News


AirNav Indonesia Siap Kelola Pergerakan Pesawat Udara Yang Berangsur Meningkat



05 July 2020











Jakarta – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau yang dikenal dengan AirNav Indonesia, menyatakan siap mengelola pergerakan pesawat udara (traffic movement) yang berangsur meningkat di seluruh ruang udara Indonesia. Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, pada Minggu (5/7), mengatakan bahwa data traffic movement yang dihimpun oleh AirNav Indonesia menunjukkan tren peningkatan sejak awal Juni 2020 hingga awal Juli 2020 dibandingkan dengan bulan Mei 2020.

“Total pergerakan pesawat udara yang kami kelola di 285 Cabang pada bulan Juni 2020 adalah 51.228 pergerakan, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan bulan Mei 2020 sebanyak 27.433 pergerakan. Memang jika dibandingkan dengan kondisi normal, peningkatan ini masih belum signifikan. Kami contohkan, data traffic movement pada Mei 2019 adalah sebanyak 162.426 pergerakan dan untuk Juni 2019 sebanyak 169.248 pergerakan,” ungkap Pramintohadi.

Dijelaskannya lebih lanjut, AirNav Indonesia melayani total 657.554 pergerakan pesawat udara sampai dengan kuartal kedua 2020. Sedangkan pada kuartal kedua 2019, AirNav Indonesia melayani 1.000.635 pergerakan pesawat udara. “Pergerakan pesawat udara pada bulan Januari sampai dengan Maret 2020 masih dalam kondisi normal, penurunan signifikan memang terjadi pada April sampai dengan Juni 2020 akibat pandemi COVID-19,” ujar Pramintohadi.

AirNav Indonesia memanfaatkan periode low traffic ini untuk melakukan uji coba prosedur user preferred route (UPR) yang dapat meningkatkan efisiensi penerbangan lintas udara (overfly) mulai 8 Juni 2020 lalu sampai dengan 30 Agustus 2020 mendatang. UPR merupakan salah satu metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace yang menghasilkan rute alternatif. Rute ini memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien dengan mempertimbangkan arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara.

“UPR memangkas jarak tempuh penerbangan lintas internasional yang melewati ruang udara Indonesia. Pemangkasan jarak tempuh ini diikuti dengan optimalisasi performa pesawat udara menjadi seefisien mungkin sehingga menurunkan konsumsi dan emisi bahan bakar pesawat udara. Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya yang dilakukan AirNav Indonesia agar industri penerbangan Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan. UPR dapat digunakan oleh penerbangan lintas udara yang terbang pada ketinggian 35.000 – 60.000 kaki di atas permukaan air laut,” ucapnya.

Dalam mengantisipasi pergerakan pesawat udara yang berangsur meningkat, AirNav Indonesia menurut Pramintohadi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. “Terutama untuk personel layanan navigasi penerbangan, kami terus menjaga kemampuan air traffic controller (ATC) kami dengan berlatih menggunakan simulator. Hal ini krusial untuk menjaga kemampuan dan ketersediaan sumber daya manusia kami agar dapat terus memberikan layanan navigasi penerbangan secara prima,” papar Pramintohadi.

Sedangkan untuk peralatan navigasi penerbangan, Pramintohadi menegaskan bahwa prosedur perawatan berkala dan penerapan remote maintenance untuk peralatan communication, navigation, surveillance dan automation (CNS-A) yang dimiliki AirNav Indonesia, terus dilakukan sesuai dengan standar keselamatan baik yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan maupun International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Bahkan secara teknis, prosedur air traffic flow management (ATFM) yang dilakukan melalui aplikasi slot penerbangan berbasis daring, CHRONOS, kami optimalkan menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang saat ini berlaku di sektor penerbangan nasional. Kami juga melakukan pengecekan izin rute pada flight plan pesawat udara yang keberangkatannya menyesuaikan dengan protokol kesehatan, demi menjaga keteraturan dan efisiensi penerbangan,” pungkasnya. (USH)

Manager Hubungan Masyarakat Perum LPPNPI

Yohanes Harry Douglas

Telepon       : 021-5591 5000 Ext. 1130

Fax              : 021-2917 0370

 

Tentang AirNav Indonesia

Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012. Airnav Indonesia didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan. AirNav melayani navigasi penerbangan di 285 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.

***

 




Back to News