News


AIRNAV TINGKATKAN LAYANAN SURVEILLANCE DI CABANG PALEMBANG



31 January 2022











TANGERANG – AirNav Indonesia kembali melaksanakan peningkatan layanan navigasi penerbangan di langit Nusantara. Kali ini, peningkatan layanan dilaksanakan di Cabang Palembang, dimana 3 (tiga) sektor layanan navigasi penerbangan yang sebelumnya menerapkan prosedur non-radar (procedural), yakni Bengkulu CTR, Jambi CTR, dan Tanjung Pandan CTR, kini ditingkatkan pelayanannya menjadi prosedur radar (surveillance) yang dikendalikan terpusat di Palembang Approach Control Unit (Palembang APP).

Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti pada Senin (31/1) menyampaikan bahwa program ini merupakan rangkaian awal dari program sentralisasi pelayanan surveillance di 12 (dua belas) lokasi seluruh Indonesia untuk melayani surveillance di 37 (tiga puluh tujuh) lokasi yang saat ini dilayani dengan layanan procedural. “Secara garis besar, AirNav sedang menjalankan roadmap peningkatan layanan surveillance, baik di lapis atas (upper level – 24,500 kaki ke atas) maupun lapis bawah (lower level – di bawah 24,500 kaki). Palembang sendiri merupakan salah satu dari 12 titik lokasi dalam roadmap di lingkup lapis bawah”. Pada 28 Januari tahun 2021 yang lalu, Palembang juga telah melakukan pelayanan surveillance di ruang udara Pangkalpinang yang sebelumnya procedural. “Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tambahnya.

Polana memaparkan bahwa 12 lokasi peningkatan layanan surveillance lapis bawah antara lain adalah Medan, Pekanbaru, Tanjungpinang, Palembang, Pontianak, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Balikpapan, Bali, Makassar, dan Jayapura. “Sejauh ini, implementasi telah dilaksanakan di 2 (dua) lokasi, yakni Pekanbaru dan Palembang. 10 (sepuluh) lokasi yang lain akan segera menyusul, dan diagendakan untuk terealisasi keseluruhan pada tahun 2026,” paparnya.

Polana menerangkan bahwa program ini bertujuan untuk menjadikan ruang udara lapis bawah Indonesia menjadi seamless dengan menyeragamkan pelayanan dari procedural menjadi surveillance, sehingga dapat meningkatkan tingkat keselamatan dan efisiensi operasional penerbangan bagi para pengguna jasa. Program ini juga merupakan program strategis AirNav Indonesia dalam mengantisipasi peningkatan jumlah penerbangan di Indonesia. Dengan peralihan prosedur layanan dari procedural ke surveillance, kapasitas ruang udara otomatis bertambah, karena jarak minimal antar pesawat yang sebelumnya 30NM dengan procedural, bisa direduksi hingga 5NM dengan prosedur surveillance. “Di beberapa lokasi, program ini diikuti juga dengan peningkatan kemampuan Air Traffic Service System (ATS System), termasuk dengan penambahan Controller Working Position (CWP) untuk mengakomodir penambahan sektor yang dialihkan,” ujarnya.

Bersamaan dengan implementasi layanan surveillance di Cabang Palembang, AirNav juga mengimplementasikan rute Performance-Based Navigation (PBN) RNAV2 domestik klaster Semarang-Kupang dan implementasi rute Visual Flight Rules (VFR) di selatan Jawa dan Nusa Tenggara. Implementasi PBN rute domestik tersebut, sambung Polana, dapat berdampak pada pengurangan penggunaan bahan bakar pesawat udara, sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan efisiensi operasional penerbangan dan meminimalisir emisi gas buang (CO2) yang cukup signifikan. “Targetnya, total rencana pengurangan emisi gas buang mencapai 30 ribu ton/ tahun. Hal ini akan bertambah mengingat klaster Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta rute Jakarta - Singapore yang merupakan salah satu rute terpadat sedang berproses pada tahapan selanjutnya,” lanjutnya.

Sebagai satu-satunya penyedia jasa layanan navigasi udara di Indonesia, AirNav bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan yang selamat, aman, teratur, dan efisien. “Program peningkatan layanan ini juga tentunya akan meningkatkan keselamatan penerbangan, khususnya di ruang udara Palembang dan sekitarnya. Layanan navigasi penerbangan yang diterima oleh maskapai akan lebih prediktif dan presisi. Kami berharap, melalui terobosan-terobosan yang kami lakukan, kebangkitan industri penerbangan di Tanah Air akan lebih cepat terealisasi. Konektivitas udara tentunya memiliki peran krusial dalam mendorong proses percepatan pemulihan ekonomi Nasional,” pungkas Polana. (USH)




Back to News