih banyak atas pelaksanaan kerjasama yang telah kita bangun ini kepada Direktur Utama AirNav Indonesia beserta jajaran. Ke depan, kita harapkan jalinan kerjasama kita tetap dapat terbina dengan erat, seiring dengan dinamika tugas kita yang senantiasa berkaitan satu sama lain,” ujar Novyan.

Dijelaskannya, sinergitas antara KOHANUDNAS dengan AirNav Indonesia merupakan suatu keniscayaan seiring dengan intenstas penggunaan ruang udara nasional yang semakin meningkat. “Untuk itu, guna merealiasasikan sinergitas tersebut khususnya dalam koordinasi pertukaran data dan informasi penerbangan serta penegakan hukum di wilayah udara Indonesia, perlu adanya kerjasama antara kedua belah pihak. Melalui perjanjian ini pula diharapkan pelaksanaan tugas baik oleh KOHANUDNAS maupun AirNav Indonesia akan semakin baik, terarah, efektif dan efisien,” terangnya.

Panglima KOHANUDNAS menambahkan, KOHANUDNAS memiliki kekhususan baik tugas maupun personelnya. “Dalam melaksanakan tugas menjaga dan mengamankan kedaulatan wilayah udara nasional, KOHANUDNAS diawaki oleh personel TNI AU sebagai komponen inti dengan didukung unsur pertahanan udara dari Angkatan lain. Saat ini kekuatan KOHANUDNAS terdiri dari satu Markas Komando di bawah Panglima berpangkat bintang dua dengan empat satuan jajaran komando sektor pertahanan udara (KOSEKHANUDNAS I-IV), satu Pusdiklat-Hanudnas dan satu Satuan Rudal,” pungkas Novyan. (USH)




Back to News