News


AirNav Indonesia terapkan Social Distance di seluruh Lingkungan Kantor



22 March 2020











Tangerang – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia turut menggalakan social distancing dilingkungan kantor Perum LPPNPI. Social distancing merupakan salah satu upaya dalam menekan penyebaran coronavirus COVID-19.

Social distancing dilakukan dengan menjaga jarak antara satu dengan yang lain sejauh 1,5 meter, dimana penelitian menyebutkan bahwa droplet virus tidak dapat menyebar dengan jarak lebih dari 1,5 meter.

Di lingkungan kantor AirNav Indonesia, social distancing diterapkan di lobby dimana biasanya banyak tamu yang berkunjung ke kantor maka pengaturan jarak dilakukan di area lobby tersebut. Selain itu, di dalam lift juga diterapkan aturan social distancing dengan menjaga jarak antara individu satu dengan yang lain.

Tempat vital lain yang diberlakukan social distancing adalah masjid AirNav Indonesia dimana masjid merupakan tempat umum yang digunakan oleh banyak orang muslim untuk beribadah. Aturan social distancing dalam masjid dilakukan dengan cara menjaga jarak shaft depan, belakang, kanan dan kiri antar jamaah sholat dengan jarak masing-masing 1,5 meter.

Dengan penerapan social distancing ini diharapkan interaksi sosial di lingkungan kantor dapat tetap terjaga tanpa beresiko menyebarkan coronavirus COVID-19 yang penyebarannya sangat cepat dan massif. (USH)




Back to News