Siaran Pers


AirNav Gandeng TP4 Dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi



26 February 2019










AirNav Gandeng TP4 Dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi


TANGERANG Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal AirNav Indonesia menggandeng Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mencegah tindak pidana korupsi, khususnya dalam bentuk pengadaan barang dan jasa. TP4 memberikan pendampingan dan edukasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi kepada Jajaran Manajemen AirNav Indonesia pada Selasa (26/2) di Kantor Pusat AirNav Indonesia.


AirNav Gandeng TP4 Dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi



Back to Siaran Pers