News


Jaga Kedaulatan Ruang Udara, Airnav Berpartisipasi Dalam Simulasi Force Down Landing Pesawat Asing



10 June 2021











MAKASSAR - AirNav Indonesia berpartisipasi aktif dalam kegiatan latihan gabungan penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down landing) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (KEMENKOPOLHUKAM) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Republik Indonesia (TNI AU) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Direktur Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim turut hadir di lokasi latihan pada Kamis (10/6) untuk mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., Pangkohanudnas, Marsda TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M., Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan RI, Elfi Amir, beserta Pejabat dari sejumlah Kementerian/ lembaga dan instansi terkait.

“Partisipasi aktif dalam simulasi force down landing pesawat udara asing ini merupakan bukti komitmen AirNav Indonesia dalam upaya menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia. Kami selalu siap untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan, termasuk Kementerian Perhubungan dan TNI AU dalam upaya menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia,” ungkap Khatim.

Dijelaskannya, pada latihan gabungan yang merupakan bagian dari rangkaian Latihan Hanudnas Perkasa B TA 2021 di wilayah KOSEKHANUDNAS II Makassar tersebut, AirNav Indonesia memiliki peran dalam memberikan pelayanan navigasi penerbangan dan memastikan para aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI AU memiliki ruang gerak yang memadai dalam melakukan tugasnya. Termasuk ketika mereka harus melakukan kegiatan pemaksaan pendaratan terhadap pesawat udara asing yang melakukan/ diduga melakukan pelanggaran wilayah, yang pendeteksiannya dilakukan oleh Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (KOSEKHANUDNAS). “Salah satu media deteksi awal objek asing yang masuk ruang udara Indonesia adalah melalui peralatan surveillance yang dimiliki oleh KOSEKHANUDNAS dan AirNav Indonesia sendiri, seperti RADAR dan Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B). Setelah terbukti ada pesawat udara asing yang melakukan pelanggaran wilayah, kami akan langsung berkoordinasi dengan TNI AU melalu unit Military Civil Coordination (MCC) yang bertugas di kantor kami untuk kemudian dilakukan tindakan-tindakan sesuai aturan,” ujarnya.

Skema selanjutnya, menurut Khatim, akan berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia. “Chain of command and coordination di dalam TNI kemudian akan berlangsung, hingga melakukan force down landing kepada pesawat udara asing tersebut. Khusus di bandara sipil, AirNav Indonesia kembali mengambil peran dalam proses pemanduan pendaratan dan mengarahkan pesawat udara tersebut sampai terparkir di apron yang telah ditentukan. Selanjutnya, AirNav Indonesia juga akan memberikan pemanduan pendaratan pesawat TNI AU yang melakukan kegiatan force down,” papar Khatim.

Latihan gabungan yang juga melibatkan Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Karantina Bandara tersebut disimulasikan untuk dapat memaksimalkan peran masing-masing instansi pasca pemaksaan mendarat. Skenario berakhir sampai dengan proses sanksi administrasi diberikan dan dilunasi oleh awak pesawat asing kepada perwakilan Republik Indonesia, yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan RI.

“Kami menyambut baik latihan gabungan hari ini karena dapat memberikan gambaran nyata kepada personel AirNav Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada proses force down landing pesawat udara asing. Kami mengapresiasi pihak-pihak yang telah menginisiasi seluruh latihan gabungan ini dengan baik mulai dari tahap persiapan sampai dengan pelaksanaan. AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus memaksimalkan perannya dalam menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia,” pungkasnya. (USH)

 




Back to News